SK Tim Pengembang Kurikulum Madrasah 2019-2020 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

YAYASAN SUNNIYYAH SELO Akte Notaris : SUJANTO, SH No. 3 Tgl 16 Mei 1987 MADRASAH IBTIDAIYAH SUNNIYYAH 1 SELO Alamat Komplek Makam Ky Ageng Selo Email – [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA MI SUNNIYYAH 1 SELO Nomor : 140.1/ MIS-1 / 7/ 2019 TENTANG TIM PENGEMBANG KURIKULUM MI SUNNIYYAH 1 SELO TAHUN PELAJARAN 2019/2020 KEPALA MI SUNNIYYAH 1 SELO



Menimbang



a. b.



Mengingat



1. 2. 3. 4.



5. 6. 7. 8. 9.



Bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pembelajaran maka dipandang perlu menetapkan acuan/pedoman kegiatan. Bahwa untuk menjamin kelancaran penyusunan kurikulum 2013 maka perlu menetapkan tim kerja. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjamin Mutu Pendidkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013 Buku Panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Kurikulum 2013)



MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama Kedua



: :



Ketiga



:



Penyusunan Kurikulum 2013 MI Sunniyyah 1 Selo tahun 2019/2020. Nama-nama Tim Pengembang Kurikulum MI Sunniyyah 1 Selo sebagaimana Lampiran Surat Keputusan ini. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan diadakan perbaikan seperlunya jika terdapat kekeliruan dalam penetapannya.



Ditetapkan di : Selo Pada tanggal : 18 Juli 2019 Kepala Sekolah,



Supiyatun, S.Pd.I NIP. –



Lampiran :



Keputusan Kepala MI Sunniyyah 1 Selo Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan Nomor : 140.1 / MIS-1 / 7 / 2019 Tanggal : 18 Juli 2019



NAMA-NAMA TIM PENGEMBANG KURIKULUM MI SUNNIYYAH 1 SELO TAHUN PELAJARAN 2019/2020



No.



Nama / NIP



Jabatan Dalam Dinas



Jabatan dalam Kepanitian



1.



Supiyatun, S.Pd.I



Kepala Sekolah



Ketua



2.



Ardhi Kurniawan



Tenaga Kependidikan



Sekretaris



3.



Sri Widayati, S.Pd.I



Guru



Anggota



4.



Maratu Salimah, S.Pd.I



Guru



Anggota



5.



Nur Kasanah, S.Pd.I



Guru



Anggota



6.



Edy Sutrisno, S.Pd



Guru



Anggota



Ditetapkan di : Selo Pada tanggal : 18 Juli 2019 Kepala Sekolah,