4 0 132 KB
PROSEDUR 5 S (SENYUM, SAPA, SALAM, SOPAN, SANTUN) NO. DOKUMEN
NO. REVISI
HALAMAN 1 s/d 2
RSIA DIAN
____________
_______
TANGGAL TERBIT
Ditetapkan oleh, Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Dian
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
dr. M. Indra Alexandra Koswara, MM Senyum merupakan ibadah, biasanya seseorang tersenyum karena PENGERTIAN
meraka sedang bahagia. Senyuman menambah manisnya wajah walaupun berkulit sangat gelap dan tua keriput. Salam merupakan sebuah pernyataan hormat dan akan sangat mempererat tali persauradaraan. Sapa merupakan perkataan untuk menegur, bukan berarti menegur karena salah melainkan menegur karena kita bertemu dengan seseorang, Bila seseorang menyapa orang lain maka suasana akan menjadi hangat dan bersahabat. Sopan memiliki arti hormat, takzim dan tertib menurut adat. Seseorang yang sopan akan bersikap mengikuti adat. Sedangkan santun merupakan halus dan baik tingkah lakunya, sabar dan tenang juga penuh rasa belas kasihan (suka menolong).
TUJUAN
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah bagi petugas untuk melakukan budaya 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun)
KEBIJAKAN
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
PROSEDUR
1. Petugas selalu tersenyum ketika pasien datang 2. Petugas memberi ucapan salam ketika pasien datang 3. Petugas memberi sapaan kepada pasien ketika pasien
berkunjung 4.
Petugas berperilaku sopan dan santun terhadap pasien yang berkunjung. a. Pembersihan tempat kerja, b. Peremajaan tempat kerja, dan c. Pelestarian RESIK. 5. Langkah melakukan RAWAT : a. Tetapkan standar kebersihan, penempatan, penataan b. Komunikasikan ke setiap karyawan yang sedang bekerja di tempat kerja 6. Langkah melakukan RAJIN : a. Target bersama, b. Teladan atasan c. Hubungan/komunikasi di lingkungan kerja Kesempatan belajar
UNIT TERKAIT
Semua unit
DOKUMEN
Leaflet 5 S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun)
TERKAIT