SK TIM Kolaborasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS DINAS KESEHATAN



BLUD UPT PUSKESMAS CIPTODADI Alamat : Jl. Lintas Cecar Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas Kode Pos 31665



E-mail : [email protected] Call Center 08117111232



SURAT



Nomor : 800/



KEPUTUSAN



/KPTS/PKM.CPT/ /2022



TENTANG PEMBENTUKAN TIM KOLABORASI DI PUSKESMAS CIPTODADI KECAMATAN SUKAKARYA KEPALA BLUD UPT PUSKESMAS CIPTODADI KECAMATAN SUKAKARYA Menimbang



: a. bahwa dalam rangka melakuakn kajian/ pengambilan keputusan layanan klinis maka perlu adanya tim introprofesi; b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut point a, perlu ditetapkan Keputusan Kepala BLUD UPT Puskesmas Ciptodadi;



Mengingat



: a. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara); b. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara); c. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara); d. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; e. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Derah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Banyumas; f. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2009 Nomor 34 Seri D);



MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



Kesatu



: Keputusan Kepala BLUD UPT Pusat Kesehatan Masyarakat Sukakarya tentang Pembentukan Tim Kolaborasi; : Pembentukan tim kolaborasi yang dimaksud diktum kesatu sesuai dengan lampiran;



Kedua Ketiga



:



Keempat Kelima



:



Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat pelaksanaan surat keputusan ini dibebankan pada anggaran Pusat Kesehatan Masyarakat Sukakarya Surat keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan; Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan surat keputusan ini, akan ditinjau dan diadakan perubahan seperlunya,.



Dikeluarkan di : Ciptodadi Pada Tanggal : 2 Februari 2022 KEPALA BLUD UPT PUSKESMAS CIPTODADI KECAMATAN SUKAKARYA



dr. Erwan Susanto NIP.19805312009031003



Lampiran Nomor Tanggal Tentang



: SK Kepala Puskesmas Ciptodadi : 440 / /KPTS/PKM.CPT/ /2022 : : Pembentukan Tim Kolaborasi TIM KOLABORASI Dikeluarkan di : Ciptodadi Pada Tanggal : 2 Februari 2022 KEPALA BLUD UPT PUSKESMAS CIPTODADI KECAMATAN SUKAKARYA



dr. Erwan Susanto NIP.19805312009031003