SK Sub Komite Mutu Profesi 33 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK IKATAN BIDAN INDONESIA SURABAYA Sekretariat : Jl. Dupak No.15 A Surabaya Phone : 62.31.5323837 – 5477277-5477534 – 5450187 fax : 62.31.5450187



SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK IBI SURABAYA TENTANG PEMBENTUKAN SUB KOMITE MUTU PROFESI MEDIS NOMOR 33 /SK_DIR/RSIA_IBI/II/2018 DIREKTUR RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK IBI SURABAYA Menimbang :



a. Bahwa



dalam



rangka



meningkatkan



mutu



pelayanan



kesehatan, RSIA IBI menerapkan dan memelihara sistem manajemen mutu b.



Bahwa sehubungan dengan pernyataan butir a di atas, maka dipandang perlu untuk menunjuk seorang Ketua Sub Komite Mutu Profesi RSIA IBI



c.



Bahwa sehubungan dengan pernyataan pada butir a dan b tersebut di atas, perlu menetapkan Keputusan Direktur tentang Pengangkatan Ketua Sub Komite Mutu Profesi Medis RSIA IBI.



Mengingat :



1. Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Undang Undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 3. Undang-undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran 4. Peraturan



Menteri



Kesehatan



RI



Nomor



159.b/MenKes/Per/VI tahun tentang Rumah Sakit; 5. Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 033/Birhub/1972 Tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit. 6. Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 983/ MenKes/ SK/II/1992 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit.



MEMUSTUSKAN Menetapkan : KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK IBI TENTANG PEMBENTUKAN SUB KOMITE MUTU PROFESI MEDIS RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK KESATU



:



IBI. Menunjuk nama dalam lampiran I sebagai stuktur organisasi Sub



KEDUA



:



Komite Mutu Profesi Medis RSIA IBI Surabaya. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya, dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Surabaya Pada Tanggal 3 Februari 2018 Direktur RSIA IBI Surabaya



dr. Marsianto, Sp.OG(K)



LAMPIRAN I Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak tentang Pembentukan Sub Komite Mutu Profesi Medis NOMOR 33 /SK_DIR/RSIA_IBI/II/2018



Tanggal : 3 Februari 2018



SUB KOMITE MUTU PROFESI MEDIS RSIA IBI Ketua Wakil Ketua Sekretaris Anggota



: dr. Jemmy Tiogo, Sp.OG : dr.Herly Pontjo Waskitho : dr.Fitria Yuliana : dr.Tommy Sunartomo, Sp.An KIC : dr.Satrio Boediman,Sp.A : Darning Astutik, S.Farm.,Apt