SK Tim Dots [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Novi
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA



DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS DTP TALAGA Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 21 Talaga Kode Pos : 45463 Tlp. (0233) 319421 Hotline SMS : 082317007272 email : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS DTP TALAGA NOMOR : 445.4/651/Pkm.Tlg/II/2019 TENTANG PEMBENTUKAN TIM DOTS (DIRECTLY OBSERVE TREATMENT SHORTCOURSE) UPTD PUSKESMAS DTP TALAGA KEPALA UPTD PUSKESMAS DTP TALAGA, Menimbang : a.



bahwa dalam upaya menekan penularan TB Paru di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas DTP Talaga perlu di bentuk Tim DOTS;



b.



bahwa untuk memenuhi maksud pada poin a di atas perlu ditetapkan dengan surat keputusan Kepala UPTD Puskesmas DTP Talaga;



Mengingat



:



1.



Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan;



2.



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;



3.



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas;



4.



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis;



5.



Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/ Menkes/Sk/11/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat;



6.



Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 109/SK/X/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;



7.



Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 836/SK/2005 tentang PMK Perawat dan Bidan;



8.



Keputusan



Menteri



Kesehatan



364/MENKES/SK/V/2009



Nomor



tentang



Pedoman



Penanggulangan Tuberkulosis (TB); 6.



Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 279/MENKES/SK/IV/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan



Upaya



Keperawatan



Kesehatan



Masyarakat di Puskesmas; MEMUTUSKAN : Menetapkan



: KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS DTP TALAGA TENTANG



PEMBENTUKAN



OBSERVE



TREATMENT



TIM



DOTS



(DIRECTLY



SHORT-COURSE)



UPTD



PUSKESMAS DTP TALAGA. KESATU



:



Pembentukan Tim DOTS (Directly Observe Treatment Short-Course) dilakukan oleh Ketua Pokja UKM, UKP, dan ADMEN bersama dengan Kepala Puskesmas sebagai pelindung.



KEDUA



: Tim DOTS (Directly Observe Treatment Short-Course) bertanggung jawab sebagai pengendali dari Tim Pelayanan Puskesmas di semua unit kerja dan unit pelayanan yang ada di lingkungan Puskesmas Talaga.



KETIGA



:



Pembentukan tim pelayanan DOTS dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.



KEEMPAT



: Pembentukan Tim DOTS (Directly Observe Treatment Short-Course) dilakukan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Surat Keputusan ini.



KELIMA



: Dengan diberlakukannya Surat Keputusan baru Nomor 445.4/651/Pkm.Tlg/II/2019,



maka



Surat



Keputusan



Nomor 188.4/26.B/Pkm.Tlg/II/2017 dinyatakan sudah tidak berlaku.



KEENAM



Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya,



maka



akan



diadakan



pembetulan



sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Talaga Pada Tanggal 25 Februari 2019 KEPALA UPTD PUSKESMAS DTP TALAGA,



DEWI KESUMA GANDJARHARAPAN



LAMPIRAN



:



SURAT KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS DTP TALAGA NOMOR



: 445.4/651/Pkm.Tlg/II/2019



TANGGAL



: 25 FEBRUARI 2019



TENTANG



: PEMBENTUKAN TIM DOTS (DIRECTLY OBSERVE TREATMENT SHORT-COURSE) UPTD PUSKESMAS DTP TALAGA.



SUSUNAN TIM DOTS ( DIRECTLY OBSERVE TREATMENT SHORT-COURSE ) UPTD PUSKESMAS DTP TALAGA



NO



NAMA PETUGAS



KEDUDUKAN DALAM TIM



1



drg. Hj. Dewi Kesuma Gandjarharapan



2.



dr. Ani Masrifah



3.



Saliah



Pengelola Program



4.



Ida Widianingsih, A.md.AK



Penanggung Jawab Laboratorium



5.



Ela Nurlaela



Penanggung Jawab Obat



KET



Penanggung Jawab Koordinator



Ditetapkan di Talaga Pada Tanggal 25 Februari 2019 KEPALA UPTD PUSKESMAS DTP TALAGA,



DEWI KESUMA GANDJARHARAPAN