Skripsi Fix. [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGARUH KOMPETENSI, INDEPENDENSI, PROFESIONALISME AUDITOR INTERNAL PEMERINTAH TERHADAP KUALITAS AUDIT (Studi Kasus pada Auditor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah Papua)



SKRIPSI Di ajukan sebagai salah satu syarat Guna Memperoleh Gelar Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi



Oleh : HUSELOGO YELIPELE NIM. 0130440171



JURUSAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS CENDERAWASIH JAYAPURA 2019



ii



iii



SURAT PERNYATAAN



Yang bertanda tangan dibawah ini: Nama



: HUSELOGO YELIPELE



Nim



: 0130440171



Jurusan



: AKUNTANSI



Fakultas



: EKONOMI DAN BISNIS



Dengan ini menyatakan bahwa skripsi yang saya susun dengan judul: “Pengaruh Kompetensi, Independensi, Profesionalisme Auditor Internal Pemerintah Terhadap Kualitas Audit (Studi Kasus pada Auditor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah Papua)” Adalah benarbenar hasil karya saya sendiri dan bukan merupakan plagiat dari skripsi orang lain. Apabila kemudian hari pernyataan saya tidak benar, maka saya bersedia menerima sanksi akademis yang berlaku. Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya, untuk dapat dipergunakan bilamana diperlukan.



Jayapura, Mei 2019



Huselogo Yelipele Nim. 0130440171



iv



KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah Yang Mahakuasa, karena atas berkat dan rahmatnya, penulis dapat menyelesaikan Skripsi ini dengan judul: “Pengaruh Kompetensi, Independensi, Profesionalisme Auditor Internal Pemerintah Terhadap Kualitas Audit (Studi Kasus pada Auditor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah Papua)” Maksud dari penyusunan proposal ini adalah untuk memenuhi salah satu syarat guna memperoleh gelar sarjana ekonomi Jurusan Akuntansi. Dan penyususunan Skripsi ini, banyak pihak-pihak yang sangat membantu penulis dalam berbagai hal. Oleh karena itu, penulis sampaikan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada : 1. Rektor Universitas Cenderwasih yang telah memberikan kesempatan kepada penulis mengikuti pendidikan di Universitas Cenderwasih. 2. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih yang telah memberikan kesempatan kepada penulis mengikuti pendidikan di Universitas Cenderwasih. 3. Ketua Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih, yang telah banyak memberikan petunjuk dan dorongan bagi penulis selama masa studi. 4. Sekretaris Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih, yang telah banyak memberikan petunjuk dan dorongan bagi penulis selama masa studi.



v



5. Dr. Syaikul Falah, SE., M.Si selaku Ketua Program Studi Akuntansi, yang telah banyak memberikan petunjuk dan dorongan bagi penulis selama masa studi. 6. Dr. Syaikul Falah, SE., M.Si sebagai Dosen Pembimbing I yang telah berkenan membimbing dan memberikan arahan serta semangat dalam proses penyususan skripsi ini. 7. Mariolin Sagenafa, SE, M. SA. AK sebagai Dosen pembimbing II yang telah berkenan membimbing dan memberikan arahan serta semangat dalam proses penyususan skripsi ini. 8. Bapak/ Ibu dosen dan Staf-staf Fakultas Ekonomi Universitas Cenderawasih yang telah banyak membantu penulis selama masa studi. 9. Untuk semua keluarga terkhususnya kedua Orang Tua walidanIbu tercinta yang memberikan dukungan dan selalu mendoakan penulis hingga mampu menyelesaikan proposal ini. 10. Untuk teman-teman Danang Ronggo Warsito, Jamir Rizky, Muhammad Setyawan, Boy, J. P. Butar-butar, Agus S. Duma, MohNurAlam, Elinus Enggalim dan teman-teman yang lain yang tidak dapat penulis sebutkan satupersatu yang dari awal perkuliahan hingga akhir selalu menjadi faktor penentu dalam proses perkuliahan. Sekali lagi terimakasih untuk selalu menberi dukungan satu sama lain. 11. Rekan-rekan Akuntansi angkatan 2013 yang tidak bisa penulis sebutkan satu per satu, terima kasih kalian telah memberi inspirasi, canda tawa, semangat, serta dukungan selama kuliah. Sukses selalu untuk kalian semua.



vi



12. Terakhir penulis juga berterimakasih kepada pihak-pihak lain yang tidak sempat penulis sebutkan. Semoga bantuan dan doa yang penulis terima dari semua pihak mendapatkan balasan dari Allah Yang Maha kuasa. Penulis menyadari bahwa apa yang terdapat dalam Proposal ini masih memiliki kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangung sangat diharapkan.



Jayapura, Mei 2019 Penulis Huselogo Yelipele NIM. 0130440171



vii



DAFTAR ISI Halaman JUDUL ............................................................................................................



i



PERSETUJUAN.............................................................................................



ii



SURAT PERNYATAAN ..............................................................................



iii



KATA PENGANTAR ...................................................................................



iv



DAFTAR ISI ..................................................................................................



vii



BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Masalah .............................................................



1



1.2. Identifikasi Masalah ...................................................................



6



1.3. Pembatasan Masalah ..................................................................



6



1.4. Rumusan Masalah ......................................................................



6



1.5. Tujuan Penelitian ........................................................................



7



1.6. Manfaat Penelitian ......................................................................



8



1.7. Sistematika Penulisan .................................................................



8



BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1. Landasan Teori ...........................................................................



10



2.1.1. Pengertian Kualitas Audit ...............................................



10



2.1.1.1.............................................................Pengertian Auditing ...........................................................................10 2.1.1.2..................................................................Standar Audit ...........................................................................12 2.1.2. Kompetansi .....................................................................



15



2.1.3. Independensi ...................................................................



17



viii



2.1.4. Profesionalisme ..............................................................



20



2.1.5. Pengertian Auditor ..........................................................



21



2.2. Penelitian yang Relevan .............................................................



23



2.3. Kerangka Berpikir ......................................................................



25



2.4. Kerangka Pemikiran ...................................................................



27



2.5. Hipotesis Penelitian ....................................................................



28



BAB III. METODE PENELITIAN 3.1. Jenis Penelitian............................................................................ . 29 3.2. Lokasi Penelitian........................................................................



29



3.3. Populasi dan Sampel Penelitian ..................................................



29



3.3.1. Populasi ..........................................................................



29



3.3.2. Sampel ..........................................................................



30



3.4. Data Penelitian ...........................................................................



31



3.4.1. Jenis dan Sumber Data .................................................



31



3.4.2. Teknik Pengumpulan Data .........................................



31



3.5. Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel ........................



32



3.5.1. Variabel Independen ...................................................



32



a. Kompentensi .........................................................



33



b. independensi Auditor Internal Pemerintah.............



33



c. Profesionalisme ......................................................



33



3.5.2. Variabel dependen ......................................................



33



3.6. Metode Analisis Data ................................................................



33



BAB IV. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 4.1. Gambaran Umum........................................................................



ix



38



4.2. Analisa Deskriptif........................................................................



40



4.3. Uji Instrumen...............................................................................



44



4.4. Uji Asumsi Klasik.......................................................................



51



4.5. Uji Hipotesis................................................................................



56



4.6. Pembahasan.................................................................................



65



BAB V. PENUTUP 5.1. Kesimpulan..................................................................................



69



5.2. Saran............................................................................................



70



DAFTAR PUSTAKA .....................................................................................



72



LAMPIRAN



x



BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Masalah Auditor merupakan pihak yang berperan penting dalam pengontrol dan penjaga kepentingan publik dibidang yang terkait dengan keuangan. Auditor bertanggung jawab untuk merencanakan dan melasksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material baik yang disebabkan oleh kecurangan atau kekeliruan. Salah satu manfaat dari jasa auditor adalah memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya untuk pengambilan keputusan. Laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor kewajarannya lebih dapat dipercaya dibandingkan laporan keuangan yang belum diaudit. Para pengguna laporan audit mengharapkan laporan audit yang telah di audit bebas dari salah saji material, dapat dipercaya kebenarannya untuk dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan dan telah sesuai dengan prinsip-prinsip pelaporan keuangan yang berlaku di Indonesia. Auditor atau akuntan dapat dikelompokkan dalam tiga kategori yaitu akuntan publik, akuntan pemerintah dan akuntan internal. Akuntan publik atau bisa disebut Auditor Independen merupakan auditor yang melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Pengauditan ini dilaksanakan pada perusahaan terbuka, yaitu perusahaan go public. Perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari



1



laba. Praktik akuntan publik harus dilaksanakan melalui Kantor Akuntan Publik (KAP). Akuntan pemerintah dibagi menjadi dua yaitu Auditor Eksternal Pemerintah



dan



Auditor



Internal



Pemerintah.



Auditor



Eksternal



Pemerintah yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai perwujudan dari Pasal 23E ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri. ayat (2) Hasil pemeriksa keuangan negara diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan



Rakyat



Daerah,sesuai



dengan



kewenangannya.



Badan



Pemeriksa Keuangan merupakan badan yang tidak tunduk kepada pemerintah, sehingga diharapkan dapat bersikap independen. Auditor Internal Pemerintah atau yang lebih dikenal sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian, Inspektorat/unit pengawasan intern pada Kementerian Negara,



Inspektorat



Utama/Inspektorat



Lembaga



Pemerintah



Non



Kementerian, Inspektorat/unit pengawasan intern pada Kesekretariatan Lembaga



Tinggi



Negara



dan



Lembaga



Negara,



Inspektorat



Provinsi/Kabupaten/Kota, dan unit pengawasan intern pada Badan Hukum Pemerintah lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Landasan dasar pokok dan fungsi BPKP secara resmi diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan



2



dan Pembangunan. BPKP berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dengan tugas menyelenggarakan urusan pemerintah



di



bidang



pengawasan



keuangan



negara/daerah



dan



pembangunan nasional. Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Papua merupakan salah satu instansi yang mempunyai tugas utama melasksanakan pengawasan keuangan dan pembangunan serta menyelenggarakan akuntabilitas di daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan pengawasan



yang



keuangan



berlaku.



dan



Tentunya



pembangunan



dalam



serta



pelaksanaan



menyelengarakan



akuntabilitas di daerah, pegawai BPKP khususnya Auditor Internal harus bekerja secara optimal, sesuai dengan visi dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Papua yaitu “Auditor Internal Pemerintah RI berkelas Dunia untuk Meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Nasional”. Pemeriksaan yang dilaksanakan pelaksanaannya



oleh



BPKP



dimana



terkadang



adanya



menemui



pertimbangan



kendala rasa



dalam



manusiawi,



kekeluargaan dan kebersamaan. Selain itu masalah yang dihadapi adalah sikap/prilaku, kemampuan aparat pengawasan dalam melaksanakan pemeriksaan, sehingga pengawasan yang dilaksanakan dapat berjalan secara wajar, efektif dan efisien. Auditor internal pemerintah yang bekerja di Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan diharapkan bersih, berwibawa, tertib dan teratur dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan



3



yang berlaku. Ketentuan yang berlaku bagi auditor internal pemerintah terdiri dari Kode Etik APIP dan Standar Audit APIP. Kode etik yang dimaksudkan agar auditor internal pemerintah dapat menjaga perilaku dalam melaksanakan tugasnya, sedangkan Standar Audit dimaksudkan untuk menjaga mutu dari hasil audit yang dilaksanakan. Kode Etik APIP tertuang dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan



Aparatur



Negara



(PERMENPAN)



nomor



PER/04/M.PAN/03/2008, salah satu tujuanmya adalah untuk mendorong sebuah budaya etis dan profesinal, agar terpenuhinya prinsip-prinsip akuntabel dan terlaksannya pengendalian audit sehingga dapat terwujud auditor yang kredibel dalam kinerja yang optimal dalam pelaksanaan audit. Kode Etik ini memiliki dua komponen yaitu prinsip-prinsip prilaku auditor dan aturan perilaku yang menjelaskan lebih lanjut prinsip-prinsip auditor. Prinsip-prinsip prilaku auditor antara lain integritas, obyektifitas, kerahasiaan, dan kompetensi. Standar Audit APIP diatur dalam PERMENPAN Nomor PER/05/M.PAN/03/2008, digunakan sebagai acuan seluruh APIP dalam melaksanakan tugas audit. Standar Audit APIP terdiri dari prinsip-prinsip dasar, standar umum, standar audit kerja dan standar audit investigatif. Adanya Standar Audit APIP ini diharapkan dapat memberikan standar yang seragam bagi seluruh APIP. Keberadaan Kode Etik APIP dan Standar Audit APIP masih saja menimbulkan praktik-praktik kecurangan seperti adanya kasus korupsi maupun penyelewengan. Acaman ini berdampak pada komitmen auditor



4



internal pemerintah terhadap kode etik dan standar audit khususnya pada pemeriksaan atas laporan keuangan agar kualitas audit dapat terjaga dan ditingkatkan. Kualitas audit ini penting karena kualitas audit yang bagus akan menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya oleh pemakai laporan keuangan untuk mengambil keputusan. Kompetensi saja belum cukup bagi seorang auditor internal pemerintah menjalankan dan melaksanakan tugasnya. Tidak mudah juga menjaga independensi dan profesionalisme auditor internal pemerintah. Berbagai fasilitas yang disediakan dalam masa pemeriksaan dapat mempengaruhi profesionalisme auditor, bukan tidak mungkin auditor tidak jujur dalam mengungkapkan fakta yang menunjukkan terpengaruhnya independensi auditor. Mengingat pentingnya peran Perwakilan Badan Pengawasan



Keuangan



dan



Pembangunan



dalam



kelangsungan



pemerintah, maka dilakukan penelitian mengenai kualitas audit yang berada didalamnya. Peneliti mengangkat judul “Pengaruh Kompetensi, Independensi, Dan Profesionalisme Auditor Internal Pemerintah Terhadap Kualitas Audit (Studi Kasus pada Auditor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah Papua). Peneliitian ini merupakan replikasi dari penelitian sebelumnya yang meneliti



mengenai



“Pengaruh Kompetensi, Independensi,



Profesionalisme Auditor Internal Pemerintah Terhadap Kualitas Audit” yang dilakukan oleh, Rindu Rika Gamayuni yang melakukan penelitian di Inspektorat Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten di Pulau



5



Jawa Tahun 2016. Perbedaan antara penelitian ini dengan penelitian sebelumnya yaitu lokasi penelitian, populasi, dan juga sample. 1.2



Identifikasi Masalah Dari latar belakang diatas Penulis mengidentifikasi beberapa masalah, antara lain sebagai berikut: 1. Adanya pertimbangan rasa manusiawi, kekeluargaan dan kebersamaan dalam melaksanakan tugas audit. 2. Adanya Kode Etik APIP dan Standar Audit APIP agar auditor internal pemerintah bisa menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan tersebut, terkadang masih saja ada praktik-praktik kecurangan seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. 3. Kompetensi tidak cukup untuk melaksanakan tugas audit, terkadang banyak tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan sehingga perlu adanya independensi dan sikap profesional.



1.3



Batasan Masalah Penelitian ini dilakukan di Daerah Provinsi Papua. Responden adalah auditor internal pemerintah yang sampelnya merupakan auditor internal yang bekerja di Badan Pengawasan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua.



1.4



Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dihadapi di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :



6



1. Apakah Kompetensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua? 2. Apakah Independensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua? 3. Apakah Profesionalisme Auditor Internal Pemerintah berpengaruh terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua? 4. Apakah Kompetensi, Independensi, Profesionalisme Auditor internal Pemerintah berpengaruh terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua? 1.5



Tujuan Penelitian Berdasarkan latar belakang dan perumusan masalah yang telah dikemukakan, maka tujuan penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui pengaruh Kompetensi Auditor Internal Pemerintah terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua. 2. Untuk mengetahui pengaruh Independensi Auditor Internal Pemerintah terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua. 3. Untuk



mengetahui



pengaruh



Profesionalisme



Auditor



Internal



Pemerintah terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua.



7



4. Untuk



mengetahui



pengaruh



Kompetensi,



Independensi,



Profesionalisme Auditor Internal Pemerintah terhadap kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua. 1.6



Manfaat Penelitian Manfaat penelitian dibagi menjadi 2, yaitu manfaat praktis dan manfaat teoretis. 1. Manfaat praktis Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran, masukan dan evaluasi bagi Badan Pengawasan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua. 2. Manfaat teoretis Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumbangan ilmu pengetahuan dalam hal kompetensi, independensi dan profesionalisme auditor internal pemerintah, serta diharapkan dapat menjadi tambahan referensi dan dapat dijadikan sebagai sumber acuan bagi penelitian selanjutnya yang berkaitan dengan audit.



1.7



Sistematika Penulisan Adapun sistematika penulisan pada penelitian ini adalah sebagai berikut: BAB I : PENDAHULUAN Bab ini berisi tentang latar belakang penelitian, rumusan masalah, tujuan penelitian dan manfaat dari penelitian ini.



8



BAB II : TINJAUAN PUSTAKA Bab ini berisi tentang Landasan Teori yang digunakan dalam penelitian, penelitian terdahulu dan pengembangan hipotesis dan kerangka pemikiran. BAB III : METODE PENELITIAN Bab ini berisi tentang populasi dan sampel penelitian, jenis penelitian, sumber data, definisi operasional dan pengukuran variabel, teknik pengumpulan data, pengujian instrument/ validitas data, uji asumsi klasik dan pengujian hipotesis.



9



BAB II KAJIAN PUSTAKA DAN PERUMUSAN HIPOTESIS 2.1.



Landasan Teori



2.1.1. Pengertian Kualitas Audit Pengertian kualitas audit sangatlah luas, berikut beberapa pengertian Kualitas Audit menurut beberapa teori para Ahli. 2.1.1.1. Pengertian Auditing Auditing adalah jasa yang diberikan oleh auditor dalam memeriksa dan mengevaluasi laporan keuangan yang disajikan perusahaan klien. Pemeriksaan ini tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan atau menemukan



kecurangan,



walaupun



dalam



pelaksanaannya



sangat



memungkinkan diketemukannya kesalahan atau kecurangan. Pemeriksaan atas laporan keuangan dimaksudkan untuk menilai kewajaran laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (Agoes, 2004) Dalam Standar Audit APIP tahun 2008 disebutkan audit adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, obyektif, dan professional berdasarkan standar audit, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektifitas, efisiensi, dan keadalan informasi pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Audit adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan pembukuan dan bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat



10



mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut (Sukrisno Agoes, 2008: 3) Auditing atau pemeriksaan akuntansi bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi laporan keuangan perusahaan, karena tujuan akhir auditing adalah memberikan pendapat mengenai kewajaran posisi keuangan suatu perusahaan. Auditing merupakan salah satu bentuk atestasi. Atestasi adalah merupakan suatu komunikasi tertulis yang menjelaskan suatu kesimpulan mengenai realibilitas dari asersi tertulis yang merupakan tanggung jawab dari pihak lainnya. Disamping itu auditing juga merupakan salah satu bentuk jasa assurance (Agoes, 2004). Menurut Mulyadi (2002, 9) auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataanpernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Dari keseluruhan pengertian definisi di atas, bahwa pengertian auditing adalah suatu proses pengumpulan, pengevaluasian bukti-bukti laporan keuangan yang dilakukan oleh pihak auditor secara sistematis terhadap informasi mengenai segala kegiatan yang mengandung unsur ekonomi melalui tahap-tahap yang diteliti dengan benar. serta dapat memilih untuk menggunakan teknik audit yang tepat sehingga kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan dapat dipastikan sesuai dengan aturan dan hasilnya dapat dikomunikasikan, sehingga dapat memberikan pendapat atas kewajaran suatu laporan keuangan perusahaan



11



2.1.1.2. Standar Audit Standar Audit APIP diatur dalam PERMENPAN Nomor PER/05/M.PAN/03/2008. Standar Audit APIP (seksi 4300, 2008) menyebutkan laporan hasil audit kinerja harus tepat waktu, lengkap, akurat, obyektif, meyakinkan, serta jelas, dan seringkas mungkin. Kualitas dari laporan hasil audit yang disajikan secara lengkap memuat semua informasi yang dibutuhkan, bukti yang disajikan benar dan temuan itu disajikan dengan tepat menjadikan kualitas bagus. Penyajian yang obyektif, meyakinkan, ringkas dan jelas merupakan faktor-faktor yang bisa membuat kualitas audit semakin bagus. Selain itu ketepatan waktu juga dipertimbangkan, karena informasi akan kurang maksimal apabila disampaikan terlambat. Dari indikator kualitas audit di atas dapat diuraikan penjelasan sebagai berikut: a) Tepat Waktu Agar suatu informasi bermanfaat secara maksimal, maka laporan hasil pemeriksaan harus tepat waktu. Laporan yang dibuat hati-hati tetapi terlambat disampaikan, nilainya menjadi kurang bagi pengguna laporan auditor. Selama pemeriksaan, auditor atau pemeriksa perlu mempertimbangkan adanya laporan hasil pemeriksaan sementara untuk hal yang material kepada pihak lain yang terkait. Laporan hasil sementara inibukan merupakan penggati laporan hasil audit akhir, melainkan untuk memperingatkan pejabat terkait terhadap hal yang material agar dapat diperbaiki sebelum hasil audit akhir diselesaikan.



12



b) Lengkap Agar menjadi lengkap, laporan hasil audit harus memuat semua informasi dari bukti yang dibutuhkan untuk memenuhi sasaran audit, memberikan pemahaman yang benar atas hal yang dilaporkan dan untuk memenuhi prasyarat isi laporan hasil audit. Halhal yang dapat dimasukan sebagai informasi antara lain latar belakang permasalahan, aspek kedalaman dan signfikansi temuan audit, frekuensi terjadinya penyimpangan dibandingkan dengan jumlah kasus atau transaksi yang diuji, serta hubungan antara temuan audit dengan kegiatan entitas yang diaudit. Satu kasus kekurangan/kelemahan belum bisa dijadikan simpulan atau rekomndasi. Satu kasus hanya dapat diartikan sebagai adanya kelemahan, kesalahan atau kekurangan data pendukung oleh karenanya informasi yang terperinci perlu diungkapkan dalam laporan hasil audit untuk meyakinkan pengguna laporan hasil audit tersebut. c) Akurat Akurat berati bukti yang disajikan benar dan temuan itu disajikan dengan tepat. Perlunya keakuratan didasarkan atas kebutuhan untuk meyakinkan pengguna laporan hasil audit bahwa yang dilaporkan memiliki kredibilitas dan dapat diandalkan. Sedikit saja ada yang tidak akurat dapat menimbulkan keraguan atas keandalan seluruh laporan tersebut dan berdampak pada kredibilitas organisasi pemeriksa yang menerbitkan laporan hasil pemeriksaan. Laporan hasil pemeriksaan harus memuat informasi yang didukung oleh bukti yang kompeten dan relevan dalam kertas kerja audit. Bukti yang dicantumkan dalam



13



laporan audit harus masuk akal dan mencerminkan kebenaran mengenai masalah yang dilaporkan. d) Obyektif Obyektifitas berarti penyajian seluruh laporan harus seimbang dalam isi dan redaksi. Kredibilitas suatu laporan ditentukan oleh penyajian bukti yang tidak memihak, sehingga pengguna laporan hasil audit dapat diyakinkan oleh fakta yang disajikan. Auditor harus menyajikan hasil audit secara netral dan menghidari melebih-lebihkan kekurangan yang ada, hal ini agar laporan hasil audit adil dan tidak menyesatkan. e) Meyakinkan Agar meyakinkan, maka laporah hasil audit dapat menjawab dari tujuan pemeriksaan, menyajikan temuan, dan rekomendasi yang logis. Informasi yang disajikan harus cukup meyakinkan pengguna laporan untuk mengakui validitas temuan tersebut dan manfaat penerapan rekomendasi. f) Jelas Laporan harus mudah dibaca dan dipahami. Laporan harus ditulis dengan bahasa yang jelas dan sesederhana mungkin. Penggunaan bahasa



yang



lugas



dan



tidak



teknis



sangat



penting



untuk



penyederhanaan penyajian. Apabila menggunakan istialh teknis, akronim, dan singkatan yang tidak begitu dikenal sebaiknya pemeriksa memberikan definisinya secara jelas. g) Ringkas Laporan yang ringkas adalah laporan yang tidak lebih panjang daripada yang diperlukan untuk menyampaikan dan mendukung pasan.



14



Laporan yang terlalu terperinci dapat menurunkan kualitas laporan, menyembunyikan pesan yang sesungguhnya, membingungkan dan mengurangi minat pembaca laporan. Laporan yang ringkas dan lengkap akan memperoleh hasil yang lebih baik. 2.1.2. Kompetensi Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia disingkat KE-AIPI tahun 2014 menyebutkan bahwa kompetensi adalah kemampuan dan karakteristik yang dimilki oleh seseorang, berupa : a) Pengetahuan Pengetahuan merupakan fakta, informasi, dan keahlian yang diperoleh seseorang melalui pendidikan, baik secara teori maupun pemahaman praktis. Kompetensi dalam aspek pengetahuan merupakan pengetahuan di bidang pengawasan yang harus dimiliki oleh seluruh auditor di semua tingkat atau jenjang jabatan. Perolehan pengetahuan melibatkan proses kognitif yang kompleks meliputi: persepsi, pembelajaran,



komunikasi,



asosiasi



dan



argumentasi.



Dalam



Taksonomi Bloom, pengetahuan masuk dalam ranah kognitif yang berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek intelektual. b) Keterampilan Keterampilan merupakan kemampuan untuk melakukan tugas dengan baik atau lebih baik dari rata-rata. Dalam Taksonomi Bloom, keterampilan masuk dalam ranah psikomotor yang berisi perilakuperilaku yang menekankan aspek keterampilan motorik. Kompetensi dari aspek keterampilan/keahlian merupakan keterampilan/keahlian di



15



bidang pengawasan yang harus dimiliki oleh seluruh auditor di semua tingkat atau jenjang jabatan. c) Sikap Perilaku Sikap perilaku mewakili rasa suka atau tidak seseorang pada suatu hal. Dalam Taksonomi Bloom, sikap perilaku masuk dalam ranah afektif yang berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek perasaan dan emosi, seperti minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri. Kompetensi dari aspek sikap perilaku merupakan sikap perilaku yang harus dimiliki oleh seluruh auditor di sumua tingkat atau jenjang jabatan. Auditor Internal pemerintah diharapkan dapat menerapkan ilmu pengetahuan, keahlian, keterampilan dan mempergunakan pengalaman yang diperlukan dalam pelaksanaan layanan pengawasan internal. Menurut Wibowo (2013 : 324) kompetensi adalah suatu kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi atas keterampilan dan pengetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut. Dengan demikian, kompetensi merupakan keahlian, keterampilan, pengetahuan yang dimiliki oleh seorang profesionalisme dalam suatu bidang tertentu sebagai suatu yang terpenting, sebagai keunggulan dalam bidang tersebut. Menurut Hadari Nawawi (2006: 166), kompetensi adalah kemampuan yang harus dimiliki seseorang atau setiap pekerja/pegawai untuk dapat melaksanakan suatu pekerjaan/jabatan secara efektif, efisien dan berkualitas sesuai dengan visi dan misi organisasi



16



/perusahaan. Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi adalah, keahlian, kemampuan, pengetahuan, pengalaman seseorang yang secara langsung mempengaruhi kinerja. 2.1.3. Independensi Standar Audit APIP (seksi 2110, 2008) menyebutkan bahwa posisi APIP ditempatkan secara tepat sehingga babas dari intervensi, dan memperoleh dukungan yang memadai dari pimpinan tertinggi organisasi sehingga dapat bekerja sama dengan auditi dan melaksanakan pekerjaan dengan leluasa. Dalam Kode Etik dan Standar Audit (2008: 47-48) disebutkan bahwa Independensi yang diatur dalam kode etik tersebut mewajibkan setiap praktisi untuk bersikap sebagai berikut: a) Independensi Praktis, yakni independensi yang nyata atau faktual yang diperoleh dan dipertahankan oleh auditor dalam seluruh rangkaian kegiatan audit, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai tahap pelaporan. Independensi dalam fakta ini merupakan tinjauan terhadap kebebasan yang sesungguhnya dimiliki oleh auditor, sehingga merupakan kondisi ideal yang perlu diwujudkan oleh auditor. Apabila auditor



sunguh-sunguh



memiliki



kebebasan



demikian,



maka



independensi dalam hal perencanaan, pelasksanaan, dan pelaporan hasil audit dapat terpenuhi. Namun demikian, independensi dalam fakta tersebut sifatnya sukar diukur dan tidak serta merta dapat disaksikan oleh orang lain. Kenyataan adanya independensi tersebut



17



hanya dapat dirasakan langsung oleh auditor sendiri dan tidak mudah untuk ditunjukkan atau didemonstrasikan kepada umum. b) Independensi Profesi, Independensi yang ditinjau menurut citra (image) auditor dari pandangan publik atau masyarakat umum terhadap auditor yang bertugas. Independensi menurut tinjauan ini sering pula dinamakan independensi dalam penampilan (independence in appearance). Independensi menurut tinjauan ini sangat krusial karena tanpa keyakinan publik bahwa seorang auditor adalah independen, maka segala hal yang dilakukannya serta pendapatnya tidak akan mendapatkan penghargaan dari publik atau pemakainya. Agar independensi menurut tujuan penampilan ini dapat memperoleh pengakuan publik, maka cara yang efektif untuk mewujudkannya adalah dengan menghindari segala hal yang dapat menyebabkan penampilan auditor dalam kaitannya dengan kliennya mendapat kecurigaan dari publik. Ruchjat Kosasih (2000, 47-48) menyebutkan ada empat jenis risiko yang dapat merusak independensi seorang auditor, yaitu: a. Self interst risk, yang terjadi apabila auditor menerima manfaat dari keterlibatan klien. b. Self review risk, yang terjadi apabila auditor melaksanakan penugasan pemberian jasa keyakinan yang menyangkut keputusan yang dibuat untuk kepentingan klien atau melaksanakan jasa lain yang mengarah pada produk atau pertimbangan yang mempengaruhi informasi yang menjadi pokok bahasan dalam penugasan pemberian jasa keyakinan. c. Advocary risk, yang terjadi apabila tindakan auditor menjadi terlalu erat kaitannya



18



dengan kepentingan klien. d. Client influence risk, yang terjadi apabila auditor mempunyai hubungan erat yang kontinyu dengan klien, termasuk hubungan pribadi yang dapat mengakibatkan intimidasi oleh atau keramahtamahan (familiarity) yang berlebihan dengan klien. Antle (1984) dalam Mayangsari (2003) mendefinisikan independensi sebagai suatu hubungan antara akuntan dan kliennya yang mempunyai sifat sedemikian rupa sehingga temuan dan laporan yang diberikan auditor hanya dipengaruhi oleh bukti-bukti yang ditemukan dan dikumpulkan sesuai dengan aturan atau prinsip-prinsip profesionalnya. Standar umum pertama (SA seksi 220 dalam SPAP, 2011) menyebutkan sttandar ini mengharuskan auditor bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaan untuk kepentingan umum (dibedakan dalam hal ia berpraktik sebagai auditor internal), dengan demikian, ia tidak dibenarkan memihak kepada kepentingan siapa pun, sebab bagaimana pun sempurnanya keahlian teknis yang ia miliki, ia akan kehilangan sikap tidak memihak, yang justru sangat penting untuk mempertahankan kebebasan pendapatnya. Jadi, Independensi merupakan sikap seorang auditor yang tidak memihak, tidak mempunyai kepentingan pribadi, dan tidak mudah dipengaruhi oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam memberikan jasa profesi sebagai auditor, serta menjunjung kejujuran sehingga dengan demikian pendapat atau simpulan yang diberikan auditor berdasarkan integritas dan objektivitas tinggi.



19



2.1.4. Profesionalisme Bedasarkan Peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kode Etik BPK, profesionalisme adalah kemampuan, keahlian, dan komitmen profesi dalam menjalankan tugas. Menurut Lekatompessy (2009) dalam Kirana (2012:3) mendefinisikan Profesionalisme dapat dibedakan secara konseptual, profesi merupakan jenis pekerjaan yang memenuhi beberapa kriteria, sedangkan profesionalisme merupakan atribut individual yang penting tanpa melihat apakah suatu pekerjaan merupakan suatu profesi atau tidak. Menurut Yendrawati (2008: 76) Profesionalisme adalah konsep untuk mengukur bagaimana para profesional memendang profesi mereka yang tercemin dalam sikap dan perilaku mereka. Untuk mengukur tingkat profesionalisme



bukan



hanya



dibutuhkan



suatu



indikator



yang



menyebutkan bahwa orang dikatakan profesional. Tetapi juga dibutuhkan faktor-faktor eksternal seperti bagaimana seorang berprilaku dalam menjalan kan tugasnya. Sehingga ada gambaran yang menyebutkan bahwa prilaku prefesional adalah sikap profesionalisme. Dalam kaitannya dengan proses tugas audit, setiap auditor dibekali dengan aturan-aturan serta kode etik yang mengikat. Untuk itu dibutuhkan namanya sikap auditor yang dapat dijadikan pedoman bagi auditor junior lainnya. Seorang auditor memiliki tanggung jawab besar terhadap hasil opininya. Auditoe dituntut untuk bersikap profesional. Segala bentuk tekanan dan intervensi dari klien hendaknya dijadikan sebagai sebuah tantangan dalam kaitannya dengan pekerjaan sebagai auditor.



20



Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia disingkat KE-AIPI tahun 2014 menyebutkan bahwa perilaku profesional adalah tindak tanduk yang merupakan ciri, mutu, dan kualitas suatu profesi atau orang yang profesional



di



menjalankannya.



mana



memerlukan



kepandaian



khusus



untuk



Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan



bahwa Profesionalisme Auditor Internal Pemerintah adalah sebuah sikap wajib dimiliki untuk melaksanakan profesi sebagai seorang auditor yang bertanggung jawab kepada pemerintah dengan memenuhi kriteria-kriteria dalam profesinya. 2.1.5. Pengertian Auditor Auditor adalah para profesional yang ditugaskan untuk melakukan audit atas kegiatan dan peristiwa ekonomi bagi perorangan dan entitas resmi (Boynton et al, 2002:8). Sedangkan berdasarkan kelompok atau pelaksana audit, audit dibagi 4 jenis yaitu: a) Auditor Ekstern Auditor ekstern atau independen bekerja untuk kantor akuntan publik yang statusnya diluar struktur perusahaan yang mereka audit. Umumnya auditor ekstern menghasilkan laporan atas finansial audit. b) Auditor Intern Auditor intern bekerja untuk perusahaan yang mereka audit. Laporan audit manajemen umumnya berguna bagi manajemen perusahaan yang diaudit. Oleh karena itu, tugas internal auditor biasanya adalah audit manajemen yang termasuk jenis compliance audit.



21



c) Auditor pajak Auditor pajak bertugas melakukan pemeriksaan ketaatan wajib pajak yang diaudit terhadap undang-undang perpajakan. d) Auditor Pemerintah Tugas auditor pemerintah adalah menilai kewajaran informasi keuangan yang disusun oleh instansi pemerintahan.serta audit juga dilakukan untuk menilai efisiensi, efektifitas dan ekonomisasi operasi program dan penggunaan barang milik pemerintah.Audit yang dilaksanakan oleh pemerintahan dapat dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pemerintah adalah sistem yang menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya. Jadi, pemerintah adalah suatu organisasi yang memiliki wewenang dan memerintah dalam suatu negara yang memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan. Menurut Mulyadi (2009: 29) Auditor Pemerintah adalah auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi atau entitas pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Jadi, Audor Internal Pemerintah adalah auditor yang bekerja untuk pemerintah yang



22



bertanggung jawab melakukan audit pada unit-unit organisasi atau entitas pemerintah yang ditujuan kepada pemerintah. 2.2.



Penelitian yang Relevan Deva Aprianti (2010) melakukan penelitian tentang pengaruh kompetensi, independensi, dan keahlian profesional terhadap kualitas audit dengan etika auditor sebagai variabel moderasi pada kantor akuntan publik di wilayah jakarta selatan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara bersama-sama (simultan) variabel Kompetansi, Independensi, Keahlian Profesional, dan Etika Auditor berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Audit, sedangkan secara parsial variabel Kompetensi berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Audit, variabel Independen berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Audit, variabel Keahlian Profesional berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Audit, interaksi variabel Kompetensi dan Etika Auditor berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Audit, interaksi variabel Independensi dan Etika Auditor berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Audit, dan interaksi variabel Keahlian Profesional dan Etika Auditor berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Audit. Persamaan penelitian ini dengan penelitian yang relevan adalah variabel independen yaitu Kompetensi dan Independensi serta variabel dependen yaitu Kualitas Audit. Perbedaannya, dalam penelitian ini menambahkan variabel independen yaitu Profesionalisme. Penelitian ini bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah



23



Papua. Rizki Wahyuni (2013) melakukan penelitian tentang Pengaruh Independensi, Kompetensi, Profesionalisme, dan Sensitivitas Etika Profesi Terhadap Kualitas Audit (Studi Kasus pada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan). Hasil dari penelitian ini adalah variabel kompetensi, profesionalisme, dan sensitivitas etika profesi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit, sedangkan variabel independensi tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kualitas audit. Secara simultan



variabel



independen,



kompetensi,



profesionalisme



dan



sensitivitas etika profesi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit. Peneliti menyarankan untuk penelitian di masa mendatang untuk meneliti variabel-variabel lain yang mempengaruhi kualitas audit. Persamaan penelitian ini dengan penelitian yang relevan adalah variabel independen yaitu Kompetensi, Independensi dan Profesionalisme serta variabel dependen yaitu Kualitas Audit. Sedangkan perbedaannya dalam penelitian relevan menambahkan variabel independen yaitu Sensitifitas Etika Profesi. Penelitian ini bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah Papua. Hari Susanti (2012) melakukan penelitian tentang Pengaruh Kompetensi dan Independensi Terhadap Kualitas Audit pada Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Papua. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Kompetensi berpengaruh terhadap Kualitas Audit dan Independensi tidak berpengaruh terhadap Kualitas Audit. Persamaan penelitian ini dengan penelitian yang relevan adalah variabel independen yaitu Kompetensi dan Independensi serta variabel dependen yaitu Kualitas



24



Audit. Sedangkan perbedaannya dalam penelitian ini menambahkan variabel independen yaitu Profesionalisme. Penelitian ini sama bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguna Papua. 2.3.



Kerangka Berpikir a) Pengaruh Kompetensi Auditor Internal Pemerintah terhadap Kualitas Audit Kompetensi Auditor Internal Pemerintah merupakan keahlian, kemampuan, pengetahuan, pengalaman seseorang yang secara langsung



mempengaruhi



kinerja



auditor



internal



pemerintah.



Sedangkan Kualitas Audit merupakan hasil audit yang memenuhi standar auditing dan standar pengendalian mutu. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa Aditor Internal Pemerintah memilki yang Kompetensi,



maka



akan



menghasilkan



Kualitas



Audit



yang



berkualitas. Hal ini dapat tejadi karena pengalaman dan pengetahuan akan membentuk keahlian auditor dalam megaudit secara teknis. Pengalaman juga akan mempermudah auditor dalam menemukan kesalahan dan penyebab dari kesalahan tersebut. b) Pengaruh Independensi Auditor Internal Pemerintah terhadap Kualitas Audit Independensi merupakan sikap seorang auditor yang tidak memihak, tidak mempunyai kepentingan pribadi, dan tidak mudah dipengaruhi oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam memberikan jasa profesi sebagai auditor sehingga membuat Kualitas Audit bebas dari pengaruh pihak yang berkepentingan pada laopran keuanagan.



25



Seorang Auditor yang mempunyai sikap independen yang tinggi, maka Kualitas Audit yang dihasilkan akan baik. Hasil audit akan dibuat berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh dan dikumpulkan tanpa terpengaruh oleh pihak yang berkepentingan dengan laporan keuangan tersebut. c) Pengaruh Profesionalisme Auditor Internal Pemerintah terhadap Kualitas Audit Profesionalisme merupakan sikap wajib dimiliki untuk melaksanakan profesi sebagai seorang auditor yang bertanggung jawab, selain itu keahlian khusus diperlukan untuk menjalankan tugas. Tidak dapat dipungkiri bahwa sikap profesional diperlukan bagi seorang auditor. Hal ini menjadikan Kualitas Audit yang dikerjakan oleh Auditor yang profesional



akan



berkualitas



baik.



Auditor



akan



dituntut



pertanggungjawabannya terhadap hasil audit yang dibuatnya, hal ini menyebabkan sikap profesionalisme seorang auditor harus dijaga. d) Pengaruh Internal



Kompetensi, Pemerintah



Independensi, terhadap



Profesionalisme



Kualitas



Audit



Auditor



Kompetensi,



Independensi, Profesionalisme secara bersama-sama akan membuat seorang auditor mempunyai kualitas yang baik. Adanya ketiga faktor tersebut



akan



mempermudah



auditor



untuk



menyelesaikan



pekerjaannya dengan mudah, cepat dan berkualitas. Auditor Internal Pemerintah yang memiliki kompetensi maka keahlian akan terasah, serta didukung sikap independensi dan profesionalisme maka kualitas



26



audit yang dihasilkan akan baik. Sehingga ketiga variabel tersebut berpengaruh terhadap kualitas audit. 2.4.



Model Penelitian Berdasarkan tujuan penelitian di atas mengenai Pengaruh Kompetensi,



Independensi,



dan



Profesionalisme



Auditor



Internal



Pemerintah Terhadap Kualitas Audit, maka dibuat kerangka pemikiran penelitian sebagai berikut: Gambar 1. Model Penelitian



Kompetensi Auditor Internal Pemerintah (𝑋1) Independensi Auditor Internal Pemerintah (𝑋2)



H1 Kualitas Audit (Y)



H2 H3



Profesionalisme Auditor Internal Pemerintah (𝑋3) H4



(Sumber : Data di olah Penulis Maret 2019)



Keterangan: Pengaruh



Kompetensi,



Independensi,



Profesionalisme



Auditor Internal Pemerintah terhadap Kualitas Audit secara Parsial atau sendiri-sendiri. Pengaruh Kompetensi, Independensi dan Profesionalisme Auditor Internal Pemerintah secara simultan terhadap Kualitas Audit secara simultan atau bersama-sama.



27



2.5.



Hipotesis Penelitian 𝐻1



= Kompetensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh terhadap Kualitas



Audit



di



Badan



Pengawasan



Keuangan



dan



Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua Hasilnya adalah nilai t-hitung 1,966 lebih besar dari 1,706 artinya Kompetensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh positif terhadap Kualitas Audit. Kemudian nilai signifikan yang dihasilkan adalah 0,04 lebih kecil dari 0,05 artinya Kompetensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Audit. Kesimpulan Uji Hipotesis pertama adalah Variabel Kompetensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh Positif Signifikan terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua. 𝐻2



= Independensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh terhadap Kualitas



Audit



di



Badan



Pengawasan



Keuangan



dan



Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua Hasilnya adalah nilai t-hitung 2,388 lebih besar dari 1,706 artinya Independensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh positif terhadap Kualitas Audit. Kemudian nilai signifikan yang dihasilkan adalah 0,024 lebih kecil dari 0,05 artinya Independensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Audit. Kesimpulan Uji Hipotesis pertama adalah Variabel Independensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh Positif Signifikan terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua.



28



𝐻3



= Profesionalisme Auditor Internal Pemerintah tidak berpengaruh terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua.



Hasilnya adalah nilai t-hitung 1,363 lebih kecil dari 1,706 artinya Variabel Profesionalisme Auditor Internal Pemerintah tidak berpengaruh terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua. Kemudian nilai signifikan yang dihasilkan adalah 0,185 lebih besar dari 0,05 artinya Profesionalisme Auditor Internal Pemerintah tidak berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua. Kesimpulan Uji Hipotesis Profesionalisme Auditor Internal Pemerintah tidak berpengaruh terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua. 𝐻4



= Kompetensi,



Independensi,



dan



Profesionalisme



Auditor



Internal Pemerintah berpengaruh terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua. Hasil penelitian menunjukkan bahwa output ANOVA diperoleh hasil Fhitung (2.759) kurang dari nilai F-tabel (2.74). Hasil ini menunjukkan bahwa variabel bebas secara simultan berpengaruh terhadap variabel terikat. Sig. (0,06) > (0,05) hasil ini menunjukkan bahwa variabel bebas secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat.



29



BAB III METODOLOGI PENELITIAN 3.1 Jenis Penelitian Jenis Penelitian ini merupakan penelitian causal comparative reaserch dimana penelitian yang bertujuan untuk mengetahui hubungan sebab akibat antara dua variabel atau lebih (Sugiyono 2016:62) . Penelitian kausal comparative ini juga termasuk penelitian yang mengidentifikasi fakta yang terjadi sebagai variabel yang dipengaruhi dan melakukan penyelidikan terhadap variabel-variabel yang mempengaruhi. Dilakukannya penelitian ini dengan maksud tujuan untuk melihat seberapa jauh Pengaruh Kompetensi, Independensi, Profesionalisme Auditor Internal Pemerintah Terhadap Kualitas Audit



pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan



Daerah Provinsi Papua. 3.2 Lokasi Penelitian Lokasi dalam penelitian ini berada di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah Provinsi Papua. 3.3 Populasi dan Sampel Penelitian Berikut adalah penjelasan mengenai kriteria dan teknik pengumpulan populasi dan sampel dalam penelitian ini. 3.3.1 Populasi Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek atau subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari kemudian ditarik kesimpulan



30



(Sugiyono, 2010:115). Populasi dalam penelitian ini adalah auditor yang bekerja pada Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah Papua. 3.3.2 Sampel Menurut Nur Indriantoro (2009:115), sampel merupakan sebagian dari elemen-elemen populasi. Sampel dalam penelitian ini adalah bagian dari populasi tersebut yang bersedia menjadi responden penelitian.



Metode



pengambilan



sampel



dilakukan



dengan



menggunakan pemilihan sampel berdasarkan kemudahan (convenience sampling). Metode convenience sampling ini memilih sampel dari elemen populasi (orang atau kejadian) yang datanya mudah diperoleh peneliti. Elemen populasi yang dipilih sebagai subjek sampel adalah tidak terbatas sehingga peneliti memiliki kebebasan untuk memilih sampel yang paling cepat dan murah (Nur Indriantoro, 2009: 26). Penelitian ini menggunakan metode convenience sampling sebab metode ini mudah dilakukan dan subjek yang bersedia menjadi responden dalam penelitian ini hanya 40 responden. Metode pengambilan sampel ini dipilih berdasarkan kesediaan auditor untuk dijadikan sampel dalam penelitian ini. Sampel yang terkumpul berjumlah 40 responden dengan digolongkan berdasarkan jenis kelamin, umur, jenjang pendidikan, lama bekerja, dan jabatan.



31



3.4 Data Penelitian Berikut ini adalah penjelasan mengenai jenis dan sumber, serta teknik dalam pengumpulan data penelitian yang penulis lakukan. 3.4.1 Jenis dan Sumber Data Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif, sedangkan sumber data pada penelitian ini adalah sumber primer. Dengan instrument berupa kuisioner. Responden Auditor internal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah Provins Papua, Teknik pengukuran yang digunakan untuk mengubah data-data kualitatif dari kuisioner menjadi suatu ukuran data kuantitatif adalah Summated Rating Method : Likert Schale (Skala Likert). 3.4.2 Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menyebarkan kuesioner kepada partisipan penelitian yang bersangkutan. Teknik kuesioner merupakan suatu pengumpulan data dengan memberikan atau menyebarkan daftar pertanyaan/pernyataan kepada partisipan dengan harapan memberikan respons atas daftar pertanyaan



tersebut



(Mudrajad



Kuncoro,



2013:183).



Pembagian



kuisioner dilakukan peneliti kepada semua Auditor di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah Papua. Kuesioner yang disebarkan yang berkaitan dengan objek yang diteliti, kuesioner diberikan disertai dengan surat permohonan izin dan penjelasan mengenai tujuan dari penelitian yang dilakukan tersebut. Selain itu, dalam penyebaran kuesioner juga disertakan petunjuk



32



pengisian yang jelas agar memudahkan partisipan dalam memberikan jawabannya secara lengkap.



Untuk mengukur pendapat responden



digunakan lima poin skala likert,dengan perincian sebagai berikut: Angka 1 Angka 2 Angka 3 Angka 4 Angka 5



(STS) =Sangat Tidak Setuju (TS) =Tidak setuju (RR) =Ragu-Ragu (S) =Setuju (SS) = Sangat Setuju



3.5 Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel Dalam penelitian ini, variabel yang akan diteliti tediri dari tiga variabel independen, dan satu variabel dependen. 1.



3.5.1 Variabel Independen Variabel Independen dalam bahasa Indonesia sering disebut variabel bebas. Variabel independen adalah variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel dependen (Sugiyono, 2007). Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah kompetensi auditor internal, objektivitas auditor internal, dukungan manajemen, efektivitas fungsi audit internal yang mengukur kualitas pelaoran keuangan pemerintah. Berikut adalah variabel independen dan indikator-indikator yang membangun variabel.



a. Kompetensi



33



Kompetensi adalah suatu kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi atas keterampilan dan pengetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut b. Independensi Auditor Internal Pemerintah Independensi menurut Standar Umum Kedua (SA seksi 220 dalam SPAP, 2001) artinya tidak mudah dipengaruhi, melaksanakan pekerjaan untuk kepentingan umum, tidak memihak kepada kepentingan siapapun, mempertahankan kebebasan pendapatnya dan jujur kepada semua pihak lain yang meletakan kepercayaan. c. Profesionalisme Profesionalisme adalah dedikasi terhadap profesi, kewajiban sosial, sikap perilaku, menjunjung tinggi kode etik dalam profesi dan hubungan dengan sesama profesi maupun lain disiplin ilmu. 3.5.2 Variabel Dependen Variabel dependen dalam penelitian ini adalah Kualitas Audit. Kualitas audit adalah kemungkinan dimana seorang auditor menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran maupun tidak ada pelanggran dalam sistem akuntansi kliennya agar temuan bermanfaat bagi pihak yang berkepentingan dan dapat di tindak lanjuti. 3.6 Metode Analisis Data Berbagai pengujian data yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu meliputi distribusi frekuensi untuk statistik deskriptif, uji homogenitas, dan uji normalitas data.Setelah itu dilakukan analisis varians (ANOVA) untuk



34



menguji hubungan antara satu variabel dependen (skala metrik) dengan satu atau lebih variabel independen (skala nonmetrik atau kategorikal). 1. Uji Instrumen Data Penelitian yang mengukur variabel dengan menggunakan instrumen kuesioner harus dilakukan pengujian kualitas terhadap data yang diperoleh. Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui apakah instrumen yang digunakan valid dan reliabel sebab kebenaran data yang diolah sangat menentukan kualitas hasil peneliggtian, data diukur dengan menggunakan uji diantaranya: 2. Uji Validitas Uji validitas digunakan untuk mengukur sah atau valid tidaknya suatu kuesioner. Suatu kuesioner dikatakan valid jika pertanyaan pada kuesioner mempu untuk mengungkapkan sesuatu yang akan diukur oleh kuesioner tersebut. Pengujian validitas ini menggunakan Pearson Correlation yaitu dengan cara menghitung korelasi antara skor masing-masing butir pertanyaan dengan total skor. Jika korelasi antara skor masing-masing butir pertanyaan dengan total skor mempunyai tingkat signifikansi di bawah 0,05 maka butir pertanyaan tersebut dinyatakan valid dan sebaliknya (Ghozali, 2005). 3. Uji Reliabilitas Uji reliabilitas data adalah suatu uji yang dilakukan untuk mengukur suatu kuesioner yang merupakan indikator dari suatu variabel atau konstruk.Suatu kuesioner dikatakan reliable atau handal jika jawaban seseorang dalam kuesioner konsisten atau stabil dari waktu ke waktu.Suatu kuesioner dikatakan relaibel atau handal jika memberikan nilai cronbach alpha di atas 0,6 (Ghozali, 2005).



35



4.



Uji Asumsi Klasik a. Uji Normalitas Ujinormalitas bertujuanuntuk menguji apakah dalam model regresi,variable dependen dan variabel independen keduanya mempunyai kontribusi normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah memiliki distribusi data normal atau mendekati normal. Jika distribusi data adalah normal,makagaris



yang



menggambarkan



data sesungguhnya akan



mengikuti garis diagonalnya (Ghozali, 2005). b. Uji Multikolinearitas Multicollinearity merupakan suatu keadaan, dimana satu atau lebih variabel indipenden (X) dapat dinyatakan sebagai konstribusi linier dari variabel lainnya. Masing-masing satu atau lebih variabel bebas yang berkolerasi



sempurna



dengan



variabel



bebas



lainnya.



Biasanya



multicollinearity terjadibila korelasi antara variabel bebas lebih dari 0,8 maka terjadi multicollinearity yang serius. Sritua (1993:23), dan Gujariti (1992:290) menyatakan multicollinearity adalah situasi dimananya adanya korelasi variabel-variabel bebas diantara satu dengan lainnya.Lebih lanjut Sritua (1993:27) dan Gujarati (1992:293) bila terjadi multicollinearity dapat di deteksi dengan mengunakan metode Kountsoyiannis yaitu meregresi dependenvariable atas setiap variabel bebas yang dapat dapat dalam suatu model regresi yang sedang diuji. Kemudian dari hasil regresi ini akan dipilih salah satu model regresi yang secara aprori dan stastitik secara menyakinkan. Regresi yang terpilih disebut regresi elementer atau elementary regression.



36



c. Uji Heterokedastisitas Uji heterokedastisitas terjadi karena perubahan situasi yang tidak tergambarkan dalam spesfikasi mode lregresi,misalanya perubahan struktur ekonomi dan kebijakan pemerintah yang dapat mengakibatkan terjadinya



perubahan



tingkat



keakuratan



data.



Dengan



katalain,



heterokedastisitas terjadijika residual tidak memiliki varians yang konstan (Oktari,2011). d. Uji Determinasi (R2) 2 Uji determinasi (R ) digunakan untuk mengukur seberapa besar persentase



pengaruh



variabel



independen



terhadap



variabel



dependen.Semakin besar koefisian determinannya, makasemakin baik variabel independen dalam menjelaskan variabel dependen. 5. Uji Hipotesis Setelah mendapat model yang baik, maka dilakukan pengujian hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah menggunakan :. a. Analisis Regresi Linier Berganda Metode Analisis dalam penelitian ini digunakan untuk mengukur hubungan antara variabel independen (Kompetensi, Independensi Dan Profesionalisme Auditor Internal)) dengan variabel dependen (Kualitas Audit). Data yang digunakan biasanya berskala interval atau rasio. Menurut nawawi (2010), analisis regresi adalah suatu metode sederhana untuk melakukan investigasi tentang hubungan fungsional diantara beberapa variabel.Hubungan antara variabel tersebut diwujudkan Rumus regresi linier Berganda sebagai berikut : 37



Y = a + β1X1 + β2X2 + β3X3 + e



Dimana: Y



= Variabel Dependent (Kualitas Audit)



X



= Variabel independent (Kompetensi, Independensi Dan Profesionalisme Auditor Internal)



a



= Konstanta ( nilai Y, apabila X = 0)



β



= Koefisien regresi (nilai peningkatan atau penurunan)



x1



= Kompetensi



x2



= Independensi



x3



= Profesionalisme Auditor Internal



ε



= Standar eror



b. Pengujian Secara Simultan (Uji-F) Uji F (uji simultan) adalah untuk melihat apakah variabel independen secara bersama-sama mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen. c. Pengujian Secara Parsial (Uji-t) Uji statistik t disebut juga uji signifikasi individual. Uji ini menunjukkan seberapa jauh pengaruh variabel independen secara parsial terhadap variabel dependen.



38



BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN



4.1 Gambaran Umum 4.1.1 Sejarah Singkat Sejarah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang perkembangan lembaga pengawasan sejak sebelum era kemerdekaan. Dengan besluit Nomor 44 tanggal 31 Oktober 1936 secara eksplisit ditetapkan bahwa Djawatan Akuntan Negara (Regering Accountantsdienst) bertugas melakukan penelitian terhadap pembukuan dari berbagai perusahaan negara dan jawatan tertentu. Dengan demikian, dapat dikatakan aparat pengawasan pertama di Indonesia adalah Djawatan Akuntan Negara (DAN). Secara struktural DAN yang bertugas mengawasi pengelolaan perusahaan negara



berada



di bawah Thesauri



Jenderal



pada



Kementerian Keuangan. Dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 1961 tentang Instruksi bagi Kepala Djawatan Akuntan Negara (DAN), kedudukan DAN dilepas dari Thesauri Jenderal dan ditingkatkan kedudukannya langsung di bawah Menteri Keuangan. DAN merupakan alat pemerintah yang bertugas melakukan semua pekerjaan akuntan bagi pemerintah atas semua departemen, jawatan, dan instansi di bawah kekuasaannya. Sementara itu fungsi pengawasan anggaran dilaksanakan oleh Thesauri Jenderal. Selanjutnya dengan Keputusan Presiden Nomor 239 Tahun



39



1966 dibentuklah Direktorat Djendral Pengawasan Keuangan Negara (DDPKN) pada Departemen Keuangan. Tugas DDPKN (dikenal kemudian sebagai DJPKN) meliputi pengawasan anggaran dan pengawasan badan usaha/jawatan, yang semula menjadi tugas DAN dan Thesauri Jenderal. 4.1.2 Visi dan Misi Visi BPKP: Auditor Internal Pemerintah RI Berkelas Dunia untuk Meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Nasional Misi BPKP: 1



Menyelenggarakan



pengawasan



intern



terhadap



akuntabilitas



pengelolaan keuangan dan pembangunan nasional guna mendukung tata kelola pemerintahan dan korporasi yang bersih dan efektif 2



Membina penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang efektif, dan



3



Mengembangkan kapabilitas pengawasan intern pemerintah yang profesional dan kompeten.



40



4.1.3 Struktur Organisasi Gambar 4.1 Struktur Organisasi BPKP



4.2 Pengumpulan Data Populasi dalam penelitian ini adalah auditor yang bekerja pada Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan Daerah Papua, Mengingat jumlah responden yang sedikit, maka penelitian ini menggunakan keseluruhan jumlah populasi untuk dijadikan sebagai partisipan penelitian. Penelitian ini termasuk penelitian populatif yang berarti bahwa penelitian ini tidak menggunakan sampel. Populasi diambil seluruhnya untuk dijadikan partisipan penelitian karena jumlah pegawai yang bekerja di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan Daerah Papua relatif kecil, Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi tingkat pengembalian kuisioner yang rendah. Jumlah 41



data partisipan yang dapat digunakan dalam penelitian ini adalah 40 data partisipan. Tabel 4.1 Tingkat Partisipasi dan Pengembalian Kuesioner Keterangan Kuesioner yang disebarkan Kuesioner yang tidak kembali Kuesioner yang tidak dapat digunakan Kuesioner yang layak diperoleh Sumber: Data primer diolah,2019



Jumlah



Presentase



40 (5) (5) 30



100% 12.5% 12.5% 75%



Dari tabel 4.1 40 (100%) kuesioner yang telah disebarkan ternyata kuesioner yang layak diperoleh berjumlah 30 (75%) kuesioner dan sisanya 5 (12.5%) kuesioner tidak kembali sedangkan yang idak dapat digunakan sebanyak 5 (12.5%) Kuesioner. Banyaknya kuesioner yang tidak kembali dikarenakan, tidak semua pegawai di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan Daerah Papua bersedia mengisi kuesioner yang di bagikan dan juga beberapa pegawai yang sedang berpergian untuk perjalanan dinas keluar kota sehingga hasil penelitian tidak bisa menggambarkan secara keseluruhan.



4.3 Analisa Deskriptif Berdasarkan hasil kuesioner yang disebarkan kepada responden, maka dapat



diketahui



tanggapan



responden terhadap Kompetensi,



Independensi, Profesionalisme Auditor Internal Pemerintah dan Kualitas Audit. Dalam mendeskripsikan data setiap jawaban dari responden diberi nilai berdasarkan skala likert. Adapun kriteria penilaian sebagai berikut:



42



Tabel 4.2 Interval Penilaian rata – rata Interval Kualitas Layanan 1,00 – 1,79 Sangat Buruk 1,80 – 2,59 Buruk 2,60 – 3,39 Cukup Baik 3,40 – 4,19 Baik 4,20 – 5,00 Sangat Baik Sumber : Sudjana (2001:79) Dengan menggunakan pedoman penilaian rata-rata diatas. Berikut dibawah ini penulis uraikan hasil tanggapan yang telah dijawab oleh responden : 1. Kompetensi Auditor Internal Tabel 4.3 Frekuensi Tanggapan Variabel Kompetensi Auditor Internal Kompetensi Auditor (X1) Item P1 P2 P3 P4 P5 P6 P7 P8 P9 P10 P11 P12 P13



STS



TS



F % 0 2 6.7 0 0 3 10.0 0 1 3.3 0 0 0 0 0 11 36.7



F 0 2 1 2 10 2 1 1 0 0 1 0 6



% 6.7 3.3 6.7 33.3 6.7 3.3 3.3 3.3 20.0



RR F 0 4 0 1 8 3 3 1 4 2 3 2 6



S



SS



% F % F % 16 53.3 14 46.7 13.3 13 43.3 9 30.0 13 43.3 16 53.3 3.3 16 53.3 11 36.7 26.7 6 20.0 3 10.0 10.0 12 40.0 13 43.3 10.0 16 53.3 9 30.0 3.3 21 70.0 7 23.3 13.3 18 60.0 8 26.7 6.7 16 53.3 12 40.0 10.0 15 50.0 11 36.7 6.7 14 46.7 14 46.7 20.0 5 16.7 2 6.7 Rata-Rata Variabel X1 = 3.97



Jumlah Responden 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30



Skor Total



RataRata Item



134 115 134 126 86 126 121 124 124 130 126 132 71



4.47 3.83 4.47 4.20 2.87 4.20 4.03 4.13 4.13 4.33 4.20 4.40 2.37



Sumber : Data diolah, 2019 Dari tabel 4.2 diatas maka dapat dilihat dari tanggapan responden terhadap Pertanyaan pada Variabel Keeektifan Pengendalian Internal keseluruhan rata – rata adalah 3.97 yang pada tabel interval berada pada



43



kategori Baik. Sehingga dapat disimpulkan responden berpendapat bahwa Kompetensi Auditor Internal adalah Baik. 2. Independensi Auditor Internal Tabel 4.4 Frekuensi Tanggapan Variabel Independensi Auditor Pemerintah Independensi Auditor (X2) STS



Ite m



TS



RR



F



%



F



%



F



P1



0



1



3



P3



1



P4



3.3 40. 0 16. 7 50. 0



5



P2



10. 0



43. 3



3



12



9



3.3 30. 0



5 15



P5



0



-



0



P6



1



3.3



13



P7



0



0



P8



7



14



P9



10



23. 3 33. 3



P10



0



P11



1



P12



4



P13



7



P14



0



P15



5



6 8 3



10 5



11



46. 7 36. 7



-



1



3.3



5



3.3 13. 3 23. 3



0



53. 3 43. 3



2



40. 0



1



16. 7



16 13 0 12



5 3



6 7



6



S %



% F 53. 16.7 16 3 8 30. 20.0 9 0 0 50. 26.7 15 0 1 10. 10.0 3 0 0 56. 1 10.0 17 7 0 16. 33.3 5 7 1 46. 1 16.7 14 7 1 10. 16.7 3 0 1 16. 10.0 5 7 1 53. 16.7 16 3 8 50. 1 6.7 15 0 2 13. 20.0 4 3 0 10. 23.3 3 0 0 46. 1 3.3 14 7 5 10. 20.0 3 0 4 Rata-Rata Variabel X2 = 3.17



Sumber : Data diolah, 2019



44



F



Jumlah Responde n



Skor Total



RataRata Item



26.7



30



121



4.03



-



30



81



2.70



3.3



30



100



3.33



-



30



60



2.00



33.3



30



127



4.23



3.3



30



82



2.73



36.7



30



126



4.20



3.3



30



67



2.23



3.3



30



66



2.20



26.7



30



121



4.03



40.0



30



127



4.23



-



30



70



2.33



-



30



66



2.20



50.0



30



134



4.47



13.3



30



79



2.63



SS %



Dari tabel 4.3 diatas maka dapat dilihat dari tanggapan responden terhadap Pertanyaan pada Variabel Independensi Auditor Pemerintah keseluruhan rata – rata adalah 3.17 yang pada tabel interval berada pada kategori Cukup Baik. Sehingga dapat disimpulkan responden berpendapat bahwa Independensi Auditor Pemerintah adalah Cukup Baik. 3. Profesionalisme Auditor Internal Tabel 4.5 Frekuensi Tanggapan Variabel Profesionalisme Auditor Internal Profesionalisme Auditor (X3) STS



Ite m



TS



RR



S



SS



F



%



F



%



F



%



F



%



F



P1



0



-



0



-



1



3.3



16



53.3



13



P2



0



0



-



1



3.3



19



63.3



10



P3



4



13. 3



7



23.3



6



20.0



7



23.3



6



P4



0



-



0



-



3



10.0



14



46.7



13



P5



0



-



5



16.7



8



26.7



13



43.3



4



P6



0



2



6.7



3



10.0



17



56.7



8



P7



5



16. 7



14



46.7



5



16.7



3



10.0



3



P8



0



-



1



3.3



1



3.3



14



46.7



14



P9



1



3.3



7



23.3



4



13.3



11



36.7



7



P10



0



-



0



-



2



6.7



17



56.7



11



P11



0



-



0



-



5



16.7 15 50.0 10 Rata-Rata Variabel X3 = 3.87



% 43. 3 33. 3 20. 0 43. 3 13. 3 26. 7 10. 0 46. 7 23. 3 36. 7 33. 3



Jumlah Responde n



Skor Total



RataRata Item



30



132



4.40



30



129



4.30



30



94



3.13



30



130



4.33



30



106



3.53



30



121



4.03



30



75



2.50



30



131



4.37



30



106



3.53



30



129



4.30



30



125



4.17



Sumber : Data diolah, 2019 Dari tabel 4.4 diatas maka dapat dilihat dari tanggapan responden terhadap Pertanyaan pada Variabel Profesionalisme Auditor Internal



45



keseluruhan rata – rata adalah 3,87 yang pada tabel interval berada pada kategori Baik. Sehingga dapat disimpulkan responden berpendapat bahwa Profesionalisme Auditor Internal adalah Baik.



4. Kualitas Audit Tabel 4.6 Frekuensi Tanggapan Variabel Kualitas Audit Kinerja Auditor (Y) STS TS Ite m F % F %



RR F



S %



P1



1



3.3



2



6.7



12



P2



0



-



0



-



3



P3



0



0



4



15



50. 0



3



P4



13. 3



8



40. 0 10. 0 10. 0 26. 7



P5



0



-



1



3.3



2



P6



1



3.3



0



-



2



P7



0



-



0



-



3



P8



0



-



0



-



3



P9



0



-



0



-



6



P10



0



-



0



-



4



F



SS %



F



11



36.7



4



18



60.0



9



16



53.3



11



3



10.0



0



6.7



20



66.7



7



6.7 10. 0 10. 0 20. 0 13. 3



19



63.3



8



19



63.3



8



18



60.0



9



15



50.0



9



12



40.0



14



46



% 13. 3 30. 0 36. 7 23. 3 26. 7 26. 7 30. 0 30. 0 46. 7



Jumlah Responde n



Skor Total



RataRata Item



30



105



3.50



30



126



4.20



30



128



4.27



30



70



2.33



30



123



4.10



30



123



4.10



30



125



4.17



30



126



4.20



30



123



4.10



30



130



4.33



Rata-Rata Variabel Y = 3.93



Sumber : Data diolah, 2019 Dari tabel 4.5 diatas maka dapat dilihat dari tanggapan responden terhadap Pertanyaan pada Variabel Kualitas Audit keseluruhan rata – rata adalah 3,93 yang pada tabel interval berada pada kategori Baik. Sehingga dapat disimpulkan responden berpendapat bahwa Kualitas Audit adalah Baik.



4.4 Uji Instrumen 1. Validitas Uji validitas dilakukan dengan melakukan korelasi antar skor butir pernyataan dengan total skor konstruk atau variabel yaitu dengan membandingkan nilai r-hitung dan r-tabel. Untuk mendapatkan r-tabel dilakukan dengan perhitungan degree of freedom (df) dan jumlah sampel (n) adalah 30, df = 30 - 4, maka df =26, kemudian nilai dari df = 26 dengan tingkat signifikansi 5% atau 0,05 adalah 0.388 (dapat digunakan sebagai r-tabel dalam uji validitas). Dasar pengambilan keputusan Uji Validitas dengan melalui hasl output corelasi person adalah sebagai berikut : -



Data dikatakan valid, jika nilai r-hitung > nilai r-tabel.



-



Sebaliknya data dikatakan tidak valid, jika nilai r-hitung < nilai r-tabel



Uji Validitas : Tabel 4.7 Ringkasan Uji Validitas Kompetensi Auditor Internal Variabel



Label Pernyataa



47



r-hitung



r-tabel



ket



n



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13



Kompetensi Auditor Internal (X1)



0,570 0,485 0,612 0,712 0,455 0,727 0,571 0,631 0,710 0,674 0,702 0,709 0,335



0,388 0,388 0,388 0,388 0,388 0,388 0,388 0,388 0,388 0,388 0,388 0,388 0,388



Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Tidak Valid



Sumber : Data Diolah, 2019 Dari tabel diatas diketahui bahwa uji validitas terhadap variabel Kompetensi Auditor Internal



(X1) sebanyak 13 instrumen. Penulis



membandingkan hasil nilai r-hitung dengan nilai r-tabel, kemudian dengan menggunakan dasar pengambilan keputusan pada uji validitas, maka didapatkan hasil yaitu : Dari 13 instrumen yang diuji diperoleh hasil 12 instrumen dinyatakan “Valid” karena nilai r-hitung yang dihasilkan lebih dari nilai r-tabel sedangkan 1 instrumen dinyatakan tidak valid.. Kesimpulan pada uji validitas instrumen Variabel Gaji adalah dari 13 instrumen yang diuji diperoleh hasil 12 instrumen dinyatakan “Valid” karena nilai r-hitung yang dihasilkan lebih dari nilai r-tabel. Sehingga 12 instrumen yang dapat digunakan dalam uji selanjutnya. (Hasil perhitungan validitas instrumen dengan program SPSS 22 terlampir). Tabel 4.8 Ringkasan Uji Validitas Independensi Auditor Internal Variabel



Label Pernyataa n



Independensi Auditor Internal (X2)



1 2 3



r-hitung



r-tabel



0,083 0,388 0,426 0,388 0,180 0,388



48



ket



Tidak Valid Valid Tidak Valid



4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15



0,686 0,272 0,527 0,065 0,629 0,476 0,152 0,290 0,541 0,496 0,186 0,551



0,388 0,388 0,388 0,388 0,388 0,388 0,388 0,388 0,388 0,388 0,388 0,388



Valid Tidak Valid Valid Tidak Valid Valid Valid Tidak Valid Tidak Valid Valid Valid Tidak Valid Valid



Sumber : Data Diolah, 2019 Dari tabel diatas diketahui bahwa uji validitas terhadap variabel Independensi



Auditor



Internal



nilai



r-tabel,



kemudian



dengan



menggunakan dasar pengambilan keputusan pada uji validitas, maka didapatkan hasil yaitu : Dari 15 instrumen yang diuji diperoleh hasil 8 instrumen dinyatakan “Valid” karena nilai r-hitung yang dihasilkan lebih dari nilai r-tabel. Kesimpulan pada uji validitas instrumen Variabel Independensi Auditor Internal adalah dari 15 instrumen yang diuji diperoleh hasil 8 instrumen dinyatakan “Valid” karena nilai r-hitung yang dihasilkan lebih dari nilai r-tabel dan 7 instrumen dinyatakan “tidak valid” karena nilai rhitung yang dihasilkan kurang dari nilai r-tabel. Sehingga hanya 8 instrumen yang dapat digunakan dalam uji selanjutnya. (Hasil perhitungan validitas instrumen dengan program SPSS 22 terlampir). Tabel 4.9 Ringkasan Uji Validitas Profesionalisme Auditor Internal Variabel Prtofesionalisme Auditor Internal (X3)



Label Pernyataan 1 2 3



49



r-hitung 0,654 0,632 0,441



r-tabel



ket



0,388 0,388 0,388



Valid Valid Valid



4 5 6 7 8 9 10 11



0,637 0,514 0,569 0,249 0,600 0,677 0,427 0,633



0,388 0,388 0,388 0,388 0,388 0,388 0,388 0,388



Valid Valid Valid Tidak Valid Valid Valid Valid Valid



Sumber : Data Diolah, 2019 Dari tabel diatas diketahui bahwa uji validitas terhadap variabel Profesionalisme Auditor Internal (X3) sebanyak 11 instrumen. Penulis membandingkan hasil nilai r-hitung dengan nilai r-tabel, kemudian dengan menggunakan dasar pengambilan keputusan pada uji validitas, maka didapatkan hasil yaitu : Dari 11 instrumen yang diuji diperoleh hasil 10 instrumen dinyatakan “Valid” karena nilai r-hitung yang dihasilkan lebih dari nilai r-tabel. Kesimpulan pada uji validitas instrumen Variabel Profesionalisme Auditor Internal adalah dari 11 instrumen yang diuji diperoleh hasil 10 instrumen dinyatakan “Valid” karena nilai r-hitung yang dihasilkan lebih dari nilai r-tabel. Sehingga 10 instrumen yang dapat digunakan dalam uji selanjutnya. (Hasil perhitungan validitas instrumen dengan program SPSS 22 terlampir). Tabel 4.10 Ringkasan Uji Validitas Kualitas Audit Variabel



Kualitas Audit (Y)



Label Pernyataa n



r-hitung



r-tabel



ket



1 2 3 4 5 6 7



0,437 0,616 0,837 0,009 0,803 0,798 0,692



0,388 0,388 0,388 0,388 0,388 0,388 0,388



Valid Valid Valid Tidak Valid Valid Valid Valid



50



8 9 10



0,910 0,388 0,692 0,388 0,647 0,388



Valid Valid Valid



Sumber : Data Diolah, 2019 Dari tabel diatas diketahui bahwa uji validitas terhadap variabel Kualitas Audit nilai r-tabel, kemudian dengan menggunakan dasar pengambilan keputusan pada uji validitas, maka didapatkan hasil yaitu : Dari 10 instrumen yang diuji diperoleh hasil 9 instrumen dinyatakan “Valid” karena nilai r-hitung yang dihasilkan lebih dari nilai r-tabel. Kesimpulan pada uji validitas instrumen Variabel Kualitas Audit adalah dari 10 instrumen yang diuji diperoleh hasil 9 instrumen dinyatakan “Valid” karena nilai r-hitung yang dihasilkan lebih dari nilai r-tabel dan 1 instrumen dinyatakan “tidak valid” karena nilai r-hitung yang dihasilkan kurang dari nilai r-tabel. Sehingga hanya 9 instrumen yang dapat digunakan dalam uji selanjutnya. (Hasil perhitungan validitas instrumen dengan program SPSS 22 terlampir).



2. Reliabilitas Untuk melihat suatu kehandalan atau reliabelitas suatu alat pengumpul data maka dapat dilihat berdasarkan nilai koefisien Cronbach Alpha. Menurut Malhotra (1999: 282) nilai Cronbach Alpha yang dapat diterima > 0,600. Pada penelitian ini, teknik pengukuran reliabilitas yang digunakan adalah teknik Cronbach. Reliabilitas untuk kuesioner masingmasing variabel disajikan pada tabel di bawah ini :



51



Hasil analisis korelasi antara belah awal dan belah akhir adalah sebagai berikut: Tabel 4.11 Hasil Uji Reliabilitas Instrumen Cronbach’s



Nilai



Alpha 0,816 0,814 0,676 0,679



Standar 0,600 0,600 0,600 0,600



Variabel



Ket



Kualitas Audit (Y) Kompetensi Auditor Internal (X1) Indenpedensi Auditor Internal (X2) Profesionalisme Auditor Internal (X3) Sumber : Data diolah, 2019



Reliabel Reliabel Reliabel Reliabel



Berdasarkan tabel di atas, menunjukkan bahwa nilai koefisien korelasi alpha untuk variabel Kompetensi Auditor Internal (X1) diperoleh nilai Cronbach’s Alpa yang dihasilkan lebih dari 0,600, kemudian variabel Indenpedensi Auditor Internal (X2) diperoleh nilai Cronbach’s Alpa yang dihasilkan lebih dari 0,600, dan kemudian variabel Profesionalisme Auditor Internal (X3) diperoleh nilai Cronbach’s Alpa yang dihasilkan lebih dari 0,600, Sedangkan Kualitas Audit (Y) juga mempunyai hasil yang lebih dari 0,600 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semua butir pernyataan untuk mengukur variabel-variabel dalam penelitian ini mempunyai kehandalan/ konsistensi yang dapat dipertanggungjawabkan dan layak untuk digunakan dalam penelitian ini. (Hasil perhitungan Reliabilitas instrumen dengan program SPSS 22 terlampir).



52



Data Skor Tiap Variabel Tabel 4.12 Skor Total tiap Variabel Uji Regresi No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13



X1 49 59 40 46 51 47 40 42 46 51 44 57 65



X2 44 60 47 45 41 62 47 48 52 49 46 42 46



53



X3 45 42 33 37 43 48 55 39 37 48 36 44 41



Y 38 39 32 34 30 43 47 42 47 38 37 37 39



14 50 47 15 51 53 16 55 42 17 54 56 18 49 46 19 50 42 20 51 47 21 65 44 22 54 48 23 59 46 24 55 39 25 52 46 26 52 49 27 59 45 28 50 46 29 52 53 30 54 47 Sumber : Kuisioner diolah, 2019



42 41 44 44 38 38 40 52 42 46 46 40 42 48 44 39 44



39 42 37 46 39 39 40 37 39 45 42 39 37 30 44 44 37



Tabel diatas merupakan nilai Skor Total dari instrument yang telah dinyatakan valid dan reliabel untuk dapat digunakan dalam mengukur variabel– variabel penelitian ini atau bisa dikatakan data tersebut mempunyai kehandalan/ konsistensi yang dapat dipertanggungjawabkan dan layak untuk digunakan dalam penelitian ini.



4.4 Uji Asumsi Klasik 1. Uji Normalitas Uji normalitas merupakan salah satu bagian dari uji persyaratan data atau uji asumsi klasik, artinya sebelum kita melakukan analisis yang sesungguhnya, data tersebut harus diuji kenormalan distribusinya. Uji Normalitas dengan One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Salah satunya menggunakan uji One-Sample KolmogorovSmirnov Test dengan dasar pengambilan keputusan yaitu :



54



Jika nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 maka data tersebut berdistribusi normal. Sebaliknya jika nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05 maka data tersebut tidak berdistribusi normal. One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardized Residual N



30



Normal Parameters



a,b



Mean Std. Deviation



Most Extreme Differences



.0000000 3.84864291



Absolute



.071



Positive



.051



Negative



-.071



Test Statistic



.071 .200c,d



Asymp. Sig. (2-tailed) a. Test distribution is Normal. b. Calculated from data. c. Lilliefors Significance Correction. d. This is a lower bound of the true significance.



Berdasarkan output diatas diketahui bahwa nilai signifikansi yang dihasilkan sebesar 0,20 lebih besar dari 0,05 jadi dapat disimpulkan bahwa data yang diuji berdistribusi normal.



2. Hasil Uji Multikolinearitas Uji Multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independent). Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi diantara variabel bebas (tidak terjadi multikolinearitas). Jika variabel bebas saling berkorelasi , maka variabel – variabel ini tidak ortogonal atau adalah variabel bebas yang nilai korelasi antar sesama variabel sama dengan nol.



55



Dasar pengambilan keputusan pada Uji Multikolinearitas dapat dilakukan dengan dua cara yakni : Dasar Pengambilan Keputusan berdasarkan nilai Tolerance : 1. Jika nilai Tolerance > 0,10 maka artinya tidak terjadi multikolinearitas. 2. Jika nilai Tolerance < 0,10 maka artinya terjadi multikolinearitas. Dasar Pengambilan Keputusan berdasarkan nilai VIF : 1. Jika nilai VIF < 10,00 maka artinya tidak terjadi multikolinearitas. 2. Jika nilai VIF > 10,00 maka artinya terjadi multikolinearitas.



Berikut dibawah ini Output Uji Multikolinearitas : Coefficientsa Standar dized Unstandardized Coefficie Coefficients



Collinearity



nts



Statistics



Std. Model 1



(Constant)



B 19.393



Kompetensi Auditor Internal



Error



Toler Beta



10.9 62



t



Sig.



1.769



.089



ance



VIF



-.126



.130



-.176



1.966



.343



.874



1.144



Independen Auditor



.349



.146



.410



2.388



.024



.990



1.010



Profesionalisme Auditor



.230



.169



.248



1.363



.185



.883



1.133



a. Dependent Variable: Kualitas Auditor



Berdasarkan output diatas diketahui bahwa :



56



a. Nilai Tolerance yang dihasilkan pada Kompetensi Auditor Internal (X1) dan Kualitas Audit (Y) yakni 0,874 lebih besar dari 0,10. Kemudian Nilai VIF yang dihasilkan pada Kompetensi Auditor Internal (X1) dan Kualitas Audit (Y) yakni 1,144 lebih kecil dari 10,0. Sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi multikolinearitas. b. Nilai Tolerance yang dihasilkan pada Indepedensi Auditor Internal (X2) dan Kualitas Audit (Y) yakni 0,990 lebih besar dari 0,10. Kemudian Nilai VIF yang dihasilkan pada Indepedensi Auditor Internal (X2) dan Kualitas Audit (Y) yakni 1,010 lebih kecil dari 10,0. Sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi multikolinearitas. c. Nilai Tolerance yang dihasilkan pada Profesionalisme Auditor Internal (X3) dan Kualitas Audit (Y) yakni 0,883 lebih besar dari 0,10. Kemudian Nilai VIF yang dihasilkan pada Profesionalisme Auditor Internal (X3) dan Kualitas Audit (Y) yakni 1,133 lebih kecil dari 10,0. Sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi multikolinearitas. 3. Hasil Uji Heteroskedastisitas Hasil uji heteroskedastisitas dapat dilihat pada grafik Scatterplot dari hasil output SPSS ver 22 : Dasar Pengambilan Keputusan berdasarkan grafik Scatterplot: 1. Jika terdapat pola tertentu pada Grafik Scatterplot SPSS, seperti titik – titik yang membentuk pola yang teratur (bergelombang, menyebar kemudian menyempit). Maka dapat disimpulkan bahwa telah terjadi heteroskedastisitas. 2. Sebaliknya, jika tidak ada pola yang jelas, serta titik – titik menyebar, maka indikasinya adalah tidak terjadi heteroskedastisitas.



57



Setelah melihat hasil output diatas dapat dijelaskan bahwa titik – titik menyebar, Tidak ada pola yang jelas, maka indikasinya adalah tidak terjadi heteroskedastisitas.



4.5 Uji Hipotesis 1. Uji T- Parsial Derajat bebas pengujian adalah n-k = 30-4= 26 Keterangan : n = jumlah responden k = jumlah variabel



58



Hasil perolehan angka 26 pada tabel distribusi nilai t-tabel dengan α 5% (0,05) menunjukkan angka 1,706 yang dapat digunakan sebagai t-tabel dalam pengujian hipotesis penelitian. Dasar pengambilan keputusan berdasarkan nilai t hitung dan t tabel : 



Jika nilai t hitung > t tabel maka variabel bebas berpengaruh positif terhadap variabel terikat.







Jika nilai t hitung < t tabel maka variabel bebas tidak berpengaruh positif terhadap variabel terikat.



Dasar pengambilan keputusan berdasarkan nilai signifikansi hasil output SPSS a. Jika nilai Sig. < 0.05 maka variabel bebas berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat. b. Jika nilai Sig. > 0.05 maka variabel bebas tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat.



Unstandardized



Standardized



Coefficients



Coefficients



Model 1



(Constant)



B



Std. Error



19.393



10.962



-.126



.130



Independen Auditor



.349



Profesionalisme Auditor



.230



Kompetensi Auditor Internal



Beta



t



Sig.



1.769



.089



-.176



1.966



.043



.146



.410



2.388



.024



.169



.248



1.363



.185



a. Dependent Variable: Kualitas Auditor



Keterangan Hasil Uji Hipotesis (T-Parsial): Dari hasil output SPSS.22 diatas dapat diketahui bahwa : a. Hipotesis Pertama : Pengaruh Kompetensi Auditor Internal Pemerintah terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua.



59



Hasilnya adalah nilai t-hitung 1,966 lebih besar dari 1,706 artinya Kompetensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh positif terhadap Kualitas Audit. Kemudian nilai signifikan yang dihasilkan adalah 0,04 lebih kecil dari 0,05 artinya Kompetensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Audit. Kesimpulan Uji Hipotesis pertama adalah Variabel Kompetensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh Positif Signifikan terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua. b. Hipotesis



Kedua



:



Pengaruh



Independensi



Auditor



Internal



Pemerintah terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua. Hasilnya adalah nilai t-hitung 2,388 lebih besar dari 1,706 artinya Independensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh positif terhadap Kualitas Audit. Kemudian nilai signifikan yang dihasilkan adalah 0,024 lebih kecil dari 0,05 artinya Independensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Audit. Kesimpulan Uji Hipotesis pertama adalah Variabel Independensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh Positif Signifikan terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua. c. Hipotesis Ketiga : Pengaruh Profesionalisme Auditor Internal Pemerintah terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua.



60



Hasilnya adalah nilai t-hitung 1,363 lebih kecil dari 1,706 artinya Variabel



Profesionalisme



Auditor



Internal



Pemerintah



tidak



berpengaruh terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua. Kemudian nilai signifikan yang dihasilkan adalah 0,185 lebih besar dari 0,05 artinya Profesionalisme Auditor Internal Pemerintah tidak berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua. Kesimpulan Uji Hipotesis



Profesionalisme



Auditor



Internal



Pemerintah



tidak



berpengaruh terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua.



2. Uji F-Simultan Uji F merupakan uji secara bersama-sama yang digunakan untuk menguji signifikansi pengaruh Keefektifan Pengendalian Internal dan Moralitas Manajemen terhadap Kecenderungan Kecurangan Akuntansi di Kota Jayapura. Dalam pengujian ini digunakan sampel sebanyak 30 responden. Pengujian hipotesis dengan α=5% dan derajat bebas pengujian dengan menggunakan rumus berikut. (k : n-k) jadi (4 : 30 - 4) = (4:26) Keterangan: n = jumlah responden k = jumlah variabel bebas



61



Hasil perolehan angka (4:26) pada tabel distribusi nilai F-tabel dengan α = 5% (0,05) menunjukkan angka 2,74 yang dapat digunakan sebagai F-tabel dalam pengujian hipotesis penelitian. Untuk melihat ada tidaknya pengaruh yang signifikan secara simultan antara variabel bebas dan variabel terikat dapat dilihat dari perbandingan antara F-Hitung dengan F-Tabel. Dengan dasar pengampilan keputusan sebagai berikut.  Jika nilai F-hitung > F-tabel maka variabel bebas secara simultan berpengaruh terhadap variabel terikat.  Jika nilai F-hitung < F-tabel maka variabel bebas secara simultan tidak berpengaruh terhadap variabel terikat. Kriteria signifikansi hasil output SPSS  Jika nilai Sig. < 0,05, maka variabel bebas secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat.  Jika nilai Sig. > 0,05, maka variabel bebas secara bersama-sama tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat



Ringkasan output pada tabel ANOVA dapat dilihat tabel berikut.



ANOVAa Model 1



Sum of Squares



df



Mean Square



Regression



136.750



3



45.583



Residual



429.550



26



16.521



Total



566.300



29



F 2.759



Sig. .062b



a. Dependent Variable: Kualitas Auditor b. Predictors: (Constant), Profesionalisme Auditor , Independen Auditor, Kompetensi Auditor Internal



Dari output ANOVA diatas, diperoleh hasil sebagai berikut. 



F-hitung (2.759) kurang dari nilai F-tabel (2.74). Hasil ini menunjukkan bahwa variabel bebas secara simultan berpengaruh terhadap variabel terikat.



62







Sig. (0,06) > (0,05) hasil ini menunjukkan bahwa variabel bebas secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat.



3. Hasil Uji Koefisien Determinan (R) Untuk mengukur kuat lemahnya hubungan antara Kompetensi Auditor Internal, Independensi Auditor Internal, Profesional Auditor Internal dan Kualitas Audit, penulis menggunakan Regresi yang mana hasil output model sumarry yang hendak penulis lihat. Kriteria tingkat hubungan (koefisien korelasi) antara variabel berkisar ± 0,00 sampai ± 1,00 tanda + adalah hubungan positif dan tanda – tanda negatif. Adapun kriteria penafsirannya adalah :



Tabel 4.13 Interpretasi Koefisien Korelasi Nilai r Interval Koefisien 0,00-0,20 0,21-0,40 0,41-0,60 0,61-0,80 0,81-1,00 Sumber : Riduwan (2003:228)



Tingkat Hubungan Hampir tidak ada korelasi Korelasi rendah Korelasi sedang Korelasi tinggi Korelasi sempurna



Hasil Output Model Summary:



Model Summary



Model 1



R .491a



R Square



Adjusted R



Std. Error of the



Square



Estimate



.241



.154



4.065



a. Predictors: (Constant), Profesionalisme Auditor , Independen Auditor, Kompetensi Auditor Internal



63



Dari output model sumarry, diketahui bahwa : Kategori Koefisien Korelasi a. Kompetensi



Auditor



Internal,



Independensi



Auditor



Internal,



Profesional Auditor Internal terhadap Kualitas Audit. Nilai Koefisien Korelasi adalah 0,521 yang mana pada tabel interval penilaian koefisien korelasi berada pada kategori Korelasi Sedang.



Koefisien Determinan (R Square) Kd = r2 x 100% a. Auditor Internal, Independensi Auditor Internal dan Profesional Auditor Internal Nilai koefisien determinan (R Square) sebesar 0,241 (nilai 0,491 adalah pengkuadratan dari Koefisien korelasi atau R, yaitu 0,491 x 0,491 = 0,241).



Besarnya angka koefisien determinan (R Square)



0,241 sama dengan 24,1%. Angka tersebut mengandung arti bahwa Kompetensi Auditor Internal, Independensi Auditor Internal dan Profesional Auditor Internal memberikan pengaruh Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua sebesar 27,2%. Sedangkan sisanya (100% - 24,1% = 75,9%) dipengaruhi oleh variabel lain diluar model regresi ini. Kesimpulan dari uji kofisien determinan adalah Kompetensi Auditor Internal, Independensi Auditor Internal dan Profesional Auditor Internal



64



memberikan pengaruh sebesar 24,1% terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua. 4. Analisis Regresi Linier Berganda Y= a + b1 X1 + b2 X2 + b3 X3 + e Keterangan: Y = Kualitas Audit a = Konstanta b1,2,3 = Koefisien regresi X1,2,3 = Kompetensi Auditor, Independensi Auditor dan Profesional Auditor



Coefficientsa



Model 1



Unstandardized



Standardized



Coefficients



Coefficients



B



(Constant)



Std. Error



19.393



10.962



-.126



.130



Independen Auditor



.349



Profesionalisme Auditor



.230



Kompetensi Auditor Internal



Beta



t



Sig.



1.769



.089



-.176



1.966



.043



.146



.410



2.388



.024



.169



.248



1.363



.185



a. Dependent Variable: Kualitas Auditor



Untuk menetapkan rumusan persamaan regresi linier sederhana pengaruh Kompetensi Auditor Internal, Independensi Auditor Internal dan Profesional Auditor Internal terhadap



Kualitas Audit di Badan



Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua perlu dilakukan analisis koefisien regresi. Dengan menggunakan fasilitas program SPSS 22, hasilnya adalah sebagai berikut : Konstanta sebesar 19,393, Kompetensi Auditor :-.126, Independensi Auditor Internal: 0,349 sedangkan Profesional Auditor Internal: 0,230.



Intersep dari persamaan regresi tersebut adalah sebagai berikut :



65



Konstanta / Intersep nilainya sebesar 19,393 secara matematis menyatakan bahwa jika nilai Kompetensi Auditor Internal, Independensi Auditor Internal dan Profesional Auditor Internal sama dengan nol maka nilai Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua adalah 19,393. Dalam kata lain bahwa nilai Kualitas



Audit



tanpa



Keefektifan



Kompetensi



Auditor



Internal,



Independensi Auditor Internal dan Profesional Auditor Internal 19,393. Koefisien regresi Kompetensi Auditor Internal nilainya -.126 artinya jika pelaksanaan Kompetensi Auditor Internal skornya turun 1 (satu) satuan maka Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua (Y) akan turun -.126 satuan. Koefisien regresi Independensi Auditor Internal nilainya 0,349 artinya jika pelaksanaan Independensi Auditor Internal skornya turun 1 (satu) satuan maka Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua (Y) akan turun 0,349 satuan. Koefisien regresi Profesional Auditor Internal nilainya 0,230 artinya jika pelaksanaan Profesional Auditor Internal skornya turun 1 (satu) satuan maka Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua (Y) akan turun 0,230 satuan.



4.6 Pembahasan Uraian pembahasan dari hasil penelitian adalah sebagai berikut :



66



a. Pengaruh



Kompetensi



Auditor Internal Pemerintah



terhadap



Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua Untuk dapat mengukur Kompetensi Auditor Internal, penulis menggunakan indikator menurut Hadari Nawawi (2006: 166), kompetensi adalah



kemampuan



yang



harus



dimiliki



seseorang



atau



setiap



pekerja/pegawai untuk dapat melaksanakan suatu pekerjaan/jabatan secara efektif, efisien dan berkualitas sesuai dengan visi dan misi organisasi /perusahaan. Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi adalah, keahlian, kemampuan, pengetahuan, pengalaman seseorang yang secara langsung mempengaruhi kinerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tanggapan responden terhadap Pertanyaan pada Variabel Keeektifan Pengendalian Internal keseluruhan rata – rata adalah 3.97 yang pada tabel interval berada pada kategori Baik. Sehingga dapat disimpulkan responden berpendapat bahwa Kompetensi Auditor Internal adalah Baik. Kemudian hasil uji hipotesis menunjukkan nilai t-hitung nilai thitung 1,966 lebih besar dari 1,706 artinya Kompetensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh positif terhadap Kualitas Audit. Kemudian nilai signifikan yang dihasilkan adalah 0,04 lebih kecil dari 0,05 artinya Kompetensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Audit. Kesimpulan Uji Hipotesis pertama adalah Variabel Kompetensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh Positif Signifikan



67



terhadap



Kualitas



Audit



di



Badan



Pengawasan



Keuangan



dan



Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua. b. Pengaruh Independensi Auditor Internal Pemerintah



terhadap



Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua Untuk dapat mengukur Indenpendensi Auditor Internal, penulis menggunakan indikator menurut Antle (1984) dalam Mayangsari (2003) mendefinisikan independensi sebagai suatu hubungan antara akuntan dan kliennya yang mempunyai sifat sedemikian rupa sehingga temuan dan laporan yang diberikan auditor hanya dipengaruhi oleh bukti-bukti yang ditemukan dan dikumpulkan sesuai dengan aturan atau prinsip-prinsip profesionalnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tanggapan responden terhadap Pertanyaan pada Variabel Independensi Auditor Pemerintah keseluruhan rata – rata adalah 3.17 yang pada tabel interval berada pada kategori Cukup Baik. Sehingga dapat disimpulkan responden berpendapat bahwa Independensi Auditor Pemerintah adalah Cukup Baik. Kemudian hasil uji hipotesis menunjukkan nilai t-hitung nilai thitung 2,388 lebih besar dari 1,706 artinya Independensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh positif terhadap Kualitas Audit. Kemudian nilai signifikan yang dihasilkan adalah 0,024 lebih kecil dari 0,05 artinya Independensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Audit. Kesimpulan Uji Hipotesis pertama adalah Variabel Independensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh Positif Signifikan



68



terhadap



Kualitas



Audit



di



Badan



Pengawasan



Keuangan



dan



Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua. c. Pengaruh Profesionalisme Auditor Internal Pemerintah terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua Untuk dapat mengukur Indenpendensi Auditor Internal, penulis menggunakan indikator menurut Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia disingkat KE-AIPI tahun 2014 menyebutkan bahwa perilaku profesional adalah tindak tanduk yang merupakan ciri, mutu, dan kualitas suatu profesi atau orang yang profesional di mana memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya. Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa Profesionalisme Auditor Internal Pemerintah adalah sebuah sikap wajib dimiliki untuk melaksanakan profesi sebagai seorang auditor yang bertanggung jawab kepada pemerintah dengan memenuhi kriteria-kriteria dalam profesinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tanggapan responden terhadap Pertanyaan pada Variabel



Profesionalisme Auditor Internal



keseluruhan rata – rata adalah 3,87 yang pada tabel interval berada pada kategori Baik. Sehingga dapat disimpulkan responden berpendapat bahwa Profesionalisme Auditor Internal adalah Baik. Kemudian hasil uji hipotesis menunjukkan nilai t-hitung nilai thitung 1,363 lebih kecil dari 1,706 artinya Variabel Profesionalisme Auditor Internal Pemerintah tidak berpengaruh terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi



69



Papua. Kemudian nilai signifikan yang dihasilkan adalah 0,185 lebih besar dari 0,05 artinya Profesionalisme Auditor Internal Pemerintah tidak berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua. Kesimpulan Uji Hipotesis Profesionalisme Auditor Internal Pemerintah tidak berpengaruh terhadap



Kualitas



Audit



di



Badan



Pengawasan



Keuangan



dan



Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua. d. Pengaruh



Kompetensi,



Independensi,



Profesionalisme



Auditor



Internal Pemerintah Terhadap Kualitas Audit Di Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tanggapan responden terhadap Pertanyaan pada Variabel Kualitas Audit keseluruhan rata – rata adalah 3,93 yang pada tabel interval berada pada kategori Baik. Sehingga dapat disimpulkan responden berpendapat bahwa Kualitas Audit adalah Baik. Kemudian hasil Dari output ANOVA diatas, diperoleh hasil Fhitung (2.759) kurang dari nilai F-tabel (2.74). Hasil ini menunjukkan bahwa variabel bebas secara simultan berpengaruh terhadap variabel terikat. Sig. (0,06) > (0,05) hasil ini menunjukkan bahwa variabel bebas secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat.



70



BAB V PENUTUP



A. Kesimpulan Beberapa kesimpulan dari penelitian adalah sebagai berikut : a) Kesimpulan pada hasil uji hipotesis menunjukkan nilai t-hitung nilai thitung 1,966 lebih besar dari 1,706 artinya Kompetensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh positif terhadap Kualitas Audit. Kemudian nilai signifikan yang dihasilkan adalah 0,04 lebih kecil dari 0,05 artinya Kompetensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Audit. Kesimpulan Uji Hipotesis pertama adalah Variabel Kompetensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh Positif Signifikan



71



terhadap



Kualitas



Audit



di



Badan



Pengawasan



Keuangan



dan



Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua. b) Kesimpulan pada hasil uji hipotesis menunjukkan nilai t-hitung nilai thitung 2,388 lebih besar dari 1,706 artinya Independensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh positif terhadap Kualitas Audit. Kemudian nilai signifikan yang dihasilkan adalah 0,024 lebih kecil dari 0,05 artinya Independensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Audit. Kesimpulan Uji Hipotesis pertama adalah Variabel Independensi Auditor Internal Pemerintah berpengaruh Positif Signifikan terhadap



Kualitas



Audit



di



Badan



Pengawasan



Keuangan



dan



Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua. c) Kesimpulan pada hasil uji hipotesis menunjukkan nilai t-hitung nilai thitung 1,363 lebih kecil dari 1,706 artinya Variabel Profesionalisme Auditor Internal Pemerintah tidak berpengaruh terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua. Kemudian nilai signifikan yang dihasilkan adalah 0,185 lebih besar dari 0,05 artinya Profesionalisme Auditor Internal Pemerintah tidak berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua. Kesimpulan Uji Hipotesis Profesionalisme Auditor Internal Pemerintah tidak berpengaruh terhadap



Kualitas



Audit



di



Badan



Pengawasan



Keuangan



dan



Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua. d) Kesimpulan pada hasil Dari output ANOVA diatas, diperoleh hasil Fhitung (2.759) kurang dari nilai F-tabel (2.74). Hasil ini menunjukkan



72



bahwa variabel bebas secara simultan berpengaruh terhadap variabel terikat. Sig. (0,06) > (0,05) hasil ini menunjukkan bahwa variabel bebas secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat.



B. Saran Beberapa saran yang dapat penulis sampaikan adalah : 1. Kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan a. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Kompetensi Auditor Internal memberikan pengaruh yang baik terhadap kualitas audit, akan tetapi penulis sarankan agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tetap memperhatikan Kompetensi Auditor, Agar kualitas audit yang dihasilkan tetap berjalan dengan baik. b. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Independensi Auditor Internal memberikan pengaruh yang baik terhadap kualitas audit, tetapi penulis



sarankan



agar



Badan



Pengawasan



Keuangan



dan



Pembangunan tetap memperhatikan karena dalam penyusunan laporan tidak bebas dari kepentingan pihak lain, yang akan mengurangi keyakinan dari pengguna laporan akan kredibilitas informasi yang disajikan. c. Hasil penelitian menunjukkan bahwa



variabel Profesionalisme



Auditor Internal tidak memberikan pengaruh yang baik terhadap kualitas audit, oleh karenanya dapat penulis sarankan agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan lebih memperhatikan



73



Profesionalisme Auditor, Agar kualitas audit yang dihasilkan akan lebih baik. 2. Penelitian selanjutnya Diharapkan agar penelitian penulis dapat menjadi referensi bagi peneliti selanjutnya dan agar dapat menambahkan variabel lain yang mempengaruhi Kualitas Audit.



DAFTAR PUSTAKA Agoes, Sukrisno. 2004. Auditing (Pemeriksaan Akuntan) oleh Kantor Akuntan Publik. Edisi Ketiga. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Cenderawah _____________. 2008 “Auditing (Pemeriksaan Akuntan) oleh Kantor Akuntan Public”. Jilid 2, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI Arikunto Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian. Jayapura : Rineka Cipta ________________. 2005. Manajemen Penelitian. Jayapura: Rineka Cipta Boynton, William C., dan Jhonson Raymond, Walter G. Kell. 2001. Modern Auditing, Seventh Edition. Jhon Wiley & Sons, Inc. Diterjemahkan oleh Paul A. Rajoe. 2002. Modern Auditing, Edisi Ketujuh. Jayapura: Erlangga. Christiawan, Y. J. 2002. Kompetensi dan Independensi Akuntan Publik: Refleksi Hasil Penelitian Empiris. Jurnal Akuntansi dan Keuangan. De Angelo. L.E. 1981. Auditor Size and Audit Quality. Journal of Accounting and Economics 3. Ghozali, Imam. 2006. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Universitas Cenderawasih. Ikatan Akuntan Indonesia. 2001. Standar Profesional Akuntan Publik. Jayapura: Salemba Empat. Ikatan Akuntan Indonesia. 2011. Standar Profesional Akuntan Publik. Salemba Empat. Jayapura Indriantoro, Nur. 1999.



74



Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen. Jayapura: BPFE Kirana, Annisa Lucia. 2012. Pengaruh Profesionalisme Auditor Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas Laporan Keuangan (Pada Kantor Akuntan Publik Komisariat Wilayah Jayapura). Universitas Cenderawasih Mayangsari, Sekar. 2003. ”Pengaruh keahlian dan independensi terhadap pendapat audit: Sebuah kuasieks perimen”. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia Vol.6 No.1 (Januari) M. Taufik, Hidayat. 2011. Pengaruh Faktor-faktor Akuntabilitas Auditor dan Profesionalisme Auditor Terhadap Kualitas Auditor. Proposal . Jayapura : Universitas Cenderawasih Mulyadi. 2002. Auditing Edisi Keenam. Jayapura : Salemba Empat Nur Indriantoro dan Bambang Supomo. 2002. Metodologi Penelitian Bisnis. Jayapura: BPFE Jayapuara. Sujarweni, V. Wiratna. 2012. Statistika untuk Penelitian. Jayapura: Graha Ilmu Sugiarto, dkk. 2001. Teknik Sampling. Jayapura : PT Gramedia Pustaka Utama. Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta Wibowo. 2013. Manajemen Kerja. Jayapura : Rajawali Yendrawati, Reni. 2008. Analisis Hubungan Antara Profesionalisme Auditor dengan Pertimbangan Tingkat Materialitas dalam Proses Pengauditan Laporan Keuangan”. Jurnal Fenomena : Vol. 6 No.1, 2008. Yusuf, Muri. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan. Jayapura: Prenadamedia Group.



75