SK Tim Pembina Keluarga [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA AMBON



DINAS KESEHATAN PUSKESMAS WAIHOKA



Jalan Air Besar, Kelurahan Waihoka, Kode Pos 97128 e-Mail : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS WAIHOKA NOMOR: 078/SK/WHK/I/2022 TENTANG TIM PEMBINA KELUARGA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS WAIHOKA,



Menimbang



: a.



Bahwa dalam rangka mempertahankan mutu dan kinerja pelayanan puskesmas yang berkesinambungan untuk mendukung peningkatan pembinaan keluarga di wilayah kerja puskesmas waihoka, maka dipandang perlu untuk dibentuk tim Pembina keluarga



Mengingat



: 1.



Peraturan menteri kesehatan nomor 39 tahun 2014 tentang pedoman penyelenggaraan pelaksanaan program Indonesia sehat dengan pendekatan keluarga.



2.



Peraturan menteri kesehatan nomor 43 tahun 2016 tentang standar pelayanan minimal bidang kesehatan.



3.



Peraturan menteri kesehatan nomor 44 tahun 2016 tentang pedoman mananajemen Puskesmas.



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



KEPUTUSAN PIMPINAN PUSKESMA TENTANG TIM PEMBINA KELUARGA



WAIHOKA



Kesatu



:



Menunjuk dan mengangkat tim Pembina keluarga sebagaimana pada keputusan ini;



Kedua



:



Adapun tim Pembina keluarga yang dimaksud pada diktum kesatu sesuai dengan lampiran surat keputusan ini;



Ketiga



:



Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan



dikemudian hari jika terdapat kekeliruan maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Ambon Pada tanggal : 6 Januari 2022 KEPALA PUSKESMAS WAIHOKA



Meylian Vonny Boreel, S,KP.G NIP. 19750503 199503 2 001



LAMPIRAN KEPUTUSAN PIMPINAN PUSKESMA WAIHOKA TENTANG TIM PEMBINA KELUARGA Nomor : 078/SK/WHK/I/2022 Tanggal : 6 Januari 2022



NAMA-NAMA TIM PEMBINA KELUARGA PUSKESMAS WAIHOKA PENANGGUNG JAWAN WAIHOKA Ketua Sekretaris Anggota



: Meylian Vonny Boreel (Kapus) : dr. Sulaia Sangadji : Helma Maspatella : 1. Fransien Uniplaita 2. Roberth Sulle 3. Merlin Sorsery 4. Mariam Lahamu



AHURU 1. Zunita Nurhais 2. Rusmitha Pariusemahu 3. Ramla Tira Surachim



PERAN PUSKESMAS DALAM PENDEKATAN KELUARGA Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promitif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjannya. Puskesmas bertanggung jawab atas satu wilayah administrasi pemerintah yakni kecamatan atau bagian dari kecamatan, disetiap kecamatan minimal harus ada satu puskesmas. Dalam penyelenggaraan puskesmas terdapat 6 prinsip yaitu : 1. Prinsip paradigm sehat 2. Prinsip pertanggungjawaban wilayah ,prinsip kemandirian puskesmas 3. Prinsip pemetaan 4. Prinsip teknologi tepat guna 5. Prinsip keterpaduan dan kesinambungan



PERAN PEMBINA KELUARGA 1. Mengumpulkan data kesehatan keluarga (menggunakan formulir profil kesehatan keluarga/prokesga) menggunakan manual dan aplikasi keluarga sehat 2. Melakukan analisis data secara sederhana



3. Melakukan identifikasi masalah 4. Melakukan intervensi,penyuluhan/pendidikan kesehatan (menggunakan paket informasi keluarga/pinkesga) sebagai berikut : a. Menjelaskan hal-hal penting berkaitan dengan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan nifas, termasuk tentang tanda bahaya kehamilan 4T (4 terlalu. Yaitu terlalu muda, terlalu tua, terlalu sering, terlalu banyak ) dan kehamilan yang tidak diinginkan b. Menjelaskan hal-hal penting berkaitan dengan air susu ibu (ASI) dan manfaat pemberian ASI ekslusif kepada bayi c. Menjelaskan hal-hal penting berkaitan dengan imunisasi dasar dan manfaat pemberian imunisasi dasar kepada bayi d. Mengenali secara sederhana balita pendek (Stunting) dan menjelaskan hal-hal penting berkaitan dengan kesehatan dan perkembangan balita e. Mengenali secara sederhana penderita tuberkolosis dan menjelaskan hal-hal penting berkaitan dengan pencegahan dan pengobatan tuberkolosis f. Mengenali secara sederhana ( dengan pengukuran) penderita hipertensi dan menjelaskan hal-hal penting berkaitan dengan pencegahan dan pengobatan hipertensi g. Menjelaskan hal-hal penting berkaitan dengan kandungan zat-zat berbahaya dalam rokok dan menjelaskan bahaya merokok bagi kesehatan h. Mengenali secara sederhana penderita gangguan jiwa dan menjelaskan hal-hal penting berkaitan dengan penanganan penderita i. Mengenali secara sederhana bentuk jamban sehat dan menjelaskan manfaat jamban bagi kesehatan j. Mengenali secara sederhana ciri-ciri air bersih dan menjelaskan manfaat air bersih bagi kesehatan k. Menjelaskan tantang manfaat keluarga berencana (KB), jenis-jenis alat kontrasepsi (kelebihan dan kekurangannya) serta cara-cara memperoleh pelayanan KB l. Menjelaksna tentang jaminan kesehatan nasional ( JKN) dengan cara-cara menjadi peserta JKN atau asuransi kesehatan lain 5. Meremajakan ( update) data keluarga dalam profil data keluarga (Family Folder) 6. Pengembangan kompetensi dapat dilakukan sesuai dengan penambahan muatan indikator local spesifik di masing-masing daerah



1. 2. 3. 4.



TUGAS PENANGGUNG JAWAB TIM PEMBINA KELUARGA Melakukan distribusi beban kerja pada enumerator Distribusi akun log para actor tingkat puskesmas Bertanggung jawab secara keseluruhan atas proses entri data kuesioner keluarga sehat Berwenang memiliki akses control terhadap menu aplikasi web keluarga sehat



ADMINISTRATOR/OPERATOR PUSKESMAS 1. Membuat (creat) actor pengguna lainya di level puskesmas yaitu, actor kepala puskesmas, actor supervisor, actor enumerator/pengguna data/surveyor 2. Berwenang untuk melakukan perubahan (editing) terhadap data hasil input yang dilakukan oleh para pengumpul data/enumerator/surveyor TUGAS SUPERVISOR 1. Melakukan review terhadap kinerja para enumerator/surveyor di lapangan 2. Melakukan input data pada webside keluarga sehat yang telah dikumpulkan oleh enumerator 3. Melaukan pembinaan terhadap keluarga resiko tinggi



PENGUMPUL DATA/ ENUMERATOR/ SURVEYOR Semua tenaga kesehatan yang ada di puskesmas waihoka yang telah mendapat sosialisasi mengenai entri data kuesioner keluarga sehat TUGAS PENGUMPUL DATA/ENUMERATOR/SURVEYOR 1. Melakukan entri data kuesioner keluarga sehat di lapangan 2. Melengkapi setiap elemen kuesioner dan melakukan pendataan sesuai dengan jadwal yang diberikan 3. Melakukan pembinaan terhadap keluarga resiko tinggi



Ditetapkan di : Ambon Pada tanggal : 6 Januari 2022 KEPALA PUSKESMAS WAIHOKA



Meylian Vonny Boreel, S,KP.G NIP. 19750503 199503 2 001