SK Uks [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN



DINAS PENDIDIKAN



SMP NEGERI 1 KARANGANOM Alamat :



Jalan Raya Karanganom



' (0272) 337294KLATEN. Kode Pos 57475



e-mail:[email protected]/website: smpn1karanganom.sch.id @kabaressakar



SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMP NEGERI 1 KARANGANOM Nomor : 422.1/ 193/ 12.60 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA UKS TAHUN PELAJARAN 2021 / 2022 Menimbang



: Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan peran UKS Tahun Pelajaran 2021/2022, maka dipandang perlu dibentuk Tim Pelaksana UKS.



Mengingat



: Peraturan Bersama (SKB) 4 Menteri Tentang UKS (Usaha Kesehatan



Sekolah)



adalah



peraturan



bersama



antara



Mendikbud, Menkes, Menag dan Mendagri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah. Menetapkan : Pertama



: Membentuk Tim Pelaksana UKS dengan susunannya terlampir



Kedua



: Tugas Tim Pelaksana UKS, adalah sebagai berikut: a. Mengkoordinasikan pelaksanaan UKS kepada warga sekolah; b. Membantu pemecahan masalah yang dihadapi sekolah dalam melaksanakan Program UKS; c. Menyusun dan melaksanakan Program UKS; d. Merencanakan pengadaan sarana/prasarana melalui bantuan pemerintah dan swadaya masyarakat; e. Menyusun laporan untuk Tim Pembina Kecamatan/Kabupaten;



f. Menyampaikan masukan kepada Tim Pembina. Ketiga



: Segala yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini, dibebankan kepada anggaran yang sesuai.



Keempat



: Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan seperlunya



Kelima



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.



Ditetapkan di : Klaten Tanggal : 16 Juli 2021 Kepala SMPN 1 Karanganom



Sri Raharjo, S.Pd, M.M. NIP. 19650916 198803 1 012



.



Tembusan; 1. Kepala UPTD Dinas Kesehatan Kecamatan ... 2. Penilik Non Formal Kecamatan ...



PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN



DINAS PENDIDIKAN



SMP NEGERI 1 KARANGANOM Alamat :



Jalan Raya Karanganom



' (0272) 337294KLATEN. Kode Pos 57475



e-mail:[email protected]/website: smpn1karanganom.sch.id @kabaressakar Lampiran Surat Keputusan Kepala SMP Negeri 1 Karanganom Nomor : 422.1/ 193/ 12.60 Tentang: Pembentukan tim pelaksana UKS Tahun pelajaran 2021/ 2022



SUSUNAN TIM PELAKSANA UKS SMP NEGERI 1 KARANGANOM TAHUN PELAJARAN 2021/ 2022 Penanggung jawab : Kepala SMPN 1 Karanganom Sri Raharjo, S.Pd, MM Pembina



: WKS Kesiswaan Hanud Setyawan, S.Pd



Pembina UKS



: Siti Umi Narsih, S.Psi Bertin Wijayanti, S.Pd



Sekretaris



: Dilla Rahmawati, S.Pd



Bendahara



: Rully Hanifah, S.Pd



Anggota



: Eri Dwi Larasati



Anggota Tim Siswa : Nadya Kartika Ramadhani Aulia Puspita Ningrum Nabila Septya Arsanti Zavica Syarila Putri Putri Riani Ditetapkan di : Klaten Tanggal : 16 Juli 2021 Kepala SMPN 1 Karanganom



Sri Raharjo, S.Pd, M.M. NIP. 19650916 198803 1 012



STRUKTUR ORGANISASI USAHA KESEHATAN SEKOLAH SMP NEGERI 1 KARANGANOM TAHUN PELAJARAN 2021/ 2022



Penanggung Jawab Kepala SMPN 1 Karanganom Sri Raharjo, S.Pd, MM



Pembina WKS Kesiswaan



Pembina UKS Siti Umi Narsih, S.Psi Bertin Wijayanti, S.Pd



Sekretaris



: Dilla Rahmawati, S.Pd



Bendahara



: Rully Hanifah, S.Pd



Anggota



: Eri Dwi Larasati



Anggota Tim Siswa Nadya Kartika Ramadhani Aulia Puspita Ningrum Nabila Septya Arsanti Zavica Syarila Putri Putri Riani