SK Tentang Jenis Reagensia Esensial Dan Bahan Lain Yang Harus Tersedia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA SAMARINDA



DINAS KESEHATAN KOTA SAMARINDA UPT PUSKESMAS LEMPAKE Jalan D.I Panjaitan Kebon Agung Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara Telepon (0541) 280620



KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS LEMPAKE NOMOR : 188.4/024/100.02.024.007/2018 TENTANG JENIS REAGEN ESENSIAL DAN BAHAN LAIN YANG HARUS TERSEDIA KEPALA UPT PUSKESMAS LEMPAKE : a. bahwa untuk mewujudkan mutu pelayanan laboratorium dan



Menimbang



untuk meningkatkan standar pelayanan laboratorium maka perlu tersedia reagensia esensial dan bahan lain yang menunjang pemeriksaan laboratorium; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka harus ditetapkan jenis reagen esensial dan bahan lain yang harus tersedia di Puskesmas Lempake; Mengingat



: 1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Klinik Yang Baik; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; MEMUTUSKAN KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS LEMPAKE



Menetapkan : : TENTANG JENIS REAGENSIA ESENSIAL DAN BAHAN LAIN YANG HARUS TERSEDIA. KESATU



:



Keputusan Kepala UPT Puskesmas Lempake tentang jenis reagensia esensial dan bahan lain yang harus tersedia di laboratorium terlampir dalam lampiran keputusan ini,



KEDUA



:



Jika reagensia esensial dan bahan lain yang harus tersedia untuk pemeriksaan laboratorium tidak tersedia maka kepala puskesmas berkewajiban untuk menyediakan sendiri melalui permintaan ke Dinas Kesehatan atau pengadaan sendiri melalui



dana yang tersedia di puskesmas, KETIGA



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam



penetapannya,



maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di



Samarinda



Pada tanggal



1 Februari 2018



KEPALA UPT PUSKESMAS LEMPAKE



NATA SISWANTO



LAMPIRAN : SURAT KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS LEMPAKE TENTANG JENIS REAGENSIA ESENSIAL DAN BAHAN LAIN YANG HARUS TERSEDIA NOMOR : 188.4/024/100.02.024.007/2018 TANGGAL : 01 Februari 2018



REAGENSIA ESSENSIAL YANG TERSEDIA 1. Dilluen 2. Cleaner 3. Lyse 4. Hemoglobin C 5. Strip Urinalisa 6. Kit Glukosa 7. Strip Glukosa 8. Kit Kolesterol 9. Strip kolesterol 10. Kit Asam Urat 11. Strip Asam Urat 12. Kit Trigliserida 13. Kit HDL Kolesterol 14. Anti A,B,AB,D 15. Stik Tes kehamilan 16. Salmonella Thypi O 17. Salmonella Thypi H 18. Salmonella Parathypi AO 19. Salmonella Parathypi BO 20. Rapid anti HIV 21. Rapid HbsAg 22. Rapid Syphilis 23. Kit Zeihl Nelsen 24. Kit Gram 25. Giemsa 26. Methanol 27. KOH 10% 28. NaCl 0,85% 29. Eosin 2% BAHAN LAIN YANG TERSEDIA



1. Minyak immersi 2. Spuit 3 ml 3. Spuit 5 ml 4. Tabung EDTA 5. Tabung Non EDTA 6. Alkohol swab 7. Alkohol 70% 8. Aquadest 9. Spritus 10. Blood lancet 11. Kaca slide frosted 12. Kaca penutup 13. Tip 14. Sarung tangan 15. Masker



KEPALA UPT PUSKESMAS LEMPAKE



NATA SISWANTO