SMK3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS KELOMPOK 2 Mata Kuliah : Kesehatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan Kerja Dosen



: Yahya Thamrin, SKM., M.Kes., MOHS, Ph.D



SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA



DISUSUN OLEH: NUR INDAH LESTARI H



K012171064



SRIRAHAYU INDRI SUKMA



K012171084



ABDUL KOMSAR TONA



K012171095



ANDI ROSANITA NEFIRLIE RUSDI



K012171114



KONSENTRASI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PROGRAM STUDI ILMU KESEHATAN MASYARAKAT PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR 2018



KATA PENGANTAR



Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas berkat rahmat dan hidayaNyalah sehingga tugas makalah mata kuliah kesehatan kerja dan pencegahan kecelakaan kerja yang berjudul sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, dapat terselesaikan dengan tepat waktu. Dalam penyusunan makalah ini, begitu banyak hambatan yang di hadapi penulis. Tapi berkat bimbingan dan bantuan serta dorongan motivasi dari berbagai pihak, semua kendala-kendala dan hambatan yang dihadapi penulis dapat teratasi. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat memberi manfaat dan menjadi sumbangan pemikiran bagi pihak yang membutuhkan, khususnya bagi penulis sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Akhir kata, penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.



Makassar, Mei 2018



Penulis



2



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL KATA PENGANTAR ..................................................................................................... i DAFTAR ISI .................................................................................................................... ii BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................ 4 A. Latar Belakang ........................................................................................................... 4 B. Tujuan Penulisan ........................................................................................................ 7 BAB II PEMBAHASAN ................................................................................................ 8 A. Definisi Sistem Manajemen K3 ................................................................................. 8 B. Tujuan Sistem Manajemen K3 ................................................................................... 8 C. Manfaat Sistem Manajemen K3 ............................................................................... 10 D. Proses Sistem Manajemen K3.................................................................................. 10 E. Kunci Keberhasilan Penerapan Sistem Manajemen K3 .......................................... 20 F. Contoh Studi Kasus.................................................................................................. 21 BAB III PENUTUP ....................................................................................................... 24 A. Kesimpulan .............................................................................................................. 24 B. Saran ........................................................................................................................ 25 DAFTAR PUSTAKA



3



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Seiring dengan perkembangan zaman, perkembangan industri di Indonesia semakin berkembang pesat juga. Adanya perkembangan industri yang semakin pesat maka tidak dapat dipungkiri bahwa peristiwa tersebut akan menimbulkan dampak bagi kelangsungan hidup manusia, baik dampak positif maupun dampak negatif. Dampak positif yang dapat dirasakan adalah kondisi negara yang mengalami kemajuan dan dapat bersaing dengan negara lain, pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat serta penyediaan lapangan pekejaan, sedangkan dampak negatif yang dapat dirasakan yakni terjadinya kecelakaan kerja, polusi udara akibat dari asap pabrik/hasil produksi industri, kondisi lingkungan yang tercemar seperti temperatur suhu udara yang panas, limbah dan lain sebagainya. Hal tersebut dapat mempengaruhi kondisi kesehatan para pekerja. Kondisi kesehatan yang baik merupakan potensi untuk meraih produktivitas yang baik pula. Sebaliknya keadaan sakit atau gangguan kesehatan menyebabkan tenaga kerja tidak atau kurang produktif dalam melaksanakan pekerjaannya. Setiap pekerjaan tidak lepas dari penyakit akibat kerja. International Labour Organization (ILO) pada tahun 2013 juga memaparkan bahwa kesehatan kerja baru-baru ini menjadi prioritas yang jauh lebih tinggi, mengingat bukti meningkatnya kerugian dan penderitaan yang sangat besar akibat penyakit akibat kerja dan kesehatan yang buruk di berbagai sektor pekerjaan yang berbeda. Meskipun diperkirakan bahwa penyakit fatal menyumbang sekitar 85 persen dari semua kematian terkait pekerjaan, lebih dari setengah dari semua negara tidak menyediakan statistik resmi untuk penyakit akibat kerja (International Labour Organization 2013). Penyakit akibat kerja menimbulkan penyakit tidak menular yang menyumbangkan banyak permasalahan pada kesehatan pekerja. Pada World Health Statictics (2017), dipaparkan bahwa health worker merupakan salah



4



satu dari bagian indikator yang ingin dicapai oleh SDG’s (Suistanable Development Goals) di tahun 2030, dimana pada WHS 2017 ini dijelaskan bahwa pekerja harus terlindungi dari kondisi yang berbahaya, yang tidak aman dan yang tidak sehat di lingkungan kerjanya (World Health Organization 2017). Masalah keselamatan kerja telah dikenal sejak berabad yang lalu sejalan dengan perkembangan industri. Namun, secara spesifik, baru dimulai sekitar tahun 1800an bersamaan dengan revolusi industri di Inggris yang ditandai dengan ditemukannya uap yang membawa perubahan mendasar dalam proses produksi. Perubahan ini menimbulkan dampak luas khususnya hubungan antar manusia di tempat kerja. Kondisi perubahan yang buruk dan angka kecelakaan yang tinggi telah mendorong berbagai kalangan untuk berupaya meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja. Salah satu diantaranya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Menurut laporan International Labour Organization (ILO) tahun 2006 kerugian akibat kecelakaan kerja mencapai 4% dari biaya produksi berupa pemborosan terselubung yang dapat mengurangi produktivitas yang pada akhirnya dapat mempengaruhi daya saing suatu negara. Menurut penelitian World Economic Forum tahun 2006, angka kematian akibat kecelakaan di Indonesia mencapai 17-18 untuk setiap 100.000 pekerja (Ramli 2010). Kualitas pekerja mempunyai korelasi yang erat dengan kecelakaan kerja sedangkan kecelakaan kerja erat kaitannya dengan produktivitas sehingga program K3 sangat mempengaruhi program pengembangan sumber daya manusia. Hal ini menunjukkan bahwa masalah-masalah keselamatan dan kesehatan kerja tidak lepas dari kegiatan dalam industri secara keseluruhan, maka pola-pola yang harus dikembangkan di dalam penanganan K3 dan pengendalian potensi bahaya harus mengikuti pendekatan sistem yaitu dengan menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja dapat terlihat dari adanya aturan kesehatan dan keselamatan kerja di perusahaan. Perusahaan mempunyai kebijakan reward dan punishment terkait dengan penerapan K3



5



di perusahaan. Saat ini pelaksanaan K3 di PT. Rhodia Manyar sudah cukup bagus, tetapi tetap diperlukan upaya-upaya untuk terus menyempurnakan pelaksanaan K3 yaitu dapat berupa implementasi dari perbaikan program reward dan punishment dalam pelaksanaan K3 guna terciptanya pelaksanaan k3 secara efektif (Hongadi and Praptiningsih 2013). Terhadap dampak ekonomi dari K3 dapat dilihat dari sisi produktivitas dan pengendalian kerugian. Dibuktikan berdasarkan analisis variabel K3 pada Mine Contractor PT. ABC, secara signifikan berpengaruh secara bersama-sama terhadap variabel produkivitas. Dengan semakin lengkapnya fasilitas dan perhatian yang serius akan K3, maka akan semakin mempengaruhi produktivitas kerja dari karyawan (Busyairi, Tosungku, and Oktaviani 2014). Tidak urung jua, pada studi penelitian cross-sectional yang dilakukan oleh Hasse Nordlof, dkk, tahun 2017 tentang berbagai faktor yang dapat mempengaruhi praktik manajemen K3 di perusahaan, bahwa ukuran perusahaan ditemukan terkait secara signifikan, dimana semakin besar perusahaan, maka semakin baik pula praktik OHSM di perusahaan begitupun sebaliknya (Nordlöf et al. 2017). Mengacu kembali pada peran SMK3, ditemukan pada penelitian yang dilakukan Wulfram (2014) fakta dilapangan, pada responden kontraktor milik BUMN telah menerapkan SMK3 sedangkan responden kontraktor milik swasta belum menerapkan SMK3, hal ini disinyalir karena belum adanya dorongan dari manajemen perusahaan serta terbatasnya kapasitas internal kontraktor swasta, terutama peran manajemen perusahaan untuk membangun budaya perusahaan itu sendiri (Ervianto 2014). Kita



ketahui



bahwa



adanya



penerapan



sistem



manajemen



keselamatan dan kesehatan kerja sangatlah berpengaruh terhadap kinerja suatu perusahaan. Namun lain halnya pada penelitian yang dilakukan oleh Emily Joy Haas & Patrick Yorio (2016) bahwa kinerja health and safety management system bukanlah merupakan isu penting dan mendesak bagi suatu perusahaan (Haas and Yorio 2016). Ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan di Ghana, bahwa meningkatnya industrialisasi di Ghana tidak diragukan lagi, namun di negara tersebut, tidak ada badan pemerintah yang



6



dimandatkan untuk memantau, mengelola dan mengendalikan SMK3 di semua industri. Kesenjangan yang terjadi karena tidak meratifikasinya konvensi ILO 155 (ILO/WHO, 2005) dan tidak dimilikinya kebijakan manajemen K3 (Tulashie, Addai, and Annan 2016). Pada dasarnya perusahaan memiliki kebijakan yang menyatakan keselamatan terhadap manajemen yang efisien, namun terhadap penelitian pada industri pelayaran di China menunjukakn meskipun komitmen manajemen terhadap keselamatan tertulis dalam kebijakan perusahaan, namun hal itu tidak benar-benar dipraktekakn dalam kenyataannya, dalam hal ini, prioritas dan komitmen manajer tidak membantu dalam hal pengelolaan K3 (Xue 2015). Oleh sebab itu, untuk mengurangi terjadinya masalah-masalah keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja maka perlu diadakan evaluasi penerapan SMK3, sehingga kecelakaan kerja bisa dapat dikurangi atau ditekan sekecil-kecilnya. Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang dilaksanakan dengan sebaik-baiknya diharapkan akan memberi iklim keamanan dan ketenangan kerja, sehingga sangat membantu dalam meningkatkan produktivitas tenaga kerja. B. Tujuan Penulisan Adapun tujuan daripada penulisan makalah ini adalah: 1.



Untuk mengetahui definisi sistem manajemen K3.



2.



Untuk mengetahui tujuan sistem manajemen K3.



3.



Untuk mengetahui manfaat sistem manajemen K3.



4.



Untuk mengetahui proses sistem manajemen K3.



5.



Untuk mengetahui kunci keberhasilan penerapan sistem manajemen K3.



7



BAB II PEMBAHASAN A. Definisi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Menurut Kepnaker 05 Tahun 1996, Sistem Manajemen K3 adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian, dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman dan efisien dan produktif (Ramli 2010). Dilakukan perbaharuan pengertian sistem manajemen K3 yang dimana, menurut PP Nomor 50 Tahun 2012, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif (Kerja 2014). Menurut OHSAS 18001:2007, OHS management system: part of an organization’s management system used to develop and implement its OHS policy and manage OHS risks (Ramli 2010). B. Tujuan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tujuan penerapan SMK3 dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 pasal 2 adalah untuk: a.



Meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi;



b.



Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh; serta



c.



Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas.



8



Tujuan Sistem Manajemen K3 dalam Ramli (2010), dapat digolongkan sebagai berikut: a.



Sebagai alat ukur kinerja K3 dalam organisasi Sistem manajemen K3 digunakan untuk menilai dan mengukur kinerja penerapan K3 dalam organisasi. Dengan membandingkan pencapaian K3 organsiasi dengan persyaratan tersebut, organisasi dapat mengetahui tingkat pencapaian K3. Pengukuran ini dilakukan melalui audit sistem manajemen K3.



b.



Sebagai pedoman implementasi K3 dalam organisasi Sistem menajamen K3 dapat digunakan sebagai pedoman atau acuan dalam mengembangkan sistem manajemen K3. Beberapa bentuk sistem manajemen K3 yang digunakan sebagai acuan misalnya ILO OHSMS Guidelines, API HSE MS Guidelines, ISRS dari DNV, dan lainnya.



c.



Sebagai dasar penghargaan (awards) Sistem manajemen K3 juga digunakan sebagai dasar untuk pemberian penghargaan K3 atas pencapaian kinerja K3. Penghargaan K3 diberikan atas pencapaian kinerja K3 sesuai dengan tolak ukur masingmasing. Karena bersifat penghargaan, maka penilaian hanya berlaku untuk periode tertentu.



d.



Sebagai sertifikasi Sistem manajemen K3 juga dapat digunakan untuk sertifikasi penerapan manajemen K3 dalam organisasi. Sertifikasi diberikan oleh lembaga sertifikasi yang telah diakreditasi oleh suatu badan akreditasi. Sistem akreditasi dewasa ini telah berkembang secara global karena dapat diacu di seluruh dunia.



9



C. Manfaat Penerapan Sistem Manajemen K3 Pengaruh positif terbesar yang diraih akibat penerapan manajemen K3 pada sistem manajemen perusahaan adalah adanya pengurangan angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Selain itu, beberapa manfaat lain dari penerapan manajemen K3 adalah (Wuon 2013); 1) Memberikan kepuasan dan meningkatkan loyalitas pekerja terhadap perusahaan, karena adanya jaminan keselamatan dan kesehatan dalam kerja; 2) Menunjukkan bahwa sebuah perusahaan telah beritikad baik dalam mematuhi peraturan perudangan, sehingga dapat beroperasi secara normal tanpa menghadapi kendala dari segi ketenagakerjaan; 3) Mencegah terjadinya kecelakaan, kerusakan, atau sakit akibat kerja, sehingga perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya yang ditimbulkan oleh kejadian tersebut; 4) Menciptakan adanya aktivitas dan kegiatan yang terorganisir, terarah, dan berada dalam koridor yang teratur, sehingga organisasi dapat berkonsentrasi



melakukan



peningkatan



dibandingkan



melakukan



perbaikan



sistem



manajemennya



terhadap



permasalahan-



permasalahan yang terjadi; serta 5) Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan, karena tenaga kerja dapat bekerja optimal, kemudian meningkatkan kualitas produk dan jasa yang dihasilkan. D. Proses Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Setiap organisasi harus memiliki suatu kesisteman K3 yang baik. Sistem manajemen K3 harus terintegrasi dengan manajemen organisasi lainnya dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing serta dengan mempertimbangkan jenis usaha, skala, dan bentuk organisasi. Sistem manajemen



K3



harus



terus



menerus



dijalankan,



dipelihara,



dan



didokumentasikan sepanjang daur hidup organisasi sejak awal didirikan



10



sampai saat ditutup. Berikut adalah penerapan implementasi SMK3 OHSAS 18001 (Ramli 2010):



Gambar 2.1: Elemen Implementasi dari SMK3 menurut OHSAS 18001



Sebagai suatu kesisteman, semua elemen tersebut saling terkait dan berhubungan sehingga harus dijalankan secara terpadu agar kinerja K3 yang diinginkan dapat tercapai. Proses sistem manajemen K3 menggunakan pendekatan PDCA (plan-do-chech-action) yaitu mulai dari prencanaan, penerapan, pemeriksaan, dan tindakan perbaikan. Dengan demikian, sistem manajemen K3 akan berjalan terus menerus secara berkelanjutan selama aktivitas organisasi masih berlangsung (Ramli 2010).



11



Sistem manajemen K3 dimulai dengan penetapan kebijakan K3 oleh manajemen dalam mendukung penerapan K3. Kebijakan K3 selanjutnya dikembangkan dalam perencanaan. Tanpa perencanaan yang baik, proses K3 akan berjalan tanpa arah, tidak efisien, dan tidak efektif. Berdasarkan hasil perencanaan tersebut dilanjutkan dengan penerapan dan operasional, melalui pengerahan semua sumber daya yang ada, serta melakukan berbagai program dan langkah pendukung untuk mencapai keberhasilan. Secara keseluruhan, hasil penerapan K3 harus ditinjau ulang secara berkala oleh manajemen puncak untuk memastikan bahwa SMK3 telah berjalan sesuai dengan kebijakan dan strategi bisnis serta untuk mengetahui kendala yang dapat mempengaruhi pelaksanaannya. Dengan demikian, organisasi dapat segera melakukan perbaikan dan langkah koreksi lainnya (Ramli 2010). 1.



Kebijakan K3 Pimpinan atas akan mendefinisikan dan memberikan wewenang kebijakan organisasi K3 dan meyakinkannya dalam ruang lingkup yang didefinisikan dalam SMK3 tersebut; a.



Cocok secara alami dan skala risiko organisasi K3;



b.



Termasuk komitmen untuk mencegah injury dan penyakit akibat kerja dan pengembangan yang berlanjut dalam SMK3 dan kinerja K3;



c.



Termasuk komitmen untuk mematuhi peraturan-peraturan yang berhubungan dengan bahaya K3;



d.



Melengkapi sistem kerja untuk mengatur dan mereview tujuan K3;



e.



Didokumentasikan, diimplementasikan, dan dipelihara;



f.



Dikomunikasikan kepada seluruh pekerja agar mereka memahami kewajiban mereka dalam bidang K3;



g.



Disediakan untuk pihak yang berkepentingan;



h.



Direview secara periodik untuk meyakinkan bahwa K3 sangat relevan dan cocok pada organisasi.



12



2.



Perencanaan 2.1 Identifikasi



bahaya,



penilaian



risiko



dan



menentukan



pengendalian Identifikasi bahaya dan penilaian risiko harus dilakukan pada seluruh aktivitas (rutin, non rutin dan kontraktor serta pengunjung), faktor-faktor manusia, bahaya yang berasal dari luar perusahaan, bahaya yang ditimbulkan oleh perusahaan, infrastuktur, material dan peralatan dari perusahaan lainnya, perubahan prosedur kerja, pengembangan SMK3 terhadap kemungkinan terjadinya perubahan pada sistem operasi, peraturan yang berhubungan dengan implementasi pengendalian dan disain tempat kerja proses, instalasi, mesin/peralatan, prosedur operasi dan perusahaan kerja serta adaptasinya kepada manusia. Hasil identifikasi bahaya, penilaian tingkat risiko, dan upaya pencegahan yang dilakukan harus selalu didokumentasikan dan diperbaharui. Risiko yang telah diidentifikasi dan upaya pengedalian yang akan dilakukan harus terintegrasi dengan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan kerja (SMK3) perusahaan. 2.2 Peraturan dan persyaratan yang dibutuhkan Perusahaan mengidentifikasi dan menentukan peraturan atau persyaratan K3 yang sesuai dengan prosedur K3 dan SMK3 yang diterapkan perusahaan. Informasi peraturan yang akan dipakai oleh perusahaan harus terus diperbaharui dan dikomunikasikan (disosialisasikan) kepada seluruh pekerja dan pihak lain yang terkait, seperti tamu perusahaan. 2.3 Tujuan dan program Tujuan dan program K3 di perusahaan didokumentasikan sesuai fungsi dan tingkatan yang ada di organisasi perusahaan. Tujuan dan program kerja K3 yang disusun harus bisa diukur, diaplikasikan, dan konsisten atau sesuai dengan kebijakan yang



13



berlaku tentang K3 di perusahaan, serta mencakup seluruh risiko yang ada di tempat kerja. Selain itu tujuan dan program K3 yang disusun juga harus mempertimbangkan teknologi, pembiayaan, orientasi bisnis, dan operasional perusahaan. Perlu diingat bahwa program harus dikaji ulang secara periodik dan dapat berubah sewaktu-waktu dalam rangka penyesuaian kondisi perusahaan. 3.



Implementasi dan Pelaksanaan 3.1 Sumber daya, peraturan, tanggung jawab, penilaian, dan kewenangan Top manajemen memegang tanggung jawab tertinggi dalam pelaksanaan program K3 dan system manajemen K3. komitmen top manajemen tersebut terwujud dalam bentuk memastikan tersedianya sumber daya yang meliputi sumber daya manusia yang kompeten, stuktur organisasi dan teknologi dan dana. Pendelegasian wewenang dan tanggung jawab dalam rangka efektifitas SMK3 harus dikomunikasikan dan disosialisasikan. 3.2 Kompetensi, pelatihan, dan kesadaran Sistem organisasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan pelatihan terkait dengan risiko K3 serta sistem manajemen K3. Sistem tersebut harus dapat menyediakan pelatihan atau membuat tindakan lain untuk memenuhi kebutuhan, mengevaluasi efektifitas dari pelatihan atau tindakan lain yang diambil dan terkait dengan pencatatan. 3.3 Komunikasi, Partisipasi, dan Konsultasi a) Komunikasi Dengan mengacu pada bahaya K3 serta sistem manajemen K3, maka sebuah organisasi harus membangun, mengimplementasikan dan merawat prosedur untuk melakukan komunikasi internal diantara variasi tingkatan dan kepentingan



14



organisasi, komunikasi dengan kontraktor dan pengunjung, dan pendokumentasian terkait dengan kepentingan eksternal. b) Partisipasi dan konsultasi Organisasi harus membangun, mengimplementasikan, dan menjaga prosedur untuk: 1) Partisipasi pekerja berdasarkan; a.



Kesesuaian terkait dengan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan penentuan pengendalian;



b.



Kesesuaian terkait dengan investigasi insiden;



c.



Keterkaitan dalam pengembangan dan ulasan kebijakan K3 dan tujuan;



d.



Konsultasi dimana terdapat perubahan yang dapat mempengaruhi K3;



e.



Representasi pada K3.



2) Konsultasi dengan kontraktor dimana terdapat perubahan yang mempengaruhi K3. 3.4 Dokumentasi Dokumentasi sistem manajemen K3 termasuk; a) Kebijakan K3 dan tujuan; b) Deskripsi dari ruang lingkup sistem manajemen K3; c) Deskripsi dari elemen utama sistem manajemen K3 dan interaksi serta referensi pada dokumen terkait; d) Dokumen, termasuk pencatatan, permintaan standar OHSAS; e) Dokumen, termasuk pencatatan, penentuan dari organisasi untuk kemungkinan meyakinkan efektifitas perencanaan, operasi dan proses kendali yang berkaitan pada manajemen dari risiko K3. 3.5 Pengendalian dokumen Dokumen K3 yang terdapat diperusahaan harus disimpan dan dijaga mulai dari proses pembuatan dokumen tersebut hingga saat sekarang, jika dibutuhkan pembaharuan dokumen harus



15



mendapatkan persetujuan dari manajemen. Kemudian meyakinkan bahwa seluruh dokumen K3 yang terkait telah diidentifikasi dan dikendalikan, jadi ketika dokumen tersebut diperlukan dapat langsung dilihat dan mencegah dokumen yang tidak diperlukan digunakan. 3.6 Pengendalian operasional Pengendalian bahaya penting untuk mengatur risiko kesehatan



dan



keselamatan



kerja.



Perusahaan



harus



mengintegrasikan seluruh operasi pengendalian ke dalam sistem manajemen K3, pengendaliaan dilakukan pada saat pembelian barang, jasa dan peralatan, pengendaliaan seluruh prosedur untuk melihat angka absensi sakit dan menetapkan kriteria operasi untuk mengendalikan absensi sakit. 3.7 Persiapan bencana dan tanggapan daruratnya Suatu organisasi harus membangun, mengimplementasikan dan merawat prosedur untuk melakukan identifikasi hal-hal yang berpotensi pada situasi gawat darurat dan untuk merespon situasi gawat darurat. Suatu perusahaan harus melakukan persiapan ketika terjadinya kecelakaan kerja. Selain itu, perusahaan juga harus melakukan uji respon untuk kegawatdaruratan secara periodik, jika perlu melakukan revisi disesuaikan dengan uji persiapan tanggap darurat yang telah dilakukan. 4.



Pemeriksaan 4.1 Pengukuran dan pengawasan kinerja Perusahaan seharusnya membangun, mengimplementasikan dan melakukan pemeliharaan prosedur untuk memonitor dan melakukan pengukuran kinerja kesehatan dan keselamatan kerja. Prosedur tersebut berisi;



16



a) Pengukuran kualitatif dan kuantitatif yang sesuai dengan perusahaan; b) Melakukan monitoring untuk melakukan perluasan objek kesehatan dan keselamatan kerja; c) Melakukan monitoring keefektifan pengendalian; d) Pengukuran kinerja dalam hal melakukan monitor kesehatan incident dan bukti dari kinerja safety dimasa lalu; e) Pengukuran kinerja secara produktif terutama dalam hal kinerja monitoring untuk program kesehatan dan keselamatan kerja dan pengendalian kinerja operasional; f)



Melakukan



penyimpanan



data



dan



hasilnya



dilakukan



monitoring dan pengukuran yang cukup untuk memfasilitasi tindakan pencegahan lanjutan dan analisis tindakan pencegahan. Untuk peralatan kerja dilakukan monitoring dengan cara melakukan kalibrasi secara berkala. 4.2 Evaluasi pemenuhan peraturan Konsisten dengan komitmen untuk melaksanakan kebijakan keselamatan



di



suatu



perusahaan



dengan



membangun,



mengimplementasikan dan melakukan perawatan prosedur secara periodik serta melakukan evaluasi yang disesuaikan dengan peraturan yang ada dan membandingkan dengan peraturan yang lainnya. 4.3 Investigasi kecelakaan, ketidaksesuaian, tindakan perbaikan, dan tindakan pencegahan 1) Investigasi kecelakaan Perusahaan mengimplementasikan menyimpan,



seharusnya dan



melakukan



menginvestigasikan



dan



membangun, prosedur melakukan



untuk analisis



kecelakaan yang berupa;



17



a) Menentukan pemicu kekurangan kesehatan dan keselamatan kerja dan



fasilitas lainnya yang menjadi penyebab atau



yang berkontribusi terhadap kejadian kecelakaan; b) Identifikasi hal-hal yang dibutuhkan untuk aksi koreksi; c) Identifikasi kesempatan untuk aksi pencegahan; d) Identifikasi kesempatan untuk peningkatan program secara terus-menerus; e) Mengkomunikasikan hasilnya ke dalam investigasi. 2) Ketidaksesuaian, tindakan perbaikan, dan pencegahan Suatu



organisasi



harus



membuat,



mengimplementasikan dan merawat prosedur yang ada untuk membuat tindakan perbaikan dan pencegahan. Prosedur ini dilakukan dengan identifikasi dan perbaikan serta melakukan tindakan untuk mengurangi potensi bahaya K3, kemudian melakukan



investigasi



terhadap



ketidaksesuaian



dan



penyimpangan yang terjadi, setelah melakukan investigasi perlu dilakukan



penentuan



tindakan



yang



dibutuhkan



untuk



mengevaluasi tindakan yang menyimpang atau tidak sesuai, yang



kemudian



keefektivitasannya.



hasilnya Suatu



dikomunikasikan organisasi



harus



dan



tinjau



melakukan



pencatatan kedalam SMK3 terhadap perubahan penting yang terjadi selama tindakan perbaikan dan pencegahan. 4.4 Pengendalian pencatatan/rekaman Suatu organisasi harus membuat dan menjaga pencatatan yang ada untuk menunjukkan kesesuaian dengan persyaratan yang ada pada sistem managemen K3 dan standar OHSAS. Suatu organisasi harus membuat dan menjaga prosedur untuk identifikasi, penyimpanan, perlindungan, pencarian bukti dan pembuangan dari pencatatan yang ada. Pencatatan yang dibuat harus dapat dibaca, dapat diidentifikasi.



18



4.5 Internal Audit Suatu organisasi harus meyakinkan bahwa internal audit SMK3 diadakan pada jarak waktu yang sudah ditentukan untuk: 1) Menentukan jika SMK3; a.



Sesuai dengan rencana yang telah disusun oleh managemen K3 termasuk persyaratan pada standar OHSAS;



b.



Telah sesuai diimplementasikan dan dipelihara;



c.



Efektif



dalam



pemenuhan



tujuan



dan



kebijakan



organisasi. 2) Menyediakan manajemen.



informasi



dari



Program



hasil



audit



audit



kepada



direncanakan,



pihak dibuat,



diimplementasikan dan dipelihara oleh organisasi, berdasarkan hasil dari penilaian risiko yang dilakukan organisasi. Program audit juga harus dibuat, diimplementasikan dan dipelihara dengan yang mengarah pada; a.



Tanggungjawab,



kompetisi



dan



persyaratan



untuk merencanakan dan mengadakan audit, melaporkan hasilnya dan menyimpan hasil pencatatan; b.



Penentuan kriteria audit, luasnya cakupan bidang yang diaudit, frekuensinya dan metode yang digunakan.



5.



Tinjauan Manajemen Top managemen harus mereview sistem organisasi SMK3, jarak pelaksanaan audit yang telah direncanakan untuk meyakinkan adanya kesesuaian yang berkelanjutan dan keefektifitasan. Review harus mencakup penilaian terhadap kemungkinan peningkatan dan kebutuhan terhadap perubahan sistem managemen K3, termasuk didalamnya tujuan dan kebijakan K3.



19



Hasil akhir dari review manajemen harus konsisten dengan komitmen organisasi untuk peningkatan yang berkelanjutan dan termasuk didalamnya beberapa keputusan dan tindakan yang berkaitan dengan kemungkinan adanya perubahan untuk; a.



Kinerja K3;



b.



Tujuan dan kebijakan K3;



c.



Sumber daya;



d.



Elemen lainnya dari SMK3 Hasil akhir lainnya dari sesuai dengan review managemen harus



ada untuk komunikasi dan konsultasi. E. Kunci Keberhasilan Penerapan Sistem Manajemen K3 Untuk mencapai penerapan SMK3 kelas dunia, diperlukan faktor berikut ini (Ramli 2010): 1.



SMK3 harus komprehensif dan terintegrasi dengan seluruh langkah pengendalian yang dilakukan. Antara elemen implementasi dengan potensi bahaya atau risiko yang ada dalam organisasi harus sejalan. SMK3 disusun dengan pendekatan risk based concept sehingga tidak salah arah.



2.



SMK3 harus dijalankan dengan konsisten dalam operasi satu-satunya cara untuk pengendalian risiko dalam organisasi. Semua program K3 atau kebijakan K3 yang diambil harus mengacu kepada SMK3 yang ada. Sebagai contoh, ketika organisasi akan melakukan proyek ekspansi fasilitas, maka dikembangkan program K3 untuk proyek yang tetap mengacu kepada SMK3 yang sudah ada.



3.



SMK3 harus konsisten dengan hasil identifikasi bahaya dan penilaian risiko yang sudah dilakukan. Hal ini akan tercermin dalam penetapan objektif dan program kerja yang harus mengacu kepada potensi bahaya yang ada dalam organisasi.



20



4.



SMK3



harus



mengandung



elemen-elemen



implementasi



yang



berlandasakan siklus proses manajemen. 5.



Semua unsur atau inidividu yang terlibat dalam operasi harus memahami konsep dan implementasi SMK3.



6.



Adanya dukungan dan komitmen manajemen puncak dan seluruh elemen dalam organisasi untuk mencapai kinerja K3 terbaik.



7.



SMK3 harus terintegrasi dengan sistem manajemen lainnya yang ada dalam organisasi.



F. Contoh Studi Kasus 1.



Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Pada Proyek Konstruksi di Indonesia (Studi Kasus: Pembangunan Jembatan Dr. Ir. Soekarno-Manado) (Pangkey, Malingkas, and Walangitan 2012) Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan sistem perlindungan bagi tenaga kerja dan jasa konstruksi untuk meminimalisasi dan menghindarkan diri dari resiko kerugian moral maupun material, kehilangan jam kerja, maupun keselamatan manusia dan lingkungan sekitarnya yang nantinya dapat menunjang peningkatan kinerja yang efektif dan efisien. Pedoman penerapan SMK3 di Indonesia diatur



dalam



Peraturan



Menteri



Tenaga



Kerja



Nomor:



PER.05/MEN/1996. Penelitian ini mencoba memberikan jawaban tentang bagaimana standar dan pedoman SMK3 yang digunakan pada proyek pembangunan Jembatan Dr. Ir. Soekarno di Manado serta membahas bagaimana pengaruh dari penerapan SMK3 bagi perusahaan dan tenaga kerja itu sendiri. Analisis data dilakukan dengan menyusun dan membahas hasil wawancara dengan petugas K3, hasil observasi atau pengamatan langsung di lokasi proyek dan hasil evaluasi data-data SMK3 yang tersedia serta studi kepustakaan sebagai data pendukung.



21



Berdasarkan penelitian ini disimpulkan bahwa SMK3 telah direncanakan dan diterapkan dengan baik di lokasi proyek. Standar dan pedoman yang digunakan untuk mengatur sistem ini disusun dalam Rencana Mutu, Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan Proyek (RMK3LP). Dasar penerapan prosedur-prosedur tersebut disesuaikan dengan standar internasional yaitu Occupation Health and Safety Management System (OHSAS) 18001:1999 yang memiliki kesamaan dengan SMK3 diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER.05/MEN/1996. Penerapan SMK3 ini membawa pengaruh yang baik bagi perusahaan maupun tenaga kerja, hal tersebut terlihat dari jumlah tenaga kerja yang mengalami kecelakaan atau penyakit kerja masih tergolong rendah dan tidak memberikan pengaruh yang berarti bagi pelaksanaan pekerjaan. 2.



Analisis Penerapan Sistem Manajemen K3 di PT Kerismas Witikco Makmur Bitung (Wuon 2013) Dalam UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 87 Ayat 1 Tentang Ketenagakerjaan



dinyatakan



bahwa



”Setiap



perusahaan



wajib



menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan”. Penelitian



ini



bertujuan



untuk



mengetahui



pelaksanaan



Sistem



Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam upaya meminimalkan kecelakaan kerja di PT. Kerismas Witikco Makmur Bitung (PT. KWMB). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pengumpulan data secara in-depth interview. Informan terdiri dari manajemen perusahaan, pemerintah setempat, dan serikat pekerja. Variabel penelitian yaitu sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja meliputi komitmen dan kebijakan, perencanaan, penerapan,



22



pengukuran dan evaluasi, dan tinjauan ulang. Untuk menetapkan keabsahan data dilakukan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan Komitmen dan kebijakan di PT KWM Bitung belum berdasarkan Permenaker No. 05/Men/1996 Lamp. 1 Poin 1 dimana perusahaan belum menempatkan organisasi ataupun seorang ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K3), perencanaan K3 di PT KWMB juga belum sesuai dengan Permenaker No. 05/Men/1996 Lamp. 1 Poin 2 dimana perusahaan belum menetapkan tujuan dan sasaran program K3 yang terdokumentasikan, penerapan SMK3 diperusahaan yang sudah dilakukan dalam perlindungan keselamatan para pekerja yaitu berupa pengadaan sejumlah alat pelindung diri sebagai upaya teknis pencegahan kecelakaan kerja, sedangkan tinjauan ulang SMK3 di PT KWMB juga belum berdasarkan Permenaker No. 05/Men/1996, dimana perusahaan belum melakukan Audit SMK3. Perusahaan disarankan agar membentuk organisasi K3 dalam struktur organisasi di perusahaan atau menempatkan karyawan yang kompeten di bidang K3 berdasarkan Permenaker No. 05/Men/1996 Lamp. 1 Poin 1, dan bagi para karyawan disarankan untuk lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya K3 dan mematuhi segala peraturannya.



23



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 1.



Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.



2.



Tujuan penerapan SMK3 dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 pasal 2 adalah untuk: Meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi; Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan



unsur



manajemen,



pekerja/buruh,



dan/atau



serikat



pekerja/serikat buruh; serta Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas. 3.



Manfaat lain dari penerapan manajemen K3 adalah; Memberikan kepuasan dan meningkatkan loyalitas pekerja terhadap perusahaan, karena adanya jaminan keselamatan dan kesehatan dalam kerja; Menunjukkan bahwa sebuah perusahaan telah beritikad baik dalam mematuhi peraturan perudangan, sehingga dapat beroperasi secara normal tanpa menghadapi kendala dari segi ketenagakerjaan; Mencegah terjadinya kecelakaan, kerusakan, atau sakit akibat kerja, sehingga perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya yang ditimbulkan oleh kejadian tersebut; Menciptakan adanya aktivitas dan kegiatan yang terorganisir, terarah, dan berada dalam koridor yang teratur, sehingga organisasi



dapat



manajemennya



berkonsentrasi dibandingkan



permasalahan-permasalahan



melakukan melakukan



yang



terjadi;



peningkatan perbaikan serta



sistem terhadap



Meningkatkan



kepercayaan dan kepuasan pelanggan, karena tenaga kerja dapat bekerja optimal, kemudian meningkatkan kualitas produk dan jasa yang dihasilkan.



24



4.



Proses sistem manajemen K3 menggunakan pendekatan PDCA (plan-dochech-action) yaitu mulai dari prencanaan, penerapan, pemeriksaan, dan tindakan perbaikan. Dengan demikian, sistem manajemen K3 akan berjalan terus menerus secara berkelanjutan selama aktivitas organisasi masih berlangsung.



5. Untuk mencapai penerapan SMK3 kelas dunia, diperlukan faktor berikut ini; SMK3 harus komprehensif dan terintegrasi; SMK3 harus dijalankan dengan konsisten; SMK3 harus konsisten dengan hasil identifikasi bahaya dan penilaian risiko yang sudah dilakukan; SMK3 harus mengandung elemen-elemen implementasi yang berlandasakan siklus proses manajemen; Semua unsur atau inidividu yang terlibat dalam operasi harus memahami konsep dan implementasi SMK3; Adanya dukungan dan komitmen manajemen puncak dan seluruh elemen dalam organisasi untuk mencapai kinerja K3 terbaik serta; SMK3 harus terintegrasi dengan sistem manajemen lainnya yang ada dalam organisasi. B. Saran 1.



Perlu adanya peran pemerintah sebagai pengontrol dan memberikan sangsi terhadap perusahaan



yang mengabaikan masalah-masalah



keselamatan dan kesehatan kerja, guna meningkatkan perhatian dan kesadaran pihak perusahaan untuk menerapkan SMK3. 2.



Pihak Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harus menanamkan pedoman 5 R (Resik, rapi, rajin, rawat, ringkas) kepada semua tenaga kerja saat melakukan kerja ataupun saat memakai peralatan kerja sehingga dapat meminimalisir potensi bahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja.



25



3.



Menanamkan budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di perusahaan untuk selalu berperilaku selamat dengan cara pendekatan langsung seperti; himbauan untuk bekerja dengan aman dan peduli keselamatan diri sendiri dan orang lain, himbauan tentang penggunaan APD di tempat kerjanya. Pendekatan tidak langsung dapat dilakukan dengan cara; safety poster lebih banyak dan slogan motivasi untuk bekerja secara aman serta melakukan “punishment and rewards” yang tegas agar tenaga kerja merasa diperhatikan dan dihargai terhadap pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di perusahaan.



4.



Perlu dilakukan pengawasan yang lebih baik terhadap penerapan SMK3 yang diberlakukan di lingkungan perusahaan.



26



DAFTAR PUSTAKA Busyairi, Muhammad, La Ode Ahmad Safar Tosungku, and Ayu Oktaviani. 2014. “Pengaruh



Keselamatan



Kerja



Dan



Kesehatan



Kerja



Terhadap



Produktivitas Kerja Karyawan.” 2(3): 3059–69. Ervianto, Wulfram I. 2014. “Pengaruh Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Terhadap Capaian Green Construction Oleh Kontraktor Dalam Proyek Gedung Di Indonesia.” Konferensi Nasional Teknik Sipil 8: 16–18. Haas, Emily Joy, and Patrick Yorio. 2016. “Exploring The State of Health and Safety Management System Performance Measurement in Mining Organizations.” https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC4725603/. Hongadi, Elvira, and Maria Praptiningsih. 2013. “Analisis Penerapan Program Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Pada PT.Rhodia Manyar Di Gresik.” 1(3). International Labour Organization. 2013. Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Keselamatan Dan Kesehatan Sarana Untuk Produktivitas. www.ilo.org. Kerja, Kementerian Tenaga. 2014. Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja. Nordlöf, Hasse, Birgitta Wiitavaara, Hans Högberg, and Ragnar Westerling. 2017. “A Cross-Sectional Study of Factors Influencing Occupational Health and Safety Management Practices in Companies.” Safety Science 95: 92– 103.



27



Pangkey, Febyana, Grace Y Malingkas, and D O R Walangitan. 2012. “Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (Smk3) Pada Proyek Konstruksi Di Indonesia (Studi Kasus: Pembangunan Jembatan Dr. Ir. Soekarno-Manado).” Jurnal Ilmiah MEDIA ENGINEERING 2(2): 100–113. Ramli, Soehatman. 2010. Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja OHSAS 18001. Jakarta: Dian Rakyat. Tulashie, Samuel Kofi, Emmanuel Kwasi Addai, and Joe Steve Annan. 2016. “Exposure Assessment, a Preventive Process in Managing Workplace Safety and Health, Challenges in Ghana.” Safety Science 84: 210–15. http://dx.doi.org/10.1016/j.ssci.2015.12.023. World Health Organization. 2017. World Health Organization World Health Statistics



2017 :



Monitoring



Health



for



The



SDGs.



http://apps.who.int/iris/bitstream/10665/255336/1/9789241565486eng.pdf?ua=1. Wuon, Alfred Billy. 2013. “Analisis Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di PT. Kerismas Witikco Makmur.” Xue, Conghua. 2015. “Who Is Dominant? Occupational Health and Safety Management in Chinese Shipping.” 59(1): 1–24.



28