SK Tim K3.fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA PAREPARE



DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS PERAWATAN LAKESSI Jl. Muhammad Arsyad No. 15 Parepare, Telp. (0421) 21005 Kode Pos 91133 Email : [email protected], Website : puskesmaslakessi.wordpress.com



SURAT KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS PERAWATAN LAKESSI Nomor: 188.5/ 090 /PKM-LKS TENTANG PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN PROGRAM KESEHATAN MASYARAKAT KEPALA UPTD PUSKESMAS PERAWATAN LAKESSI Menimbang



: a. b.



Mengingat



: 1. 2. 3.



bahwa dalam rangka mengoptimalkan capaian sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan, maka dipandang perlu melakukan pengelolaan dan pelaksanaan program; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas perlu ditetapkan kebijakan Puskesmas dengan suatu Surat Keputusan ini; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1049); MEMUTUSKAN



Menetapkan : Pertama : KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS PERAWATAN LAKESSI TENTANG PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN PROGRAM KESEHATAN MASYARAKAT Kedua



: Setiap pengelolaan dan pelaksanaan program UKM harus dilakukan pengelolaan sesuai dengan tujuan dan pentahapan yang telah direncanakan Ketiga : Monitoring dilaksanakan oleh masing-masing pelaksana program Ketiga : Penanggungjawab upaya melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan upaya UKM kepada kepala Puskesmas Keempat : Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/ perubahan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Parepare Pada Tanggal : 04 April 2016 uni 2015 KEPALA



LINDA IRIANI RAFLUS



1



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS PERAWATAN LAKESSI NOMOR : 188.5/ /PKM-LKS TANGGAL :



-3SUSUNAN TIM KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) UPTD PUSKESMAS PERAWATAN LAKESSI Penasehat/Pelindung : Kepala Puskesmas Perawatan Lakessi Ketua : Muhammad Jufri, SKM Sekretaris : Hasnah Made, Amd Pj. Pelayanan Kesehatan Kerja : dr. Desi Nandiyarezky Pj. Sarana dan Prasarana : Haerul, S. Kep Pj.Tanggap Darurat dan Kebakaran : Hasdi, S. Kep Anggota : 1. Koord. TU : Jasmiati, M 2. Koord. Poli Umum : Sufriani, S. Kep 3. Koord. Poli Balita : dr. Henita Rahmayanti Tahir 4. Koord. Poli Lansia : aAikem, S. Kep 5. Koord. Poli Gigi : drg. Hj. Megawati Wahab 6. Koord. RRI : Hj. Roswati, S. Kep 7. Koord. UGD : Kartini Abu, S. Kep, Ns 8. Koord. Kamar Bersalin : Farida, Am. Keb 9. Koord. Keluarga Berencana : Samrah Hamzah, Am. Keb 10. Koord. Poli KIA : Nursanti Ramli, Am. Keb 11. Koord. Lab. : Andriani Eka Al HAtim, Amd. Ak 12. Koord. Apotik : Sriwana, S. Si, Apt. 13. Koord. Gizi/Posy. : Harlina, SKM 14. Koord. Kesling : Selfi Ferdy, SKM 15. Koord. Promkes : Hj. Fithriani, S. Kep 16. Koord. Imunisasi : Maried Rery, S. ST 17. Koord. UKS/Kesorga : Hj. Hasmawati, S. Kep 18. Koord. Loket : Jannati, S. Kep 19. Koord. Pantry : Ika Dwi Sartika, SKM 20. Koord. Ambulance : Zulkifli



Uraian tugas Tim K3 UPTD Puskesmas Perawatan Lakessi 1. Ketua : 2



a. b. c. d. e.



Melakukan advokasi ke Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan Memonitoring dan Memantau pelaksanaan K3 di Puskesmas Mengevaluasi hasil kegiatan K3 Memimpin pertemuan Tim K3 Melakukan penilaian risiko K3 di Puskesmas/identifikasi bahaya potensial (mapping potensi bahaya) f. Memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Puskesmas mengenai pelaksanaan K3 di Puskesmas 2. Sekretaris : a. Melaksanakan kegiatan administrasi Tim K3  Menyusun SPO, tanda bahaya dan petunjuk K3  Membuat Komitmen/kebijakan tertulis  Mengikuti Peningkatan Kapasitas SDM K3 b. Mengumpulkan prosedur kerja dari tiap unit kerja yang terkait c. Melaksanakan Tugas lain dari ketua Tim K3 d. Menyiapkan Formulir isian apabila petugas tertusuk jarum atau terkena benda tajamdan mempersiapkan imunisasi dan konseling 3. Penanggung jawab Pelayanan Kesehatan Kerja a. Melakukan Koordinasi Pengendalian Risiko Kesehatan (Promotif, Preventif, Kuratif, Rehabilitatif) b. Mempersiapkan Medical Check Up (MCU) Petugas paling berpotensi tertular (Poli, KB,UGD, RRI dan Lab) c. Menkor 4. Penanggung jawab sarana dan prasarana a. Pengelolaan dan Pemeliharaan Alat K3 (APD,APAR, Karung Goni, Drum simulasi kebakaran dll) b. Pengelolaan limbah dilakukan seperti penyediaan fasilitas untuk penanganan dan pengelolaan limbah padat, cair dan gas,limbah farmasi dan kimia serta pengelolaan limbah medis dan non medis c. Menyediakan sarana/media promosi K3 5. Penanggung jawab Tanggap Darurat dan Kebakaran a. Persiapan prasarana tanggap darurat dan Kebakaran a. Menyiapkan sarana dan prasarana tanggap darurat, membuat jalur-jalur evakuasi dan titk kumpul, fire alarm dan emergency plan lantai 1 dan 2



3