SK TIM Perencanaan Tingkat Puskesmas FIX PRINT [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS LOSARANG



Jln. By Pass KrimunLosarang RT 006 RW 002 KrimunKec.Losarang KodePos 45253 email: [email protected] telp (0234) 505026



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS LOSARANG NOMOR : 440/A.SK/3212/ / I / 2018 TENTANG TIM PERENCANAAN TINGKAT PUSKESMAS KEPALA UPTD PUSKESMAS LOSARANG, Menimbang



:



Mengingat



:



a. bahwa dalam rangka memperlancar kegiatan perencanaan tingkat Puskesmas pada UPTD Puskesmas Losarang dipandang perlu menetapkan Tim Perencanaan Tingkat Puskesmas pada UPTD Puskesmas Losarang; b. bahwa untuk tertib dan kejelasan kegiatan perencanaan tingkat puskesmas dimaksud point a, dipandang perlu menetapkannya dalam surat keputusan Kepala UPTD Puskesmas Losarang; 1. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. 3. Permenkes Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas; 4. Permenkes Nomor 44 tahun 2016 tentang Manajemen Puskesmas; 5. Permenkes Nomor 741/MENKES/PER/VII/2000 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota. MEMUTUSKAN :



Menetapkan : KESATU



: Penetapan Tim Perencanaan Tingkat Puskesmas pada UPTD Puskesmas Losarang sebagaimana tercantum pada lampiran Keputusan ini;



KEDUA



:



Pegawai yang tercantum namanya pada lampiran surat keputusan ini, sebagaimana dimaksud pada diktum pertama mempunyai tugas pokok dan tugas tambahan: 1. Menyusun dokumen perencanaan (RUK dan RPK) UPTD Puskesmas Losarang. 2. Melaksanakan tahapan-tahapan perencanaan sbb: a. Proses persiapan b. Analisis data c. Penyusnan RUK d. Penyusunan RPK 3. Menyusun profil dan laporan tahunan 4. Menyusun SPM dan MDGs 5. Penyusunan RUK dilakukan sekali dalam setahun



KETIGA



: Segala Biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang sesuai;



KEEMPAT



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan



Ditetapkan di Indramayu Pada tanggal 5 Januari 2018 KEPALA UPTD PUSKESMAS LOSARANG,



ANDRI



LAMPIRAN NOMOR TANGGAL TENTANG



: : : :



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS LOSARANG 440/A.SK/3212/ / I / 2018 05 JANUARI 2018 TIM PERENCANAAN TINGKAT PUSKESMAS



TIM PERENCANAAN TINGKAT PUSKESMAS PADA UPTD PUSKESMAS LOSARANG TAHUN 2018 A. TIM PERENCANAAN TINGKAT PUSKESMAS LOSARANG KETUA



: dr.H.Andri



SEKRETARIS



: Sudi, A.Md.Kep



ANGGOTA



: Hj.Sulis Kartiawati, SKM Wahidin,SKM Ully Zahrolhayati, A.Md.KL Nurudin, S.Kep., Ners H.Jaya Setiabudi, S.Kep., Ners



B. TUGAS POKOK DAN TUGAS INTEGRASI TIM PERENCANA TINGKAT PUSKESMAS LOSARANG NO



TUGAS POKOK



TUGAS INTEGRASI



1



Menyusun Dokumen perencanaan



Menyusun Profil dan Laporan Tahunan



(RUK dan RPK) Puskesmas



Puskesmas Losarang.



Losarang 2



Melaksanakan Tahapan-tahapan perencanaan sbb : a. Proses Persipan b. Analisa Data c. Penyusunan RUK d. Penyusunan RPK



3



Dilakukan sekali dalam 1 tahun sebelum pembahasan Musrenbang desa/kelurahan.



Menyusun SPM dan SDGs



C. BUKU NOTULENSI : NOTULENSI RAPAT TIM DAN LOKAKARYA PENYUSUNAN PERENCANAAN TINGKAT PUSKESMAS 1. AGENDA RAPAT NO



KEGIATAN



1



Pembukaan



2



Sambutan Kepala UPTD Puskesmas Losarang



PJ



KETERANGAN



Moderator Ka.UPTD/Ketua Tim Perencanaan



atau Ketua Tim. 3



Penyampaian Fokus



Ketua Tim PTP



Pembahasan :



pembahasan bisa



a. Persiapan Lokakarya



dipilih salah satu atau



Penyusunan RUK



beberapa agenda



b. Penjelasan Tahapan-



tergantung alokasi



Tahapan Perencanaan



waktu yang tersedia.



Tingkat Puskesmas (Tahap Persiapan, Analisis Data, Penyusunan RUK dan Penyusunan RPK). c. Evaluasi progress Penyusunan RUK 4



Pembahasan (sesuai



Ketua Tim PTP



Fokus pembahasan diatas) 5



Rencana Tindak Lanjut



Moderator



dan Kesepakatan 6



Untuk fokus



Penutup



Moderator