13 0 308 KB
ALUR PERMINTAAN DATA No. Revisi
: 440/ 003 /SOP-Admen /35.07.103.124/2017 :0
Tanggal Terbit
: 17 Desember 2017
Halaman
: 1/2
No. Dokumen
SOP
drg. Ivan Drie
PUSKESMAS TIRTOYUDO
NIP. 19780226 200604 1 009
1. Pengertian 2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk …..
3. Kebijakan
Keputusan
Kepala Puskesmas No.
440/05/KEP/35.07.103.124/2017
Tentang Pengelolaan Puskesmas Tirtoyudo 4. Referensi 5. Prosedur
1. Pemohon mengajukan permohonan data baik secara langsung (datang langsung) maupun tidak langsung (melalui surat, email, sms, whatsapp, atau telepon). 2. Pemohon
memberikan
identitas
diri
(nama,
alamat/nomor
telp/hp/email), informasi yang dibutuhkan, tujuan penggunaan dan cara penyampaian informasi yang diinginkan. 3. Petugas mencatat identitas pemohon dan kelengkapannya pada buku register. 4. Petugas melakukan pencarian data dan informasi yang diminta. 5. Data yang diberikan kepada pemohon adalah berupa salinan dan diberikan stempel "tidak terkendali". 6. Bagan Alir Pemohon mengajukan data secara langsung maupun tidak langsung.
Pemohon memberikan identitas diri dan maksud tujuan.
Data salinan diberikan kepada pemohon dengan stempel “tidak terkendali”.
Petugas memproses permohonan.
7. Unit Terkait
Tata Usaha
8. Dokumen
Data-data puskesmas
Terkait
9. Rekaman Historis Perubahan No
Yang Dirubah
Isi Perubahan
Tgl.Mulai Diberlakukan
2/2