16 0 169 KB
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SELATAN DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS PAKAN RABAA Jln.Muaralabuh-Padang Km.11 Kode Pos 277775 KEPUTUSAN PIMPINAN PUSKESMAS PAKAN RABAA NOMOR : /
/ / / 2018
TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN PROGRAM UKS / UKGS / UKGM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, PIMPINAN PUSKESMAS PAKAN RABAA,
Menimbang
:
a.
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan program UKS / UKGS / UKGM terhadap masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Pakan Rabaa secara efektif, efisien serta profesional, maka perlu adanya
kegiatan
yang
terencana,
terarah
dan
berkesinambungan; b.
bahwa untuk terarah dan terkoordinasi serta tercapai sasaran dalam kelancaran pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud poin a di atas, perlu dibentuk penanggungjawab / pelaksana program UKS / UKGS / UKGM pada Puskesmas Pakan Rabaa;
c.
bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu ditetapkan kebijakan Puskesmas dengan surat
keputusan Pimpinan
Puskesmas Pakan Rabaa tentang Pelaksanaan Kegiatan UKS / UKGS / UKGM;
Mengingat
:
1.
Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
2.
Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 6/X/PB/2014; Nomor 73 Tahun 2014; Nomor 41 Tahun 2014; dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah / Madrasah;
3.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nomor 89 tahun 2015 tentang Upaya Kesehatan gigi dan Mulut;
4.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/62/2015 tentang Panduan Praktik Klinis
Dokter Gigi; 5.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
6.
Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2016 nomor 43);
7.
Peraturan Bupati Solok Selatan No 50 Tahun 2017 Tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Selatan.
MEMUTUSKAN Menetapkan
:
KEPUTUSAN PIMPINAN PUSKESMAS PAKAN RABAA TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN PROGRAM UKS / UKGS / UKGM.
Kesatu
:
Pelaksanaan kegiatan program UKS / UKGS / UKGM Puskesmas Pakan Rabaa sebagaimana yang tercantum pada lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini.
Kedua
:
Pelaksana / penanggungjawab program UKS / UKGS / UKGM Puskesmas Pakan Rabaa sebagaimana yang tercantum pada lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini.
Ketiga
:
Uraian tugas pokok dan fungsi Pelaksana / Penanggungjawab program
UKS
/
UKGS
/
UKGM
Puskesmas Pakan
Rabaa
sebagaimana yang tercantum pada lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini. Keempat
:
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kesalahan dan kekeliruan akan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Pakan Rabaa Pada tanggal :
Januari 2018
PIMPINAN PUSKESMAS PAKAN RABAA,
INDRIANI
LAMPIRAN KEPUTUSAN PIMPINAN PUSKESMAS PAKAN RABAA NOMOR
:
TENTANG
: PELAKSANAAN KEGIATAN PROGRAM UKS / UKGS / UKGM
PELAKSAAN KEGIATAN UKS / UKGS / UKGM PUSKESMAS PAKAN RABAA
N
KEGIATAN
O 1.
UKS
SUB KEGIATAN
KETERANGAN
1. Penyuluhan dan penjaringan kesehatan ( SD, SMP, SMA sederajat ). 2. PKPR tingkat SMP dan SMA sederajat. 3. Pembinaan dokter kecil dan kader kesehatan.
2.
UKGS
1. Penyuluhan dan penjaringan kesehatan gigi dan mulut. 2. Sikat gigi massal.
3.
UKGM
Penyuluhan dan penjaringan kesehatan gigi dan mulut.
PENANGGUNGJAWAB / PELAKSANA PROGRAM UKS / UKGS / UKGM PUSKESMAS PAKAN RABAA NO
NAMA PELAKSANA
1.
LISTA MUHARNI, Amd.KG
2.
YURTINON, Amd.Keb
TANGGUNGJAWAB SUBKEGIATAN 1. Penyuluhan dan penjaringan kesehatan ( SD, SMP, SMA sederajat ). 2. Pembinaan dokter kecil dan kader kesehatan. 3. Penyuluhan dan penjaringan kesehatan gigi dan mulut. 4. Sikat gigi massal. 5. Penyuluhan dan penjaringan kesehatan gigi dan mulut. PKPR tingkat SMP dan SMA sederajat.
KETERANGAN
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PELAKSANA PROGRAM UKS / UKGS / UKGM
NO 1.
NAMA PELAKSANA
KEGIATAN
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
LISTA MUHARNI, UKS / UKGS / 1. Membuat perencanaan Amd.KG
UKGM
kegiatan UKS / UKGS / UKGM. 2. Melaksanakan kegiatan UKS / UKGS / UKGM di sekolah ( SD, SMP, SMA sederaja ) dan masyarakat ( Posyandu Balita / Lansia ). 3. Melaksanakan kegiatan pembinaan PHBS di sekolah. 4. Melaksanakan kegiatan pengiriman pasien ke unit pelayanan pengobatan ( Puskesmas ). 5. Melaksanakan kegiatan pembinaan UKS / UKGS dan pembinaan kebersihan lingkungan kepada dokter kecil / kader kesehatan dan guru UKS. 6. Membantu melaksanakan kegiatan imunisasi anak sekolah / BIAS bersama pelaksana lainnya. 7. Membuat pencatatan dan pelaporan UKS / UKGS / UKGM.
2.
YURTINON, Amd.Keb
PKPR
1. Menyusun rencana kegiatan PKPR berdasarkan data program Puskesmas dan ketentuan perundang – undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja. 2. Melaksanakan kegiatan PKPR dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan
KETERANGAN
perundang – undangan yang berlaku. 3. Mengevaluasi hasil kegiatan PKPR secara keseluruhan. 4. Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan penanggungjawaban kepada pimpinan.