Soal Ipem4321 tmk1 3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

IPEM4321-3



NASKAH TUGAS MATA KULIAH UNIVERSITAS TERBUKA SEMESTER: 2021/22.1 (2021.2) Fakultas Kode/Nama MK Tugas No. 1.



: FHISIP/Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik : IPEM4321/Hukum Tata Pemerintahan :1 Soal KEBIJAKAN KETERTIBAN UMUM PEMERINTAH KOTA JAKARTA BARAT



Soal kasus: Pemerintah Kota Jakarta Barat membongkar 80 rumah yang dibangun di bantaran sungai di 8 kecamatan yang ada di Jakarta Barat. Dalam kasus ini pemanfaatan ruang dinilai tidak sesuai dengan persyaratan izin yang diberikan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Tata Kota). Dalam hal ini Dinas Pengawasan Penertiban Bangunan dan Satpol PP adalah menjalankan fungsi penegakkan hukum atas angapan pelanggaran mengenai garis sempadan sungai. Sanksi administrasi telah dijatuhkan pertama dalam bentuk surat peringatan secara berjenjang, namun tidak ditanggapi oleh warga oleh karena merasa tidak bersalah telah mendiami lokasi bantaran sungai sudah begitu sangat lama, lokasi adalah tempat strategis mata pencaharian (home-industries, Ruko, rumah-kontrakkan dll.), tidak punya pilihan lain untuk meninggalkan lokasi, telah memiliki ikatan batin dan solidaritas komunitas masyarakat bantaran sungai dari generasi ke generasi. Akhirnya atas hasil evaluasi an rekomendasi Dinas P2B maka terpaksa dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP terhadap keberadaan bangunan dimaksud yang dinilai sebagai salah satu faktor penyebab banjir. (2) (DOC) Contoh Kasus Hukum Administrasi Negara | LESPINA YAHARA MANURUNG Academia.edu Friday/29/01/2021/06:10 Catatan/Disclaimer: Text di atas merupakan ekstraksi/saduran/kutipan/pemuatan-ulang berita, dan hanya dipergunakan untuk keperluan Tugas Mata Kuliah (TMK) mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Terbuka. Naskah ini akan dimusnahkan setelah pemberian TMK berakhir.



1 dari 2



IPEM4321 Pertanyaan: Menyimak contoh kasus peristiwa hukum sebagaimana yang terjadi dideskripsikan di atas, 1) Jelaskan apakah kasus penertiban bangunan tidak ber-IMB (“liar”) antara warga bantaran sungai di 8 kecamatan Jakarata Barat oleh para Kepala Dinas dan Satol PP tersebut di atas telah memenuhi ciri-ciri ruang lingkup hukum administrasi negara?; 2) Jelaskan rasionel/alasan bahwa dengan sikap para warga bantaran sungai tidak menjawab (menggubris/diam) atas surat sanksi administrasi yang menjadi kewajibannya (tidak mematuhi keputusan pemerintah daerah), maka dalam konteks “kebijakan kriminal” (criminal policy) sikap tersebut disamakan dengan perbuatan/pelanggaran kriminal/kejahatan, mengapa dan pertimbangan apa saja yang membuatnya demikian? 3) Jelaskan landasan hukum dan melalui bentuk konkrit hukum apa kebijakan kriminal semacam ini (pembongkaran paksa oleh Satpol PP) dapat diundangkan?



2 dari 2