12 0 191 KB
ALAT PELINDUNG DIRI ( APD )
SOP
1. Pengertian
2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi
Nomor Terbit ke No.Revisi Tgl.Diberlaku Halaman
: C/LAB/VIII/SOP/2/1/53 :1 : 00 : 02 Januari 2016 : 1- 2
Alat Pelindung Diri ( APD ) adalah seperangkat alat yang digunakan pada petugas laboratorium untuk melindungi seluruh atau sebagian tubuh terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya atau kecelakaan kerja. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah petugas untuk menggunakan alat pelindung diri agar tidak tertular penyakit. Surat Keputusan Kepala UPTD PKM AABCD, No. 800/576/2016, tentang Jenis Pelayanan yang ada di UPTD PKM AABCD. Permenkes No. 37 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat Buku Good Laboratory Practice 2008.
5. Prosedur Alat dan Bahan: a. Sarung tangan b. Jas laboratorium c. masker 6. Langkahlangkah
1. Petugas laboratorium menyiapkan APD yang akan dipakai. 2. Petugas laboratorium mencuci tangan terlebih dahulu
sebelum
menggunakan APD Petugas memakai jas laboatorium. Petugas laboratorium memakai masker. Petugas laboratorium memakai sarung tangan saat pemeriksaan. Petugas laboratorium melepaskan semua APD sesuai dengan prosedur, bila petugas memakai APD ( jas laboratorium, masker, dan sarung tangan ) maka urutan melepaskan APD adalah melepaskan sarung tangan, masker dan yang terakhir jas laboratorium. 7. Petugas laboratorium melakukan cuci tangan dengan sabun sesuai ketentuan mencuci tangan yang benar. 3. 4. 5. 6.
7. Bagan Alir Petugas laboratorium menyiapkan APD yang akan dipakai.
Petugas laboratorium mencuci tangan terlebih dahulu sebelum menggunakan APD
Petugas memakai jas laboatorium.
Dokumen ini milik UPTD Puskesmas AABCD. Dilarang memperbanyak tanpa izin Kepala UPTD Puskesmas AABCD
Petugas laboratorium memakai masker. .
Petugas laboratorium memakai sarung tangan saat pemeriksaan
Petugas laboratorium melepaskan semua APD sesuai dengan prosedur
Petugas laboratorium melakukan cuci tangan dengan sabun sesuai ketentuan mencuci tangan yang benar. 8. Hal-Hal Yang Perlu di Perhatikan 9. Unit Terkait 10. Dokumen Terkait
11. Rekaman Historis: Diberlakukan Tgl. No
Halaman
Yang dirubah
Perubahan
Dokumen ini milik UPTD Puskesmas AABCD. Dilarang memperbanyak tanpa izin Kepala UPTD Puskesmas AABCD