SK Ukm Pelaksana Pelayanan Gizi Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DINAS KESEHATAN KOTA MEDAN



PUSKESMAS KEDAI DURIAN Jl. Brigjen Zein Hamid Km 8,2 Gg.Sari, Kec. Medan Johor Telp. 061 – xxxxx, Fax. 061 –xxxxx



KEPUTUSAN KEPALA PUKESMAS KEDAI DURIAN Nomor : / / V/ 2016 TENTANG PENETAPAN PETUGAS TATA USAHA PUSKESMAS KEDAI DURIAN TAHUN 2016 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, KEPALA PUSKESMAS KEDAI DURIAN, Menimbang



: a. bahwa dalam rangka pemenuhan pelayanan kesehatan yang di dasarkan pada kebutuhan dan kondisi UKM Pelayanan Gizi pada tingkat puskesmas ; b. bahwa untuk memenuhi sebagaimana dimaksud pada huruf (a) perlu menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas tentang penetapan petugas pelaksana UKM Pelayanan Gizi Puskesmas Melati Tahun 2016 ;



Mengingat



: 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2013 tentang Kriteria Fasilitas Pelayanan Kesehatan Terpencil, Sangat Terpencil, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Tidak Diminati (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 153); 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400); 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1676); 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi; MEMUTUSKAN



Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TENTANG PENETAPAN PETUGAS PELAKSANA UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT PELAYANAN GIZI PUSKESMAS MELATI TAHUN 2016. Kesatu



Kedua



:



:



Penetapan Petugas Pelaksana Upaya Kesehatan Masyarakat Pelayanan Gizi Puskesmas Melati sebagaimana tercantum dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini. Uraian Tugas Petugas Pelaksana Upaya Kesehatan Masyarakat Pelayanan Gizi Puskesmas Melati sebagaimana tercantum



1



dalam Lampiran II merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini. Ketiga



:



Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di pada tanggal



: Desa Melati : 15 April 2016



KEPALA PUSKESMAS MELATI,



WAHDINI



2



LAMPIRAN I KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS NOMOR 003/ Kep/ Pusk-Melati/ V/ 2016 TENTANG : PENETAPAN PETUGAS PELAKSANA UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT PELAYANAN GIZI PUSKESMAS MELATI TAHUN 2016



PETUGAS PELAKSANA UKM PELAYANAN GIZI PUSKESMAS MELATI TAHUN 2016 No 1 2



Nama MAWARNI SIREGAR



NIP 197811080620072003



NOVITA



198311080620072003



Keterangan



MARPAUNG 3



ELLI SUGIGI



198011080620072003



Ditetapkan di pada tanggal



: Desa Melati : 15 April 2016



KEPALA PUSKESMAS MELATI,



WAHDINI



3



LAMPIRAN II KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS NOMOR 003/ Kep/ Pusk-Melati/ V/ 2016 TENTANG : PENETAPAN PETUGAS PELAKSANA UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT PELAYANAN GIZI PUSKESMAS MELATI TAHUN 2016 URAIAN TUGAS BAGI PETUGAS PELAKSANA UKM PELAYANAN GIZI PUSKESMAS MELATI TAHUN 2016 REKAPITULASI KEGIATAN UKM PELAYANAN GIZI 1. Melakukan di posyandu yang ada di wilayahkerjapuskesmas 2. MendistribusikanViatamin A untuknifaskepadabidan coordinator 3. Mendistribusikan Vitamin A 200000 IU danVitaminA 100000 IU kepadabidandesauntukbayidanbalita 4. Mendistribusikan Fe untukibuhamildanremajakepadabidandesa 5. MendistribusikanIodinaTestkepadabidandesa 6. Mendistribusikan PMT Bumil KEK 7. Mendistribusikan MP-ASI 8. MengevaluasiSurvelencegizi 9. Merekapitulasi data penimbangan di posyandudanmengevaluasicapaianindikatorpelayanangizidiposyandu 10. Merekapitulasidanmengevaluasipendistribusian Vitamin A ibunifas 11. Merekapitulasidanmengevaluasipendistribusian Vitamin A 200000 IU dan Vitamin A 100000 IU padabayidanbalita 12. Merekapitulasidanmengevaluasipendistribusian Fe untukibuhamildanremaja 13. MerekapitulasidanmengevaluasihasilpemeriksaanIodinaTest 14. Merekapitulasidanmengevaluasipendistribusian PMT Bumil KEK 15. Merekapitulasidanmengevaluasipendistribusian MP-ASI 16. MerekapitulasidanmengevaluasiKohortIbuuntuk data IMD 17. MerekapitulasidanmengevaluasiKohortIbuuntuk Data ibuHamil KEK 18. MerekapitulasidanmengevaluasiKohortBayiuntukdata ASI Eksklusif 19. MelakukanPemantauandanpemberian PMT PemulihanKepadabalitagiziburuk 20. MenerimaRujukanBalita 2T dan BGM 21. Melakukan survey Kadarzi minimal 1 kali dalamsatutahun 22. Merekapitulasidanmengevaluasidata hasil survey kadarsi 23. Melakukan PSG minimal 1 kali dalamsatutahun 24. MenerimaRujukanBalitadariPolianak 25. MenerimaRujukanGizidaripoliumum 26. MenerimaRujukanBalitadari MTBS 27. MelakukanPenjaringanSatusGizianaksekolah 2 kali dalamsetahunpada SD, SLTP sederajatdan SLTA 28. Melakukan TBABS padaanakkelassatu SD setiapajaranbaru 29. Melakukanpembinaanpadakaderposyandutentangpenimbangan d iposyandu 30. Melakukanpembinaanpadakeluargagizikurangdangiziburuk 31. Melakukanpembinaan DDTKB padakaderposyandu 32. Merekapitulasidanmengevaluasi data PSG 33. Merekapitulasidanmengevaluasi data RujukanBalitadariPoliAnak 34. MerekapitulasidanmengevaluasiRujukanGizidaripoliumum 35. Merekapitulasidanmengevaluasi data Balitadari MTBS 36. Merekapitulasidanmengevaluasi data status gizianaksekolah 37. MerekapitulasidanmengevaluasidataTBABS 38. MengarsipkandanmengirimlaporankepadaPenanggungjawabPelayananGizi di Kabupatensetiaptanggal 5



4



39. Membuatevaluasicapaianpelayanangizisemesteran di Puskesmas 40. Membuatprofilpelayanangizi di Puskesmas 41. Mengusulkan teraa ntropometri 42. Menginventarisasiperalatanantopometri 43. Melakukankoordinasilintas program danlintassektoral 44. Membuat RUK Setiap Tahun



Ditetapkan di pada tanggal



: Desa Melati : 15 April 2016



KEPALA PUSKESMAS MELATI,



WAHDINI,



5