SOAL Uts Al Quran [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

NAMA JURUSAN



: PUJI WINARKO : EKONOMI SYARI’AH



SEMESTER : 1 (SATU)



UTS MATA KULIAH AL QURAN 1. Al Quran diturunkan di dua kota ( Makkah, Madinah ) dengan cara berangsur-angsur. Jelaskan berapa lama waktunya diturunkan dan Jelaskan pembagiannya !



JAWABAN : Al qur'an diturunkan secara berangsur-angsur dalam masa 22 tahun 2 bulan 22 hari atau 23 tahun,13 tahun di Mekkah dan 10 tahun di Madinah yaitu mulai dari malam 17 Ramadhan tahun 41 dari kelahiran Nabi, sampai 9 Dzulhijjah Haji Wada` tahun tahun 63 dari kelahiran Nabi atau tahun 10 H. Pembagian demikian untuk lebih menjelaskan tujuan-tujuan pokok Al-Quran. Periode Pertama : Diketahui bahwa Muhammad saw., pada awal turunnya wahyu pertama (iqra’), belum dilantik menjadi Rasul. Dengan wahyu pertama itu, beliau baru merupakan seorang nabi yang tidak ditugaskan untuk menyampaikan apa yang diterima. Baru setelah turun wahyu kedualah beliau ditugaskan untuk menyampaikan wahyu-wahyu yang diterimanya, dengan adanya firman Allah: “Wahai yang berselimut, bangkit dan berilah peringatan” (QS 74:1-2). Kemudian, setelah itu, kandungan wahyu Ilahi berkisar dalam tiga hal. Pertama, pendidikan bagi Rasulullah saw., dalam membentuk kepribadiannya. Kedua, pengetahuan-pengetahuan dasar mengenai sifat dan af’al Allah, misalnya surah Al-A’la (surah ketujuh yang diturunkan) atau surah Al-Ikhlash, Periode ini berlangsung sekitar 4-5 tahun dan telah menimbulkan bermacam-macam reaksi di kalangan masyarakat Arab ketika itu. Ketiga, keterangan mengenai dasar-dasar akhlak Islamiah, serta bantahan-bantahan secara umum mengenai pandangan hidup masyarakat jahiliah ketika itu. Ini dapat dibaca, misalnya, dalam surah Al-Takatsur, satu surah yang mengecam mereka yang menumpuk-numpuk harta; dan surah Al-Ma’un yang menerangkan kewajiban terhadap fakir miskin dan anak yatim serta pandangan agama mengenai hidup bergotong-royong. Periode Kedua Periode kedua dari sejarah turunnya Al-Quran berlangsung selama 8-9 tahun, dimana terjadi pertarungan hebat antara gerakan Islam dan jahiliah. Gerakan oposisi terhadap Islam menggunakan segala cara dan sistem untuk menghalangi kemajuan dakwah Islamiah.



Dimulai dari fitnah, intimidasi dan penganiayaan, yang mengakibatkan para penganut ajaran Al-Quran ketika itu terpaksa berhijrah ke Habsyah dan para akhirnya mereka semua –termasuk Rasulullah saw.– berhijrah ke Madinah. Periode Ketiga Selama masa periode ketiga ini, dakwah Al-Quran telah dapat mewujudkan suatu prestasi besar karena penganut-penganutnya telah dapat hidup bebas melaksanakan ajaran-ajaran agama di Yatsrib (yang kemudian diberi nama Al-Madinah AlMunawwarah). Periode ini berlangsung selama sepuluh tahun 2. Mulai kapan Al Quran mulai dibukukan? Jelaskan!



JAWABAN :



Sejarah Pembukuan Al-Qur'an dapat dibagi menjadi tiga periode :



1. Pembukuan Al-Qur’an pada Masa Nabi Muhammad SAW 2. Pembukuan Al-Qur'an pada Masa Abu Bakar Ash-Shiddiq 3. Pembukuan Al-Qur'an pada masa Usman bin Affan







Pembukuan Al-Qur’an pada Masa Nabi Muhammad SAW



Pembukuan Al Qur’an pada masa Nabi Muhammad SAW masih dalam bentuk pengumpulan dalam arti penulisan Al-Qur’an yang pertama. Nabi Muhammad SAW setelah menerima wahyu kemudian mengangkat para Sahabat-Sahabatnya sebagai penulis wahyu Al-Qur'an seperti : Ali bin Abi Tholib, Muawiyah, 'Ubai bin Ka'ab dan Zaid bin Tsabit. Ketika Wahyu atau Ayat Al-Qur’an turun, Nabi Muhammad SAW kemudian memerintahkan Ali bin Abi Thalib, Muawiyah, 'Ubai bin Ka'ab dan Zaid bin Tsabit. menuliskannya dan menunjukkan tempat Ayat tersebut dalam Surat Al-Qur’an, sehingga penulisan pada lembar itu membantu penghafalan di dalam hati. Para sahabat juga menuliskan Al-Qur'an yang telah turun di tempat lainnya seperti pada pelepah kurma , lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, dan lain-lain.. Zaid bin Tsabit, menjelaskan : "Kami menyusun Al-Qur'an dihadapan Rasulullah pada kulit binatang." Pembukuan Al-Qur'an pada masa Nabi Muhammad SAW tidak terkumpul dalam satu mushaf; yang ada pada seseorang belum tentu dimiliki orang lain. Para ulama telah menyampaikan bahwa segolongan dari mereka, di antaranya Ali bin Abi Thalib, Muaz bin Jabal, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin Mas'ud telah menghafalkan seluruh isi Al-Qur'an di masa Nabi Muhammad SAW. Dan Zaid bin Tsabit adalah orang yang terakhir kali membacakan Al-Qur'an di hadapan Nabi Muhammad SAW.



Nabi Muhammad SAW. wafat ketika Al-Qur'an telah dihafal dan ditulis dalam mushaf yang tersusun dalam bentuk : Ayat-ayat dan Surat-surat dipisah-pisahkan, atau dibukukan Ayat-ayatnya saja dan setiap surah berada dalam satu lembar secara terpisah dalam tujuh huruf. Pembukuan Al-Qur'an pada masa ini belum dikumpulkan dalam satu mushaf yang lengkap. karena Nabi Muhammad SAW masih selalu menunggu turunnya Wahyu berikutnya .Ketika Wahyu turun, para Sahabat dan para Qurra ( pembaca AlQur’an ) segera menghafalnya dan para Sahabat segera menulisnya. Kadang – kadang dalam Wahyu yang turun mengandung Ayat Nasikh dan Mansukh . Terdapat ayat yang menasikh (menghapuskan) sesuatu yang turun sebelumnya ( Mansukh ) Bentuk penulisan Al-Qur'an itu tidak menurut tertib urutan turunnya /nuzulnya, tetapi setiap ayat yang turun dituliskan ditempat penulisan sesuai dengan petunjuk Nabi Muhammad SAW. Pengumpulan Qur'an dimasa Nabi ini dinamakan: a) penghafalan, dan b) pembukuan yang pertama.







Pembukuan Al-Qur'an pada Masa Abu Bakar Ash-Shiddiq



Abu Bakar diangkat menjadi khalifah setelah wafatnya Rasulullah. Ia dihadapkan kepada peristiwa-peristiwa besar berkenaan dengan kemurtadan sebagian orang Arab. Karena itu ia segera menyiapkan pasukan dan mengirimkannya untuk memerangi orang-orang yang murtad itu. Peperangan Yamamah yang terjadi pada tahun 12 H melibatkan sejumlah besar sahabat yang hafal Qur'an. Dalam peperangan ini tujuh puluh Qorri ( Sahabat yang hafal Al Qur’an ) gugur. Umar bin Khatab merasa sangat kuatir melihat kenyataan ini, lalu ia menghadap Abu Bakar dan mengajukan usul kepadanya agar mengumpulkan dan membukukan Qur'an karena dikhawatirkan akan musnah, sebab peperangan Yamamah telah banyak membunuh para qorri'. Abu Bakar menolak usulan itu dan berkeberatan melakukan apa yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah. Tetapi Umar tetap membujuknya, sehingga Allah membukakan hati Abu Bakar untuk menerima usulan Umar tersebut, kemudian Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Sabit, untuk membukukan Al Qur’an. Abu Bakar menceritakan kepadanya kekhawatiran dan usulan Umar. Pada mulanya Zaid menolak seperti halnya Abu Bakar sebelum itu. Keduanya lalu bertukar pendapat, sampai akhirnya Zaid dapat menerima dengan lapang dada perintah penulisan Al-Qur'an itu. Zaid bin Sabit melalui tugasnya yang berat ini dengan bersadar pada hafalan yang ada dalam hati para qurra dan catatan yang ada pada para penulis. Kemudian lembaran-lembaran (kumpulan) itu disimpan ditangan Abu Bakar. Setelah ia wafat pada tahun 13 H, lembaranlembaran itu berpindah ke tangan Umar dan tetap berada ditangannya hingga ia wafat. Kemudian mushaf itu berpindah ketangan Hafsah putri Umar. Pada permulaan kekalifahan Usman, Usman memintanya dari tangan Hafsah. •



Pembukuan Al Qur’an pada masa Usman.bin Affan



Penyebaran Islam bertambah dan para qurra pun tersebar di berbagai wilayah, dan penduduk disetiap wilayah itu mempelajari qira'at (bacaan) dari qari yang dikirim kepada mereka. Cara-cara pembacaan (qiraat) Qur'an yang mereka bawakan berbeda-beda sejalan dengan perbedaan 'huruf ' yang dengannya AlQur'an diturunkan. Apabila mereka berkumpul disuatu pertemuan atau disuatu medan peperangan, sebagian mereka merasa heran dengan adanya perbedaan qiraat ini. Terkadang sebagian mereka merasa puas, karena mengetahui bahwa perbedaan-perbedaan itu semuanya disandarkan kepada Rasulullah. Tetapi keadaan demikian bukan berarti tidak akan menyusupkan keraguan kepada generasi baru yang tidak melihat Rasulullah sehingga terjadi pembicaraan bacaan mana yang baku dan mana yang lebih baku. Dan pada gilirannya akan menimbulkan saling bertentangan bila terus tersiar. Bahkan akan menimbulkan permusuhan dan perbuatan dosa. Fitnah yang demikian ini harus segera diselesaikan. Ketika terjadi perang Armenia dan Azarbaijan dengan penduduk Iraq, diantara orang yang ikut menyerbu kedua tempat itu ialah Huzaifah bin al-Yaman. Ia banyak melihat perbedaan dalam cara-cara membaca Qur'an. Sebagian bacaan itu bercampur dengan kesalahan; tetapi masing-masing memepertahankan dan berpegang pada bacaannya, serta menentang setiap orang yang menyalahi bacaannya dan bahkan mereka saling mengkafirkan. Melihat kenyataan demikian Huzaifah segara menghadap Usman dan melaporkan kepadanya apa yang telah dilihatnya. Usman juga memberitahukan kepada Huzaifah bahwa sebagian perbedaan itu pun akan terjadi pada orang-orang yang mengajarkan Qiraat pada anak-anak. Anak-anak itu akan tumbuh, sedang diantara mereka terdapat perbedaan dalam qiraat. Para sahabat amat memprihatinkan kenyataan ini karena takut kalau-kalau perbedaan itu akan menimbulkan penyimpangan dan perubahan. Mereka bersepakat untuk menyalin lembaran-lembaran yang pertama yang ada pada Abu Bakar dan menyatukan umat Islam pada lembaran-lembaran itu dengan bacaan tetap pada satu huruf. Usman kemudian mengirimkan utusan kepada Hafsah (untuk meminjamkan mushaf Abu Bakar yang ada padanya) dan Hafsah pun mengirimkan lembaranlembaran itu kepadanya. Kemudian Usman memanggil Zaid bin Sabit , Abdullah bin Zubair, Said bin 'As, dan Abdurrahman bin Haris bin Hisyam. Ketiga orang terakhir ini adalah orang Quraisy, lalu memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, serta memerintahkan pula agar apa yang diperselisihkan Zaid dengan ketiga orang Quraisy itu ditulis dalam bahasa Quraisy, karena Qur'an turun dengan logat mereka. Mereka melakukan perintah itu. Setelah mereka selesai menyalinnya menjadi beberapa mushaf, Usman mengembalikan lembaran-lembaran asli itu kepada Hafsah. Kemudian Usman mengirimkan ke setiap wilayah mushaf baru tersebut pada setiap wilayah yaitu masing-masing satu mushaf. Dan ditahannya satu mushaf untuk di Madinah, yaitu mushafnya sendiri yang dikenal dengan nama "mushaf Imam". Penamaan mushaf itu sesuai dengan apa yang terdapat dalam riwayatriwayat dimana ia mengatakan: " Bersatulah wahai umat-umat Muhammad, dan tulislah untuk semua orang satu imam (mushaf Qur'an pedoman)." Kemudian ia memerintahkan untuk membakar mushaf yang selain itu. Umatpun menerima perintah dengan patuh, sedang qiraat dengan enam huruf lainnya ditingalkan. Keputusan ini tidak salah, sebab qiraat dengan tujuh huruf itu tidak wajib. Seandainya Rasulullah mewajibkan qiraat dengan tujuh huruf itu semua, tentu setiap huruf harus disampaikan secara mutawatir sehingga menjadi hujjah. Tetapi mereka tidak melakukannya. Ini menunjukkan bahwa qiraat dengan tujuh huruf itu



termasuk dalam katergori keringanan. Dan bahwa yang wajib ialah menyampaikan sebagian dari ketujuh huruf tersebut secara mutawatir dan inilah yang terjadi.



3. Dalam Umul Quran dijelaskan atau dikenal dengan istilah-istilah Madaniyah. Jelaskan maksud istilah di atas!



Makkiyah dan



JAWABAN :



Makkiyyah ialah ayat yang diturunkan sebelum Nabi hijrah ke Madinah, sekalipun turunnya di luar Mekkah, sedang Madaniyah ialah yang diturunkan sesudah Nabi hijrah, sekalipun turunnya di Mekkah.



Adapun ciri-ciri dan ketentuan yang terdapat pada masing-masing Makkiy dan Madaniy selanjutnya dapat disimpulkan sebagai berikut



1. Ciri-ciri surat dan ayat makiyah: a. Dari segi gaya bahasanya : •



Secara umum surat-surat dan ayat-ayatnya pendek-pendek







Banyak terjadi perdebatan (mujadalah) antara para rasul dengan kaumnya, karena kebanyakan ditujukan kepada orang-orang yang memusuhi dan menentang.







Banyak terdapat ungkapan sumpah.







Banyak menggunakan ungkapan Ya Ayyuha Al-Nass dan jarang menggunakan Ya Ayyuha Al-Ladzina.



b. Dari segi temanya : •



Seruan terhadap prinsip-prinsip akidah, seperti masalah iman kepada Allah, hari kiamat, gambaran tentang kehidupan dihari akhir dan pembalasan setiap amal didunia, gambaran tentang surga dan neraka serta para penghuninya.







Seruan menuju jalan yang lurus.







Seruan untuk berpegang pada akhlak yang luhur dan perbuatan baik.







bantahan terhadapakau kaum Musyrikin, penegasan tentang batalnya akidah mereka, dan pembuktian terhadap kesempitan otak mereka.







Terdapat banyak ayat-ayat yang berbicara tentang kisah-kisah umat terdahulu kisah para nabi terdahulu dan umatnya, kisah Adam dan Iblis.



c.



Ketentuan surat makiyah :







Setiap surat yang didalamnya terdapat ayat sajadah.







Setiap surat yang didalamnya terdapat lafadz “Kalla”







Setiap surat yang dimulai dengan huruf-huruf Hijaiyah.







Setiap surat yang didalamnya terdapat kisah Adam dan Iblis.







Setiap surat yang didalamnya terdapat seruan (Nidaa’) berupa Ya Ayyuha Al-Nass dan tidak terdapat seruan (Nidaa’) berupa ya ayyuha Al-ladzina Aamanu.



2. Ciri-ciri surat dan ayat madaniyah:



a. Dari segi gaya bahasa •



Ayat-ayat dan surat-suratnya panjang-panjang







Ungkapannya dengan menggunakan nada halus dan lembut dalam konteks pembicaraan karena ditujukan kepada orang-orang yang mayoritas menerima dakwah Nabi.







Kata-katanya menggunakan gaya bahasa yang memantapkan syari’at serta menjelaskan tujuan dan sasarannya.







Terdapat bentuk dialog antara nabi dengan para ahli kitab (yahudi dan nashrani)



b. Dari segi gaya bahasa •



Menjelaskan tentang masalah ibadah, Mu’amalah, Had, kekeluargaan, Waris, Jihad,hubungan sosial, hubungan internasional, baik diwaktu damai maupun perang, kaidah-kaidah hukum, dan masalah perundang-undangan.







Seruan terhadap ahli kitab dari kalangan Yahudi dan Nasrani, dan ajakan pada mereka untuk masuk Islam, penjelasan penyimpangan mereka terhadap kitab-kitab Allah Swt, permusuhan mereka terhadap kebenaran dan perselisihan mereka setelah ilmu datang kepada mereka, karena rasa dengki diantara mereka.







Menyingkap perilaku orang-orang munafiq, menganalisis kejiwaanya, membuka kedoknya, dan menjelaskan bahwa ia berbahaya bagi agama.



c. Ketentuan surat madaniyah:







Setiap surat yang didalamnya berisi penjelasan tentang hukuman-hukuman (had) tindak pidana, warisan, masalah perdata.







Setiap surah yang di dalamnya terdapat dialog dengan ahli kitab.







Setiap surat yang didalamnya terdapat izin untuk berjihad, atau ada penjelasan tentang masalah jihad dan penjelasan tentang hukum-hukumnya







Setiap surat yang didalamnya terdapat penjelasan mengenai hal ihwal tentang orang-orang munafiq.



4. Jelaskan yang dimaksud dengan Ijas dan Mukzizat?



JAWABAN :



Ijas adalah sesuatu yang melampaui hukum alam. Mukzizat adalah sesuatu yang berasal dari Allah dan keluar dari kebiasaan. Mukjizat adalah sesuatu yang luar biasa yang diberikan Allah SWT kepada Nabi, tidak bisa dipelajari serta tidak akan ada yang bisa menirukannya sepanjang masa. Mukjizat diberikan kepada para Nabi, karena umat yang dipimpinnya selalu meragukan kenabiannya.



Dalam mukzizat belum tentu terdapat Ijaz, tetapi Ijaz sudah masuk dalm koridor Mukzizat.



5. Terjemahkan Surat di bawah ini!



                                                        



JAWABAN :



1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, 2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. 3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, 4. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. 5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. 6. Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, 7. Karena Dia melihat dirinya serba cukup. 8. Sesungguhnya hanya kepada Tuhanmulah kembali(mu).