SK Tim BIAN 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA MALANG DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS KENDALSARI Jl. Cengger Ayam I/8 Telp. 0341 - 478215 e-mail: [email protected] MALANG Kode Pos 65141



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KENDALSARI NOMOR: 440/138/35.73.402.15/2022 TENTANG TIM PELAKSANA KEGIATAN BULAN IMUNISASI ANAK NASIONAL (BIAN) TAHUN 2022 KEPALA PUSKESMAS KENDALSARI, Menimbang



Mengingat



: a. bahwa terdapat penurunan cakupan imunisasi rutin yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir, khususnya penambahan jumlah anak yang tidak mendapatkan imunisasi rutin lengkap sesuai usia sehingga perlu dilakukan upaya untuk melengkapi status imunisasi anak melalui pelaksanaan imunisasi Kejar dalam program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022; b. bahwa dalam mencegah dan menaggulangi KLB PD3I pada anak usia balita perlu dilakukan pemberian imunisasi dalam program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang sejalan dengan misi Puskesmas Kendalsari yaitu meningkatkan pelayanan yang bermutu dan terjangkau sehingga perlu dilakukan upaya oleh Puskesmas Kendalsari dalam rangka mendukung hal dimaksud; c. bahwa untuk mencapai tujuan tersebut diatas, perlu ditetapkan Tim Pelaksana Kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional Tahun 2022 Puskesmas Kendalsari; : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235); 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5063); 3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/menkes/1113/2022 tanggal 11 April 2022, tentang penyelenggaraan bulan imunisasi anak nasional tahun 2022; 4. Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/c/2317/2022 tanggal 19 April 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bulan Imunisasi Anak Nasional;



5. SE Kemendagri No. 440/2882/Bangda tgl 25 April 2022, Hal : Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional Tahun 2022; 6. SE Dirjen P2P No. :SR.02.06/II/2268/2021 TGL 31 Agustus 2021 ttg Pelaksanaan Bulan Imunisasi Campak dan Rubela Tahun 2022 dan Penguatan Imunisasi Rutin; 7. SE Dirjen P2P No. SR.02 .06/II/1589/2022 tgl 10 Maret 2022, Hal : Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional Tahun 2022; 8. SE TP PKK Pusat No. 052/Pokja IV/PKK.Pst/IV/2022 tanggal 27 April 2022 tentang Penyelenggaraan Bulan Imunisasi Anak Nasional Tahun 2022; 9. SE Kadinkes Provinsi Jawa Timur No. 443.33/4906/102.3/2022 tentang Persiapan Bulan Imunisasi Anak Nasional.



MEMUTUSKAN : Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KENDALSARI TENTANG TIM PELAKSANA KEGIATAN BULAN IMUNISASI ANAK NASIONAL (BIAN) TAHUN 2022; Kesatu : Menunjuk nama petugas puskesmas sebagai Tim Pelaksana Kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional Tahun 2022 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini untuk melaksnakan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional Tahun 2022 di wilayah Puskesmas Kendalsari; Kedua : Dalam melaksanakan tugasnya, Tim Pelaksana Kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional Tahun 2022 bertanggungjawab kepada Kepala Puskesmas Kendalsari; Ketiga : Tim Pelaksana Kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional Tahun 2022 yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini; Monitoring dan evaluasi akan dilaksanakan dan dilaporkan Keempat : kepada kepala puskesmas selama pelaksanaan kegiatan berlangsung; Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat perubahan Kelima : dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di



: MALANG



Pada Tanggal



: 20 September 2021



KEPALA PUSKESMAS KENDALSARI,



SATINDRI SETYO PALUPI Pembina NIP. 19680919 199312 2 002



Lampiran I



: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KENDALSARI



Nomor Tanggal Tentang



: 440/138/35.73.402.15/2022 : 20 SEPTEMBER 2021 : TIM PELAKSANA KEGIATAN BULAN IMUNISASI ANAK NASIONAL TAHUN 2022



Tim Pelaksana Kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional Tahun 2022 I. II. III. IV.



Penasihat Penanggungjawab Koordinator Sie Perlengkapan



: drg. Satindri Setyo Palupi : dr. Usep Eryadi : Elliya Rifanatul Ulfa, A.Md.Keb :



1. Wasis 2. Joko Wahyudi 3. Dedi Firmansyah



V.



Sie Humas & Perencanaan : 1. Suci Candrawati, A.Md. Keb 2. Sugih Arti, A.Md.Keb 3. Qurrotu Ayunin, A.Md. Keb VI. Sie Pelaksana : 1. Ike Fitria Rakit D, A.Md.Keb 2. Ervina Diah, A.Md.Keb 3. Rina Rahayu, A.Md.Kep 4. Vivin Avianti, A.Md.Kep VII. Sie Promosi & Dokumentasi : 1. Handika Maulana, S.KM 2. Nurul Kholifah, S.KM 3. Mutia Yusuf Wardhani, S.KM VIII. Sie Pencatatan dan Pelaporan : 1. Lintang Hanum P, A.Md.Keb 2. Meiniar Mega, A.Md.Gz 3. Sukma Prima Y, Apt, M.Sc



Ditetapkan di



: MALANG



Pada Tanggal



: 20 September 2021



KEPALA PUSKESMAS KENDALSARI,



SATINDRI SETYO PALUPI Pembina NIP. 19680919 199312 2 002



Lampiran II



: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KENDALSARI



Nomor Tanggal Tentang



: 440/138/35.73.402.15/2022 : 20 SEPTEMBER 2021 : TIM PELAKSANA KEGIATAN BULAN IMUNISASI ANAK NASIONAL TAHUN 2022



Tim Pelaksana Kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional Tahun 2022 I.



Penasehat : Memberikan saran dan masukan untuk keseluruhan kebijakan tentang pelaksanaan kegiatan BIAN tahun 2022 di Puskesmas Kendalsari



II.



Penanggungjawab : Bertanggungjawab secara umum atas pelaksanaan kegiatan BIAN tahun 2022 di Puskesmas Kendalsari termasuk antisipasi KIPI



III.



Koordinator : a. Menyusun mikroplanning tingkat puskesmas bersama dengan petugas Sie Humas dan Perencanaan b. Mengkoordinir ketersediaan vaksin dan logistik serta semua perlengkapan kegiatan BIAN tahun 2022 yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Kota Malang c. Melaksanakan tugas pemantauan rantai dingin vaksin selama kegiatan d. Melakukan pelaporan manual hasil cakupan kegiatan BIAN tahun 2022 sesuai interval waktu yang sudah ditentukan kepada Dinas Kesehatan Kota Malang e. Menyusun re-scedjule bila terjadi perubahan jadwal atau perubahan perencanaan yang bersifat mendesak bersama Sie Humas dan Perencanaan



IV.



Sie Perlengkapan : a. Menyiapkan semua keperluan yang dibutuhkan selama kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional Tahun 2022 yang sifatnya disediakan oleh Puskesmas Kendalsari termasuk syok anafilaktik kit b. Menginventarisir dan monitoring semua peralatan yang dipergunakan baik medis maupun non medis selama kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional Tahun 2022



V.



Sie Humas dan Perencanaan : a. Menyusun jadwal kegiatan BIAN dan berkoordinasi dengan kader posyandu b. Menghubungi kader posyandu pada H-1 untuk mengingatkan jadwal pelaksanaan di sekolah tersebut adalah dilaksanakan keesokan hari c. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan selama kegiatan berlangsung dan mengantisipasi kendala baik dari tenaga pelaksana ataupun dari posyandu d. Menyusun re-scedjule bila terjadi perubahan jadwal atau perubahan perencanaan yang bersifat mendesak bersama koordinator pelaksana



VI.



Sie Pelaksana : a. Mengkoordinir secara harian segala persiapan pelaksanaan Kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional termasuk menyiapkan atau merapikan kembali BIAN kit setiap pelaksanaan kegiatan b. Memilah limbah medis, non medis, dan safety box sesuai dengan jenis masing-masing limbah pasca pelaksanaan kegiatan secara harian c. Merekap hasil kegiatan cakupan imunisasi dan menyerahkan hasil rekapan kepada koordinator



VII.



Sie Promosi & Dokumentasi : a. Melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat tentang pelaksanaan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022 b. Membuat media promosi kesehatan tentang pelaksanaan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022 baik cetak maupun melalui media sosial c. Melakukan dokumentasi pelaksanaan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022 d. Memberikan informasi atau konseling baik secara langsung maupun melalui media sosial tentang pelaksanaan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022



VIII.



Sie Pencatatan dan Pelaporan : a. Melakukan verifikasi data sasaran individu pada database setiap puskesmas yang di akses melalui dashboard pada laman http://sehatindonesiaku.kemkes.go.id/ b. Memastikan seluruh data sasaran imunisasi per individu tercatat di dalam dashboard sehingga dapat terhubung dengan data sasaran pada Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK) c. Melakukan pelaporan hasil cakupan pelaksanaan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN)harian secara online melalui aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK)



d. Melakukan pencatatan semua penerimaan dan pendistribusian vaksin dan logistik selama pelaksanaan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022 melalui aplikasi SMILE (Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik Elektronik) e. Melakukan Stok Opname secara berkala pada aplikasi SMILE



Ditetapkan di



: MALANG



Pada Tanggal



: 20 September 2021



KEPALA PUSKESMAS KENDALSARI,



SATINDRI SETYO PALUPI Pembina NIP. 19680919 199312 2 002