SK Tata Usaha Puskesmas Keman [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS KEMAN Jl. Raya Desa Keman Kec. Pampangan Kab. Ogan Komering Ilir Email: [email protected] KEPUTUSAN PIMPINAN PUSKESMAS KEMAN Nomor : 440/ /SK-PKMKMN/III/2017 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS DALAM KEGIATAN TATA USAHA PIMPINAN PUSKESMAS KEMAN Menimbang



: Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan administrasi tata usaha di Puskesmas Keman perlu menetapkan Pembagian tugas untuk keperluan tersebut.



Mengingat



:1.1. Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2003 1.2. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 84 / 1993 dan Badan Administrasi Negara Nomor 0433 / P / 1993 / nomor 25 / 1993 1.3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat MEMUTUSKAN



Menetapkan PERTAMA



: Mengangkat nama tersebut dibawah ini sebagai Kepala TATA USAHA di lingkungan Puskesmas Keman: Nama : Ariyanto Saputra, Am.Kep Nip : 19930302 201402 1 001 Pangkat / Gol : Pengatur / IIc Jabatan : Perawat Terampil Pendidikan Terakhir : DIII Keperawatan



KEDUA



: Dalam menjalankan tugasnya tetap bertanggung jawab kepada Pimpinan Puskesmas Keman



KETIGA



: Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab;



KEEMPAT



: Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya;



KELIMA



: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di : Keman Pada Tanggal : Maret 2017 PIMPINAN PUSKESMAS KEMAN



Yuniarti Andisavitri, SKM