4 0 113 KB
KABUPATEN WAJO
PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI PETUGAS LABORATORIUM
SOP 1.Pengertian
No. Kod
:
Terbitan
:
No. Revisi
:
Tgl.Mulai Berlaku
:
Halaman
:
Ditetapkan oleh Kepala Puskesmas Maniangpajo
dr. H. GUSAIDI M.Kes NIP. 19680104 200604 1 004
Alat pelindung diri (APD) adalah seperangkat alat yang digunakan oleh petugas laboratorium untuk melindungi seluruh atau sebagian tubuh terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya atau kecelakaan kerja
Penggunaan alat pelindung diri adalah cara untuk menggunakan alat pelindung diri sesuai standar sehingga petugas dapat terlindung dari bahaya
2.Tujuan
dan keselamatan kerja Sebagai acuan penerapan langkah-langkah petugas untuk menggunakanalat pelindung diriagar tidak tertular penyakit
3.Kebijakan 4.Referensi 5.Peralatan 6.Prosedur
1.
Petugas laboratorium menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) yang akan dipakai
2.
Petugas laboratorium mencuci tangan terlebih dahulu sebelum menggunakan APD
3.
Petugas laboratorium memakai jas laboratorium yang terstandar
4.
Petugas laboratorium memakai masker sesuai standar
5.
Petugas laboratorium memakai sarung tangan saat pemeriksaan
6.
Petugas Laboratorium melepaskan semua APD sesuai dengan prosedur, bila petugas memakai ketiga APD (jas lab, masker dan sarung tangan) maka urutan melepaskan APD yang pertama adalah melepaskan sarung tangan, kedua masker dan yang terakhir jas laboratorium
7.
Petugas laboratorium melakukan cuci tangan dengan sabun sesuai ketentuan cuci tangan yang benar
7. Distribusi 8.Unit
Terkait