SK Tim Vaksinator Covid PKM SW 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN MUARA ENIM DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS SUGIH WARAS JI. Raya Sugih Waras Desa Sugih Waras Kecamatan Rambang Kodepos 31385 Email : [email protected] KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SUGIH WARAS NOMOR: 101/ 023 /KPTS/PKM-SW/II/2021 TENTANG TIM VAKSINASI COVID-19 UPTD PUSKESMAS SUGIH WARAS KEPALA UPTD PUSKESMAS SUGIH WARAS Menimbang



:



a. Bahwa saat ini terjadi peningkatan beberapa penyakit baru yang berpotensi wabah atau dapat menimbulkan kejadian luar biasa, sehingga diperlukan penangganan yang tepat menurunkan angka kesakitan dan mencegah kematiannya. b. Bahwa dalam rangka penanggulangan pandemi covid-19 tidak hanya dilaksanakan dari sisi penerapan protokol kesehatan, namun juga intervensi dengan vaksinasi sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian covid-19. c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Sugih Waras tentang Tim Imunisasi Covid-19.



Mengingat



:



1. Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular ; 2. Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; 3. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit. 5. Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Diase 2019 (Covid-19). 6. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19). 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SUGIH WARAS TENTANG TIM VAKSINASI COVID-19 UPTD PUSKESMAS SUGIH WARAS



Kesatu



:



Tugas utama Tim adalah melaksanakan kegiatan vaksinasi,mengelola Vaksin dan Logistik, Limbah Medis, aplikasi pcare, penanganan KIPI serta pencatatan dan pelaporan Vaksinasi Covid-19 di UPTD Puskesmas Sugih Waras.



Kedua



:



Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di           : Sugih Waras Tanggal                   : 01 Februari 2021 Plt. KEPALA UPTD PUSKESMAS SUGIH WARAS,



SRIRAHAYU,SKM



Lampiran



: KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SUGIH WARAS NOMOR :101/ /PKM-SW/II/2021 Tanggal : 02 Februari 2021



SUSUNAN TIM VAKSINASI COVID-19 UPTD PUSKESMAS SUGIH WARAS Penanggung Jawab Ketua Bagian Vaksinator



: Srirahayu,SKM : Jiyatno,AM.Kep : 1. Risna Rita,Am.Keb 2. Dewi Nurmalisa,Am.Keb 3. Yeptenilia,Am.Keb 4. Yesi Hartati,Am.Kep 5. Yesi Lidiarti,Am.Keb 6. Eka Apriyani,Am.Kep



Bagian Vaksin dan Logistik : 1. Ranti Elesi,Amd.Farm 2. Rusmiyani,Am.Kep Bagian Penanganan KIPI : 1. dr. Ira Dwi Novriyanti 2. dr.Tantri Rahma Viqo Bagian Limbah Medis



: 1. Hj.Yulita,Am.Kep 2. Triana Oktaviani,Amd.KL



Bagian Pcare, Pencatatan dan Pelaporan : 1. Ilin Darsih,S.Kep,Ners 2. Eka Marena,Am.Keb 3. Nadia Nurfadilah,Amd.Kes 4. Ike Mentari Putri,Amd.Gz 5. Delvira,Amd.Kom Bagian Perlengkapan



: 1. 2. 3. 4.



Supriyanto Ari Zulkarnain,Am.Kep Ani Mustika,AM.Keb Artika Susanti,Amd.Keb



Plt. KEPALA UPTD PUSKESMAS SUGIH WARAS



SRI RAHAYU,SKM