Skenario Mediasi Gugat Cerai [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SKENARIO MEDIASI GUGAT CERAI



Penggugat & Tergugat : Assalamu’alaikum Mediator : Wa’alaikumsalam Wr.Wb. gimana kabarnya? Penggugat & Tergugat : Alhamdulillah Sehat bu hakim Mediator : (Memeriksa nama para pihak dengan menanyakannya) apakah benar ini dengan ibu riri sebagai penggugat dan pak ayus sebagai tergugat? Penggugat & Tergugat : iya bu hakim benar Mediator : Baik begini loh Bapak-Ibu sekalian, bahwasanya Pernikahan merupakan ibadah yang disyari'atkan oleh Allah SWT melalui Rasul-Nya, maka tidak diragukan lagi pernikahan adalah bukti ketundukan seseorang kepada Allah dan Rasul-Nya. Di dalam Al quran di jelaskan, bahwa kesuksesan sebuah kehidupan berkeluarga itu harus dimulai dari rasa tenteram diantara anggota keluarga, baik suami terlebih pihak istri. Ketenteraman itu sumber dari rasa kasih dan sayang diantara keduanya. Sebagaimana dijelaskan Allah dalam Al Quran Surah Ar Rum Ayat 21 yang dapat disimpulkan bahwa tujuan perkawinan dalam Islam ialah untuk mencapai ketenangan hidup yang diliputi kasih sayang lahir bathin dari kedua suami istri, menjaga diri seseorang agar tidak mudah jatuh ke lembah kemaksiatan terutama perzinahan dan untuk mewujudkan keluarga muslim yang sejahtera bahagia, tenteram dan damai serta melambangkan kehidupan menurut ajaran agama Islam sehingga mencerminkan keluarga yang taat menjalankan ibadah. Ketenteraman itu lahir akibat menyatunya pasangan suami istri secara lahir dan bathin. Masing-masing baik laki-laki atau pun wanita memiliki kekurangan yang menjadikan hatinya bergejolak, pikiran kacau, tetapi dengan pernikahan ini diharapkan kekurangan itu tersempurnakan, sehingga gejolak tersebut terendam dan kekacauan itu terjernihkan. Setiap pasangan suami-isteri bisa saling merasakan segala kelelahan, kebingungan maupun persoalan-persoalan rumah tangga lainnya. Dengan penuh kasih, mereka akan mudah untuk saling merasakan suka duka dengan penuh pengertian dan saling memaafkan sepanjang hidupnya. Terutama di saat salah seorang di antara mereka berbuat salah dan keliru dalam menjalankan kewajiban hidup sehari-hari.



Hendaknya setiap kita senantiasa menjauhi pertengkaran yang penuh rasa dengki dan prasangka. Sebakinya pihak yang sadar untuk senantiasa memaafkan kesalahan pasangannya dengan penuh ketulusan, tanpa harus membeberkan berbagai kesalahan dan kekhilafannya itu pada orang lain atau pihak ketiga. Coba ingat masa-masa awal pernikahan dulu, apakah kalian tidak rindu? Penggugat : Iya bu Hakim, ini semua gara-gara dia yang tidak bekerja. Saya sudah matimatian pergi ke Taiwan untuk bekerja di karenakan kondisi ekonomi rumah tangga yang sedang sulit. Jelas maksud dan tujuan saya adalah berusaha maksimal untuk menyelamatkan bahtera rumah tangga tetapi apa ternyata dia punya hubungan dengan perempuan lain dan sudah tidak memperdulikan saya dan anak-anak saya bahkan dia tidak pernah memberikan kabar serta nafkah kepada saya sebagai istrinya.Sebelumnya saya Mohon maaf  bu Hakim saya lakukan ini semua karena saya sudah tidak kuat dengan perlakuannya selama ini terhadap saya, saya cuma berusaha menuntut keadilan atas apa yang seharusnya menjadi hak saya. Tergugat : ..... Mediator : Ya sudah, ada baiknya sekarang kalian masing-masing berinstrospeksi dulu, tenangkan pikiran dan hati kalian dan saya pesan supaya pikir-pikir dulu dengan matang. bukankah dari perkawinan kalian sudah di karuniai dua anak? Cobalah pikirkan kembali Penggugat : Iya bu Hakim terima kasih atas saran-sarannya. Akan tetapi saya tetap dalam pendirian saya untuk membawa persoalan ini berlanjut ke persidangan Mediator : Baiklah kalau begitu, karena proses mediasi dianggap tidak berhasil maka perkara ini akan tetap dihadirkan dalam persidangan selanjutnya. Penggugat &Tergugat : Iya bu Hakim terima kasih atas waktunya. (ketiganya saling berjabat tangan dan meninggalkan ruang mediasi)