8 0 110 KB
ALUR LUKA TUSUK JARUM
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: : : :
440/C.VII.SP.098.06/436.7.3.2/2018 01 9 juli 2018 1-3
UPTD Puskesmas Tanjungsari
1. Pengertian
dr. Yunita Andriani NIP. 19710626 200212 2 004
Luka tusuk adalah yang disebabkan akibat tertusuk benda runcing yang kedalaman lukanya lebih dari lebarnya.
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah – langkah alur luka tusuk jarum untuk pengendalian dan pencegahan infeksi agar tidak membahayakan petugas, pengunjung dan
3. Kebijakan
masyarakat sekitar Surat Penetapan Kepala UPTD Puskesmas Tanjungsari Nomor
4. Referensi
440/C.VII.SP.098.06/436.7.3.2/2018
Tentang
Pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017
5. Prosedur /
Langkah-Langkah
Tentang pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi 5.1. Bila tertusuk jarum terkontaminasi atau terpajan cairan tubuh, lakukan pencucian dengan air mengalir segera lapor ke atasan 5.2. Perawatan oleh dokter
6. Bagan Alur
5.3. Petugas dan sumber periksa darah HCV, HBV, HIV Tertusuk jarum terkontaminasi atau terpajan cairan tubuh lapor ke atasan perawatan oleh dokter petugas dan sumber periksa darah HCV, HBV, HIV
1 | alur luka tusuk jarum
7. Unit Terkait
7.1. 7.2. 7.3. 7.4. 7.5. 7.6. 7.7. 7.8.
Poli Umum Poli Lansia & Jiwa Poli Gigi Poli KIA/KB Poli Kestrad Rawat Inap Umum & Persalinan Laboratorium UGD/PONED
2 | alur luka tusuk jarum
8. Rekaman historis perubahan No
Yang diubah
Isi perubahan
1
3 | alur luka tusuk jarum
Tanggal Mulai diberlakukan