SK Pemegang Program UKS Ok [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK DINAS KESEHATAN PUSKESMAS TALANG BABUNGO Jln.Raya Talang Babungo



kode pos 27372



PETIKAN KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TALANG BABUNGO Nomor : 804 / /TU-Kepeg/SK/UKS/ I-2018 TENTANG PENANGGUNG JAWAB DAN ATAU PENGELOLAAN PROGRAM UKS PADA PUSKESMAS TALANG BABUNGO KECAMATAN HILIRAN GUMANTI BESERTA WILAYAH KERJANYA KEPALA PUSKESMAS Menimbang



: a. b.



c.



Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan serta pelayanan di Puskesmas Talang Babungo Beserta Wilayah Kerjanya,perlu dengan segera ditetapkan Penanggung jawab dan atau pengelola Program UKS; Bahwa pegawai yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini,memenuhi syarat dan dipandang cakap dan mampu untuk ditetapkan sebagai penanggung jawab dan/atau pengelola program pelayanan dan Kegiatan sebagai mana yang dimaksud pada huruf a diatas;dan Bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b diatas perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Puskesmas.



Mengingat



: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18



UU RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; UU RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran Klinis; UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; UU RI Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan; UU RI Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian; UU RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah; UU RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; Perpres Nomor 111 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan; Perpres Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019; Permenkes Nomor 269 Tahun 2008 tentang Medical Record; Permenkes Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada JKN; Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas; SK Bersama 4 Menteri Nomor 2 Tahun 2003 tentang Tim Pembina UKS; SK Menkes Nomor 828 Tahun 2008 tentang KW SPM bidang Kesehatan; Perbup Kab Solok No 13 Tahun 2014 tentang UPT; Permenkes Nomor 44 Tahun 2016 tentang manajemen Puskesmas:dan Permenkes Nomor 43 Tahun 2016 tentang standar pelayanan minimal Puskesmas.



Memperhatikan



:



Surat Keputusan Bupati Solok nomor:813/88/BKD-2015 tanggal 10 April 2015 Tentang Kenaikan Pangkat PNS an. dr. NOVA OKTAVIA. MEMUTUSKAN :



Manetapkan KESATU



: :



KEDUA



:



Menunjuk Pegawai yang tersebut namanya dalam lampiran keputusan ini, sebagai Penanggung jawab dan atau pengelola Program UKS Puskesmas Talang Babungo. Dan kepada yang bersangkutan dalam melaksanakan program dan kegiatan agar benar benar mempedomani dan sesuai dengan Tupoksi, Uraian Tugas, Standar Operasional Prosedur ( SOP ) yang sudah ditetapkan. Keputusan Kepala Puskesmas Talang Babungo ini berlaku semenjak ditetapkan dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini,akan diadakan perbaikan dan perhitungan kembali sebagaimana mestinya.



KETIGA



:



Petikan Keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan dan yang terkait untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Talang Babungo Pada tanggal 04 Januari 2018 KEPALA



HEFRIYANI Kepada Sdr. : dr. NOVA OKTAVIA NIP: 19831002 201503 2 001



LAMPIRAN I NOMOR TANGGAL TENTANG



NO



NAMA/NIP



PANGKAT/GOL



: : : :



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TALANG BABUNGO 804 / / TU-KEPEG/SK/UKS/I/2018 04 JANUARI 2018 PENANGGUNG JAWAB PROGRAM UKS PADA PUSKESMAS TALANG BABUNGO KECAMATAN HILIRAN GUMANTI BESERTA WILAYAH KERJANYA



JABATAN



1



2



3



4



1



dr. NOVA OKTAVIA NIP: 19831002 201503 2 001



PENATA MUDA TK I/IIIb



Dokter Umum



TMT



TTL 5



6



Koto Kecil, 02 Oktober 1983



01 Maret 2015



. KEPALA PUSKESMAS



HEFRIYANI