SK Tim Penakib Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG



BLUD PUSKESMAS TAMBAKREJO



Jl. Raya Veteran No 327 Kec. TAMBAKREJO Kabupaten Jombang Kode Pos: 61482



Telp. (0321) 495048 Fax. Email : [email protected] Website : www.puskesmasTAMBAKREJO.wordpress.com



KEPUTUSAN KEPALA BLUD PUSKESMAS TAMBAKREJO KABUPATEN JOMBANG NOMOR : 188.4/ ..... /415.17./2021 TENTANG TIM PENURUNAN ANGKA KEMATIAN IBU (AKI) DAN ANGKA KEMATIAN BAYI (AKB) KEPALA BLUD PUSKESMAS TAMBAKREJO, Menimbang : a. bahwa pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, nifas, bayi dan balita harus dilakukan secara maksimal untuk menurunkan angka kesakitan maupun kematian pada ibu dan bayi; b. bahwa kematian ibu dan bayi di Kabupaten Jombang masih banyak dan penurunannya masih lambat, sehingga diperlukan kerja keras untuk menekan kematian ibu dan bayi guna meningkatkan derajad kesehatan ibu dan bayi di Wilayah Kerja Puskesmas TAMBAKREJ O c



bahwa untuk meningkatkan derajad kesehatan ibu dan bayi diperlukan keterlibatan lintas program, lintas Profesi dalam BLUD P uskesmas TAMBAKREJO;



d



bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Tim Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi di BLUD Puskesmas TAMBAKREJO;



Mengingat



1.



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan dan masa sesudah melahirkan, penyelenggaraan pelayanan kontrasepsi, serta pelayanan kesehatan seksual;



2.



Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);



3.



Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);



5.



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014 tentang



Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1113); 6.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;



7.



Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Sayang Ibu dalam rangka percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu karena hamil, melahirkan dan nifas serta Angka Kematian Bayi di Daerah.;



8.



Peraturan Menteri Kesehatan no 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi;



9.



Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pelayanan Publik di Propinsi Jawa Timur;



10. Peraturan Bupati Jombang Nomor 21 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kesehatan kabupaten Jombang; MEMUTUSKAN Menetapka



:



n KESATU



:



Keputusan Kepala BLUD Puskesmas TAMBAKREJO tentang Tim P enurunan Angka kematian Ibu dan bayi di BLUD Puskesmas TAMB AKREJO



KEDUA



:



Indikator dan target kinerja pelayanan kesehatan ibu, bayi dan balita sebagaimana dimaksud diktum KESATU mengacu pada Sus unan Keanggotaan Tim Penakib Kabupaten Jombang Tahun 2018



KETIGA



:



Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kesalahan dalam Keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Jombang Pada Tanggal : 2 Januari 2021 KEPALA BLUD PUSKESMAS TAMBAKREJO dr.NOER HAJATI,MM Pembina TK.I NIP.1966041120021220005



Lampiran Keputusan Kepala BLUD Puskesmas TAMBAKREJO Nomor : 188.4/ .... /415.17./2021 Tanggal : 2 Januari 2021 TIM PENURUNAN ANGKA KEMATIAN IBU DAN BAYI BLUD PUSKESMAS TAMBAKREJO KABUPATEN JOMBANG



N O 1 2 3



KEDUDUKAN DALAM FORUM Pembina / Pelindung Ketua Sekretaris



4



Anggota



KETERANGAN dr.Noer Hajati, MM dr.Faruchy.......... 1. Muawidah, S.Tr.Keb 2. Nunik Susmiati, Amd.Keb 1. Niniek Dwi. S, SST 2. Linawati Rosida, AMd .Keb 3. Nurdian Wahidah , AMd .Keb 4. Putri Arinda, AMd .Keb 5. Fitri Udamayanti, AMd .Keb 6. Ririn Dwi. A, SST 7. Eka Yunita. K,S.Tr. Keb



KEPALA BLUD PUSKESMAS TAMBAKREJO



dr.NOER HAJATI,MM Pembina TK.I NIP.1966041120021220005 NIP.1966



04112002 1220005