SMK Farmasi - Farmasi Industri Crop [PDF]

  • Author / Uploaded
  • dina
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KI & KD kompetensi inti dan kompetensi dasar



smk/mak 4. Kesehatan dan Pekerjaan Sosial 4.4. Farmasi 4.4.2. Farmasi Industri



KOMPETENSI KEAHLIAN Farmasi Industri



Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan



-2sesuai



dengan



tuntutan



perkembangan,



ilmu



pengetahuan, teknologi dan kebutuhan dunia kerja; c.



bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur



Jenderal



Pendidikan



Dasar



dan



Menengah



tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Muatan Nasional (A), Muatan Kewilayahan (B), Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian (C2), dan Kompetensi Keahlian (C3); Mengingat



: 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003



Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara



Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Undang-Undang Pemerintahan



Nomor Daerah



23



Tahun



(Lembaran



2014



Negara



tentang Republik



Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan



Daerah



(Lembaran



Negara



Republik



Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun



2005



tentang



Standar



Nasional



Pendidikan



(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);



-34. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara



Republik



Indonesia



Tahun



2010



Nomor



23,



Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105)



sebagaimana telah diubah dengan Peraturan



Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); 5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1868); 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 953); 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 21 tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 954); 8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 955); 9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 897); 10. Keputusan



Direktur



Jenderal



Pendidikan



Dasar



dan



Menengah Nomor 4678/D/KEP/MK/2016 Tahun 2016 tentang Kejuruan;



Spektrum



Keahlian



Pendidikan



Menengah



-411. Keputusan KeputusanDirektur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 130/D/KEP/KR/2017 Tentang Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan



MEMUTUSKAN:



Menetapkan :



KEPUTUSAN



DIREKTUR



JENDERAL



PENDIDIKAN



DASAR DAN MENENGAH TENTANG KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN MUATAN NASIONAL (A), MUATAN KEWILAYAHAN (B), DASAR BIDANG KEAHLIAN (C1), DASAR PROGRAM KEAHLIAN (C2), DAN KOMPETENSI KEAHLIAN (C3) KESATU



:



Menetapkan



Kompetensi



Inti,



Kompetensi



Dasar



Pendidikan Menengah Kejuruan sebagaimana terlampir dalam keputusan ini. KEDUA



:



Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sebagaimana dimaksud



merupakan



acuan



dalam



penyelenggaraan



pembelajaran di SMK/MAK. KETIGA



:



Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sebagaimana dimaksud terdiri dari Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Muatan Nasional (A), Muatan Kewilayahan (B), Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian (C2), dan Kompetensi Keahlian (C3).



KEEMPAT



:



Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Muatan Nasional (A) adalah kompetensi inti dan kompetensi dasar dasar yang berlaku secara nasional.



KELIMA



:



Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Muatan Kewilayahan (B) adalah kompetensi inti dan kompetensi dasar yang bisa dikembangkan sesuai dengan wilayahnya.



KEENAM



:



Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Dasar Bidang Keahlian (C1), adalah kompetensi inti dan kompetensi dasar yang ruang lingkup dan kedalaman materi serta beban belajarnya berlaku sama untuk seluruh kompetensi keahlian yang berada di dalam satu bidang keahlian



-5KETUJUH



:



Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Program Keahlian (C2), adalah kompetensi inti dan kompetensi dasar yang ruang lingkup dan kedalaman materi serta beban belajarnya berlaku sama untuk seluruh kompetensi keahlian yang berada di dalam satu program keahlian



KEDELAPAN



:



Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Kompetensi Keahlian (C3), adalah kompetensi inti dan kompetensi dasar



keahlian



spesifik



yang



mewadahi



kompetensi



keahlian, berlaku khusus untuk kompetensi keahlian yang bersangkutan. KESEMBILAN :



Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Muatan Nasional (A), Muatan Kewilayahan (B), Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian (C2), dan Kompetensi Keahlian (C3) adalah bagian integral dari struktur kurikulum SMK/MAK untuk masing-masing kompetensi keahlian.



KESEPULUH



:



Penyesuaian kompetensi



terhadap peserta



kebutuhan



didik



dan



peningkatan



pemenuhan



tuntutan



kompetensi di dunia kerja dan dunia industri (DU/DI) oleh masing-masing



SMK/MAK



atau



kelompok



SMK/MAK



dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: a. Penyesuaian dilakukan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan institusi pasangan (dunia kerja/ dunia industri) agar kompetensi yang dipelajari lebih sesuai (link and match) dengan kebutuhan dunia kerja. b. Penyesuaian



yang



dilakukan



berupa



penambahan



kompetensi dasar dan atau materi pokok dalam satu mata pelajaran, tidak boleh mengurangi ruang lingkup, kedalaman, dan bobot kompetensi dasar dan materi pokok yang telah ada. c. Pelaksanaan penyesuaian kompetensi dasar dan materi pokok sebagaimana dimaksud dilaksanakan sesuai dengan



ketentuan



penyusunan



kurikulum



dan



ketentuan penyusunan muatan lokal bersama dengan dunia usaha/ dunia industri atau sesuai dengan Standar Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI).



Mata Pelajaran



: Fisika



Jam Pelajaran



: 72 JP (@ 45 menit)



KOMPETENSI DASAR



KOMPETENSI DASAR



3.1



Menganalisis konsep gerak 4.1 lurus dan gerak melingkar serta besaran-besaran yang terkait



Mendemonstrasikan gerak lurus dan gerak melingkar dengan kecepatan tetap dan percepatan tetap



3.2



Menganalisis hukum Newton dan konsep gaya



Mendemonstrasikan hukumhukum Newton dan konsep gaya



3.3



Menerapkan konsep usaha, 4.3 energi, daya dan efisiensi dalam memecahkan masalah



Mendemonstrasikan proses perubahan energi



3.4



Menganalisis hubungan impuls 4.4 dan momentum dalam perhitungan



Memecahkan masalah tumbukan



3.5



Menerapkan konsep gerak translasi dan rotasi pada keseimbangan benda tegar



4.5



Mempraktikkan gerak translasi dan rotasi untuk menemukan hubungan antara keduanya



3.6



Menerapkan konsep elastisitas bahan menggunakan hukum Hooke



4.6



Memraktikan percobaan hukum Hooke



3.7



Menerapkan hukum-hukum yang berhubungan dengan fluida statik dan dinamik



4.7



Memecahkan persoalan pada bidang teknologi dan rekayasa yang berkaitan dengan hukumhukum fluida statik dan dinamik.



3.8



Menerapkan konsep suhu dan kalor dalam proses pemuaian, perubahan wujud zat dan perpindahan kalor



4.8



Menyaji hasil penyelidikan mengenai perpindahan kalor



3.9



Menerapkan hukum-hukum termodinamika



4.9



Memecahkan persoalan mengenai aplikasi hukum termodinamika dalam produk yang berhubungan dengan teknologi dan rekayasa



4.2



3.10 Menerapkan konsep getaran dan gelombang



4.10 Mempraktekan ayunan bandul untuk menentukan percepatan gravitasi



3.11 Menerapkan hukum-hukum kemagnetan dalam persoalan sehari-hari



4.11 Mendemonstrasikan percobaan yang berkaitan dengan konsep kemagnetan dan elektromagnet



3.12 Menerapkan sifat cermin dan lensa pada alat–alat optik



4.12 Merencanakan pembuatan alatalat optik sederhana dengan menerapkan prinsip



KOMPETENSI DASAR



3.13 Menentukan gejala radioaktivitas dan besaranbesaran yang terkait



KOMPETENSI DASAR pemantulan dan pembiasan pada cermin dan lensa 4.13 Menyajikan aplikasi radioaktivitas dalam kehidupan sehari-hari



Mata Pelajaran



: Kimia



Jam Pelajaran



: 72 JP (@ 45 menit)



KOMPETENSI DASAR



KOMPETENSI DASAR



3.1 Menganalisis materi (perbedaan antara unsur, senyawa, dan campuran) serta perubahannya



4.1 Membedakan klasifikasi materi dan perubahannya



3.2 Menganalisis pola konfigurasi elektron struktur atom kaitannya dengan letak unsur dalam tabel periodik dan sifat keperiodikannya



4.2 Menentukan letak unsur dalam tabel periodik berdasarkan konfigurasi elektron dan sifat keperiodikannya



3.3 Mengevaluasi proses pembentukan ikatan kimia dan hubungannya dengan sifat senyawa yang terbentuk



4.3 Menetapkan sifat senyawa berdasarkan konsep ikatan kimia



3.4 Memahami sifat larutan asam, basa dan garam dengan beberapa indikator



4.4 Menunjukkan sifat larutan asam, basa dan garam dengan beberapa indikator



3.5 Menganalisis sifat larutan elektrolit dan nonelektrolit



4.5 Membedakan pemeriksaan sifat larutan elektrolit dan nonelektrolit



3.6 Menerapkan tatanama senyawa anorganik sederhana dalam persamaan reaksi



4.6 Memberi nama senyawa dalam persamaan reaksi



3.7 Memahami hukum dasar dalam stoikiometri



4.7 Mengemukakan hukum dasar dalam stoikiometri



3.8 Menerapkan konsep mol dalam stoikiometri



4.8 Menyelesaikan soal-soal stoikiometri berdasarkan konsep mol



3.9 Menerapkan perhitungan konsentrasi larutan (%, molaritas dan ppm)



4.9 Membuat larutan dengan konsentrasi tertentu sesuai dengan prosedur



Mata Pelajaran



: Biologi



Jam Pelajaran



: 72 JP (@450 menit)



KOMPETENSI DASAR



KOMPETENSI DASAR



3.1 Menganalisis berbagai tingkat keanekaragaman hayati



4.1 Melakukan klasifikasi berbagai tingkat keanekaragaman hayati



3.2 Menganalisis struktur dan fungsi anatomi tubuh manusia



4.2 Menunjukkan hasil kajian struktur dan fungsi anatomi tubuh manusia



3.3 Menganalisis virus berdasarkan ciri, sifat, dan fungsinya



4.3 Mengintegrasikan jenis-jenis virus berdasarkan ciri, sifat dan fungsinya



3.4 Menganalisis archaebacteria dan eubacteria berdasarkan ciri, sifat dan fungsinya



4.4 Membedakan archaebacteria dan eubacteria berdasarkan ciri, sifat dan fungsinya



3.5 Menganalisis jamur berdasarkan ciri, sifat dan fungsinya



4.5 Membedakan jamur berdasarkan ciri, sifat dan fungsinya



3.6 Mendiagnosis metabolisme dan enzim



4.6 Menggunakan konsep metabolisme dan enzim di bidang kesehatan



3.7 Mengidentifikasi klasifikasi sel, jaringan, organ tubuh manusia dan hewan



4.7 Menunjukkan klasifikasi sel, jaringan, organ tubuh manusia dan hewan



3.8 Menerapkan pengembangan bioteknologi serta manfaat dan dampaknya dalam masyarakat



4.8 Menggunakan pengembangan bioteknologi serta manfaat dan dampaknya di masyarakat dalam memecahkan masalahmasalah di bidang kesehatan



3.9 Menganalisis sistem reproduksi pada manusia



4.9 Mengintegrasikan antara organ dengan proses reproduksi manusia di bidang kesehatan



KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN/MADRASAH ALIYAH KEJURUAN Bidang Keahlian



: Kesehatan dan Pekerjaan Sosial



Program Keahlian



: Farmasi



Kompetensi Keahlian



: Farmasi Industri (C2)



Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut. KOMPETENSI INTI 3



KOMPETENSI 4



(PENGETAHUAN)



(KETERAMPILAN)



3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Dasar-dasar Farmasi pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.



4. Melaksanakan tugas spesifik, dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta menyelesaikan masalah kompleks sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Dasar-dasar Farmasi. Menampilkan kinerja mandiri dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta



KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)



KOMPETENSI 4 (KETERAMPILAN) mampu melaksanakan tugas spesifik secara mandiri. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan gerak mahir, menjadikan gerak alami, sampai dengan tindakan orisinal dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik secara mandiri.



Mata Pelajaran



: Dasar-dasar Kefarmasian



Jam Pelajaran



: 252 JP (@ 45 menit)



KOMPETENSI DASAR



KOMPETENSI DASAR



3.1 Menganalisis ketentuan kefarmasian dan farmakope Indonesia



4.1 Melakukan pengecekan ketentuan kefarmasian dan farmakope Indonesia



3.2 Menganalisis pengelompokan obat secara umum



4.2 Melakukan pengelompokan jenis obat secara umum



3.3 Menganalisis resep dan salinan resep



4.3 Melakukan pengecekan kelengkapan resep dan membuat salinan resep



3.4 Menghitung dosis obat



4.4 Melakukan pengecekan hasil perhitungan dosis obat



3.5 Menganalisis alat-alat di laboratorium dasar kefarmasian



4.5 Menggunakan alat-alat di laboratorium dasar kefarmasian



3.6 Menganalisis sediaan obat bentuk pulvis/ pulveres, kapsul, semi solid



4.6 Membuat sediaan obat bentuk pulvis/pulveres, kapsul dan semi solid



3.7 Memahami sediaan farmasi



4.7 Melakukan pengelompokan sediaan farmasi berdasarkan cara pemakaian obat



3.8 Memahami spesialite obat



4.8 Melakukan penggolongan spesialite obat



3.9 Memahami perjalanan obat dalam tubuh



4.9 Membuat gambaran perjalanan obat dalam tubuh



3.10 Memahami penyakit simtomatis dan kausal



4.10 Melakukan penggolongan penyakit simtomatis dan kausal



3.11 Memahami penyakit akibat penyalahgunaan narkoba



4.11 Melakukan penggolongan penyakit akibat penyalahgunaan narkoba



Mata Pelajaran



: Perundang-undangan Kesehatan



Jam Pelajaran



: 72 JP (@ 45 menit)



KOMPETENSI DASAR



KOMPETENSI DASAR



3.1 Menerapkan hierarki perundang-undangan kesehatan dan kefarmasian, serta bagan organisasi institusi kesehatan



4.1 Menggunakan hierarki perundang-undangan kesehatan dan kefarmasian, serta organisasinya di institusi kesehatan sebagai acuan kerja



3.2 Menerapkan peraturan tentang tenaga kesehatan, pekerjaan kefarmasian dan unit pelayanan kefarmasian



4.2 Menggunakan peraturan tentang tenaga kesehatan, pekerjaan kefarmasian dan unit pelayanan kefarmasian sebagai acuan kerja



3.3 Memahami obat berdasarkan perundang-undangan



4.3 Melakukan pengelompokan obat berdasarkan undangundang



3.4 Memahami narkotika dan psikotropika serta penyalahgunaannya berdasarkan undang-undang



4.4 Melakukan pengelompokan narkotika dan psikotropika serta penyalahgunaannya berdasarkan undang-undang



3.5 Memahami kosmetika, alat kesehatan dan PKRT berdasarkan undang-undang



4.5 Melakukan pengelompokan kosmetika, alat kesehatan dan PKRT berdasarkan undangundang



3.6 Memahami bahan berbahaya bagi mahkluk hidup berdasarkan undang-undang



4.6 Melakukan pengelompokan bahan berbahaya bagi makhluk hidup berdasarkan undangundang.



3.7 Memahami pangan dan bahan tambahan pangan berdasarkan undang-undang



4.7 Melakukan pengelompokan pangan dan bahan tambahan pangan berdasarkan undangundang



3.8 Menganalisis pendistribusian obat sesuai dengan CDOB



4.8 Melakukan pemeriksaan alur pendistribusian obat sesuai dengan CDOB



3.9 Menerapkan produksi sediaan obat sesuai dengan CPOB



4.9 Mengidentifikasi CPOB sebagai acuan kerja



3.10 Memahami obat generik dan obat esensial



4.10 Melakukan pengelompokan obat generik dan obat esensial



Mata Pelajaran



: Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan Hidup



Jam Pelajaran



: 72 JP (@ 45 menit)



KOMPETENSI DASAR



KOMPETENSI DASAR



3.1 Memahami sistem pelayanan kesehatan di Indonesia



4.1 Memberikan informasi pelayanan kesehatan masyarakat



3.2 Menerapkan pencegahan dan penularan penyakit



4.2 Melakukan upaya pencegahan dan penularan penyakit



3.3 Menerapkan usaha kesehatan sekolah, gigi, mata, dan jiwa



4.3 Melakukan usaha kesehatan sekolah, gigi, mata, dan jiwa



3.4 Memahami KIA dan KB dalam usaha kesehatan masyarakat



4.4 Memberikan informasi KIA dan KB dalam usaha kesehatan masyarakat



3.5 Menerapkan keselamatan kerja untuk mencegah kecelakaan kerja



4.5 Mengidentifikasi resiko bahaya untuk mencegah kecelakaan kerja



3.6 Menganalisis api dan kebakaran 4.6 Melakukan pencegahan terjadinya api dan kebakaran 3.7 Menganalisis alat pelindung diri



4.7 Menggunakan alat pelindung diri saat melakukan pekerjaan



3.8 Menganalisis kesehatan dan penyakit akibat kerja



4.8 Melakukan pemeriksaan kesehatan dan penyakit di lingkungan kerja



3.9 Menerapkan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja



4.9 Memberikan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja



Mata Pelajaran



: Farmakognosi Dasar



Jam Pelajaran



: 72 JP (@ 45 menit)



KOMPETENSI DASAR



KOMPETENSI DASAR



3.1 Memahami farmakognosi dan tanaman obat (simplisia)



4.1 Melakukan penggolongan tanaman simplisia berdasarkan manfaat dan zat berkhasiat



3.2 Menerapkan budidaya tanaman obat



4.2 Melakukan budi daya tanaman obat



3.3 Menerapkan pengolahan simplisia



4.3 Melakukan pengolahan simplisia



3.4 Memahami simplisia Rhizoma



4.4 Melakukan identifikasi simplisia Rhizoma



3.5 Memahami simplisia Radix



4.5 Melakukan identifikasi simplisia Radix.



3.6 Memahami simplisia Cortex



4.6 Melakukan identifikasi simplisia Cortex



3.7 Memahami simplisia Bulbus, Cormus, Lignum, Caulis dan Tuber



4.7 Melakukan identifikasi simplisia Bulbus, Cormus, Lignum, Caulis dan Tuber



3.8 Memahami simplisia Herba



4.8 Melakukan identifikasi simplisia Herba



3.9 Memahami simplisia Folium



4.9 Melakukan identifikasi simplisia Folium



KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN/MADRASAH ALIYAH KEJURUAN Bidang Keahlian



: Kesehatan dan Pekerjaan Sosial



Program Keahlian



: Farmasi



Kompetensi Keahlian



: Farmasi Industri (C3)



Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut. KOMPETENSI INTI 3



KOMPETENSI INTI 4



(PENGETAHUAN)



(KETERAMPILAN)



3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan keahlian dan lingkup kerja Farmasi Industri pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat



4. Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan keahlian dan lingkup kerja Farmasi Industri. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah



KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) nasional, regional, dan internasional.



KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.



Mata Pelajaran



: Teknik Pembuatan Sediaan Obat



Jam Pelajaran



: 666 JP (@ 45 menit)



KOMPETENSI DASAR



KOMPETENSI DASAR



3.1 Menganalisis preformulasi



4.1 Membuat rancangan preformulasi



3.2 Menganalisis formulasi sediaan obat padat dan semipadat



4.2 Membuat rancangan formulasi sediaan obat padat dan semipadat



3.3 Menganalisis bahan baku obat pada sediaan padat dan semipadat



4.3 Melakukan penanganan bahan baku obat pada sediaan padat dan semipadat



3.4 Menerapkan alat untuk produksi sediaan obat padat



4.4 Mengoperasikan alat untuk produksi sediaan obat padat



3.5 Menerapkan pembuatan sediaan obat bentuk padat



4.5 Membuat sediaan obat bentuk padat



3.6 Menerapkan laporan pembuatan sediaan obat padat



4.6 Membuat laporan pembuatan sediaan obat padat



3.7 Menerapkan alat untuk pembuatan sediaan obat semipadat dan larutan



4.7 Mengoperasikan alat untuk pembuatan sediaan obat semipadat dan larutan



3.8 Menganalisis pembuatan sediaan obat semipadat



4.8 Membuat sediaan obat semipadat



3.9 Menganalisis laporan pembuatan sediaan obat semipadat



4.9 Membuat laporan pembuatan sediaan obat semipadat



3.10 Menganalisis formulasi sediaan obat cair



4.10 Membuat formulasi sediaan obat cair



3.11 Menganalisis formulasi sediaan obat steril



4.11 Membuat formulasi sediaan steril



3.12 Menganalisis bahan baku obat cair



4.12 Melakukan penanganan bahan baku obat cair



3.13 Menganalisis bahan baku obat obat steril



4.13 Melakukan penanganan bahan baku obat steril



3.14 Menganalisis alat, bahan dan ruangan untuk pembuatan sediaan obat cair



4.14 Menyiapkan alat, bahan dan ruangan untuk pembuatan sediaan obat cair



3.15 Menganalisis pembuatan sediaan obat cair



4.15 Membuat sediaan obat cair



3.16 Mengevaluasi sediaan obat cair



4.16 Membuat laporan hasil evaluasi obat cair



3.17 Menganalisis alat, bahan dan ruangan untuk pembuatan sediaan steril



4.17 Menyiapkan alat, bahan dan ruangan untuk pembuatan sediaan obat steril



KOMPETENSI DASAR



KOMPETENSI DASAR



3.18 Menganalisis pembuatan sediaan obat steril



4.18 Membuat sediaan obat steril



3.19 Mengevaluasi sediaan steril



4.19 Membuat laporan hasil evaluasi obat steril



Mata Pelajaran



: Pengujian dan Pengendalian Mutu Produk



Jam Pelajaran



: 492 JP (@ 45 menit)



KOMPETENSI DASAR



KOMPETENSI DASAR



3.1 Menerapkan pengawasan mutu di industri farmasi



4.1 Melakukan pengawasan mutu di industri farmasi



3.2 Menerapkan pengelolaan sampel



4.2 Melakukan pengelolaan sampel



3.3 Menganalisis pengujian sampel bahan awal



4.3 Melaksanakan pengujian sampel bahan awal



3.4 Menerapkan dokumentasi data hasil pengujian sampel bahan awal



4.4 Melakukan dokumentasi data hasil pengujian sampel bahan awal



3.5 Menganalisis pengujian sampel produk antara



4.5 Melaksanakan pengujian sampel produk antara



3.6 Menerapkan dokumentasi data hasil pengujian sampel produk antara



4.6 Melakukan dokumentasi data hasil pengujian sampel produk antara



3.7 Menganalisis pengujian sampling produk ruahan



4.7 Melaksanakan pengujian sampel produk ruahan



3.8 Menerapkan dokumentasi data hasil pengujian sampel produk ruahan



4.8 Melakukan dokumentasi data hasil pengujian sampel produk ruahan



3.9 Menganalisis uji kualitatif obat dan bahan obat



4.9 Melakukan uji kualitatif obat dan bahan obat



3.10 Menganalisis uji kuantitatif obat dan bahan obat sampel produk ruahan



4.10 Melakukan uji kuantitatif obat dan bahan obat sampel produk ruahan



3.11 Menerapkan Pengawasan dalam Proses (In Process Control/IPC)



4.11 Melakukan Pengawasan dalam Proses (IPC)



3.12 Menganalisis pengujian IPC produk sediaan obat padat



4.12 Melakukan pengujian IPC produk sediaan obat padat



3.13 Menganalisis pengujian IPC produk sediaan obat semipadat



4.13 Melakukan pengujian IPC produk sediaan obat semi padat



3.14 Menganalisis pengujian IPC produk sediaan obat cair



4.14 Melakukan pengujian IPC produk sediaan obat cair



3.15 Mengevaluasi IPC produk



4.15 Membuat laporan hasil evaluasi IPC produk



3.16 Menganalisis barang expired



4.16 Melakukan monitoring barang expired



3.17 Menerapkan pemusnahan barang expired



4.17 Melakukan pemusnahan barang expired



KOMPETENSI DASAR 3.18 Menerapkan penerimaan barang kembalian



KOMPETENSI DASAR 4.18 Melakukan penerimaan barang kembalian



3.19 Menerapkan monitoring barang 4.19 Melakukan monitoring barang kembalian kembalian 3.20 Menerapkan pemusnahan barang kembalian



4.20 Melakukan pemusnahan barang kembalian



Mata Pelajaran



: Manajemen Produk Obat



Jam Pelajaran



: 420 JP (@ 45 menit)



KOMPETENSI DASAR



KOMPETENSI DASAR



3.1 Menganalisis pemeriksaan bahan baku aktif dan bahan baku tambahan sesuai spesifikasi



4.1 Melaksanakan pemeriksaan bahan baku aktif dan bahan baku tambahan sesuai spesifikasi



3.2 Menganalisis bahan baku obat tradisional



4.2 Melakukan pemeriksaan bahan baku obat tradisional



3.3 Memahami produk setengah jadi, produk ruahan, produk jadi, dan produk kembalian



4.3 Melakukan pengelompokan produk setengah jadi, produk ruahan, produk jadi, dan produk kembalian



3.4 Menganalisis perencanaan pengadaan bahan baku obat untuk produksi



4.4 Membuat perencanaan pengadaan bahan baku obat untuk produksi



3.5 Menganalisis pengendalian persediaan (inventory) bahan baku dan obat jadi



4.5 Melakukan pengendalian persediaan (inventory) bahan baku dan ketersediaan obat jadi



3.6 Menganalisis bahan untuk pembuatan obat



4.6 Memilih bahan untuk pembuatan obat



3.7 Menganalisis surat pesanan bahan



4.7 Membuat surat pesanan bahan



3.8 Menganalisis perencanaan pengadaan peralatan untuk produksi



4.8 Membuat perencanaan pengadaan peralatan untuk produksi



3.9 Menganalisis ketersediaan peralatan



4.9 Menginventarisis ketersediaan peralatan



3.10 Menerapkan dokumentasi CPOB



4.10 Melakukan pengisian dokumen-dokumen CPOB



3.11 Menerapkan penerimaan bahan baku aktif, bahan tambahan dan bahan baku kemas



4.11 Melakukan penerimaan bahan aktif, bahan tambahan dan bahan baku kemas



3.12 Menerapkan karantina bahan baku aktif, bahan tambahan dan bahan baku kemas



4.12 Melakukan karantina bahan baku, bahan tambahan dan bahan kemas



3.13 Menerapkan penyimpanan bahan aktif, bahan tambahan dan bahan baku kemas sesuai dengan spesifikasi



4.13 Melakukan penyimpanan bahan aktif, bahan tambahan dan bahan baku kemas sesuai dengan spesifikasi



3.14 Mengevaluasi validasi proses



4.14 Membuat laporan hasil evaluasi validasi proses



KOMPETENSI DASAR



KOMPETENSI DASAR



3.15 Mengevaluasi validasi metode analisa



4.15 Membuat laporan hasil evaluasi validasi metode analisa



3.16 Menganalisis kualifikasi peralatan produksi



4.16 Melakukan pemeriksaan kualifikasi peralatan produksi



3.17 Menerapkan kalibrasi peralatan produksi



4.17 Melakukan kalibrasi peralatan produksi



3.18 Mengevaluasi pengujian hasil produksi obat



4.18 Melakukan pengujian hasil produksi obat



3.19 Menganalisis limbah hasil proses produksi



4.19 Melakukan pengolahan limbah produksi



Mata Pelajaran



: Teknologi Pengemasan Produk



Jam Pelajaran



: 136 JP (@ 45 menit)



KOMPETENSI DASAR



KOMPETENSI DASAR



3.1 Mengevaluasi bahan pengemas primer



4.1 Melakukan pemeriksaan bahan pengemas primer



3.2 Mengevaluasi bahan pengemas sekunder



4.2 Melakukan pemeriksaan bahan pengemas sekunder



3.3 Mengevaluasi bahan pengemas tersier



4.3 Melakukan pemeriksaan bahan pengemas tersier



3.4 Menganalisis penyimpanan bahan pengemas primer



4.4 Melakukan penyimpanan bahan pengemas primer



3.5 Menganalisis penyimpanan bahan pengemas sekunder



4.5 Melakukan penyimpanan bahan pengemas sekunder



3.6 Menganalisis penyimpanan bahan pengemas tersier



4.6 Melakukan penyimpanan bahan pengemas tersier



3.7 Menerapkan pengemasan primer



4.7 Melaksanakan pengemasan primer



3.8 Menerapkan pengemasan sekunder



4.8 Melaksanakan pengemasan sekunder



3.9 Menerapkan pengemasan tersier



4.9 Melaksanakan pengemasan tersier