8 0 102 KB
PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI 1 KARANGANOM Alamat :
Jalan Raya Karanganom
' (0272) 337294KLATEN. Kode Pos 57475
e-mail:[email protected]/website: smpn1karanganom.sch.id @kabaressakar
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMP NEGERI 1 KARANGANOM Nomor : 422.1/ 193/ 12.60 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA UKS TAHUN PELAJARAN 2021 / 2022 Menimbang
: Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan peran UKS Tahun Pelajaran 2021/2022, maka dipandang perlu dibentuk Tim Pelaksana UKS.
Mengingat
: Peraturan Bersama (SKB) 4 Menteri Tentang UKS (Usaha Kesehatan
Sekolah)
adalah
peraturan
bersama
antara
Mendikbud, Menkes, Menag dan Mendagri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah. Menetapkan : Pertama
: Membentuk Tim Pelaksana UKS dengan susunannya terlampir
Kedua
: Tugas Tim Pelaksana UKS, adalah sebagai berikut: a. Mengkoordinasikan pelaksanaan UKS kepada warga sekolah; b. Membantu pemecahan masalah yang dihadapi sekolah dalam melaksanakan Program UKS; c. Menyusun dan melaksanakan Program UKS; d. Merencanakan pengadaan sarana/prasarana melalui bantuan pemerintah dan swadaya masyarakat; e. Menyusun laporan untuk Tim Pembina Kecamatan/Kabupaten;
f. Menyampaikan masukan kepada Tim Pembina. Ketiga
: Segala yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini, dibebankan kepada anggaran yang sesuai.
Keempat
: Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan seperlunya
Kelima
: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Klaten Tanggal : 16 Juli 2021 Kepala SMPN 1 Karanganom
Sri Raharjo, S.Pd, M.M. NIP. 19650916 198803 1 012
.
Tembusan; 1. Kepala UPTD Dinas Kesehatan Kecamatan ... 2. Penilik Non Formal Kecamatan ...
PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI 1 KARANGANOM Alamat :
Jalan Raya Karanganom
' (0272) 337294KLATEN. Kode Pos 57475
e-mail:[email protected]/website: smpn1karanganom.sch.id @kabaressakar Lampiran Surat Keputusan Kepala SMP Negeri 1 Karanganom Nomor : 422.1/ 193/ 12.60 Tentang: Pembentukan tim pelaksana UKS Tahun pelajaran 2021/ 2022
SUSUNAN TIM PELAKSANA UKS SMP NEGERI 1 KARANGANOM TAHUN PELAJARAN 2021/ 2022 Penanggung jawab : Kepala SMPN 1 Karanganom Sri Raharjo, S.Pd, MM Pembina
: WKS Kesiswaan Hanud Setyawan, S.Pd
Pembina UKS
: Siti Umi Narsih, S.Psi Bertin Wijayanti, S.Pd
Sekretaris
: Dilla Rahmawati, S.Pd
Bendahara
: Rully Hanifah, S.Pd
Anggota
: Eri Dwi Larasati
Anggota Tim Siswa : Nadya Kartika Ramadhani Aulia Puspita Ningrum Nabila Septya Arsanti Zavica Syarila Putri Putri Riani Ditetapkan di : Klaten Tanggal : 16 Juli 2021 Kepala SMPN 1 Karanganom
Sri Raharjo, S.Pd, M.M. NIP. 19650916 198803 1 012
STRUKTUR ORGANISASI USAHA KESEHATAN SEKOLAH SMP NEGERI 1 KARANGANOM TAHUN PELAJARAN 2021/ 2022
Penanggung Jawab Kepala SMPN 1 Karanganom Sri Raharjo, S.Pd, MM
Pembina WKS Kesiswaan
Pembina UKS Siti Umi Narsih, S.Psi Bertin Wijayanti, S.Pd
Sekretaris
: Dilla Rahmawati, S.Pd
Bendahara
: Rully Hanifah, S.Pd
Anggota
: Eri Dwi Larasati
Anggota Tim Siswa Nadya Kartika Ramadhani Aulia Puspita Ningrum Nabila Septya Arsanti Zavica Syarila Putri Putri Riani