5 0 68 KB
RSUD RAJA AHMAD TABIB PROV KEPRI JL. WR SUPRATMAN KM. 8 NOMOR 100 TANJUNGPINANG
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
ASUHAN PASIEN USIA LANJUT / GERIATRI
No. Dokumen 825/1.1/2019
No. Revisi 00.00
Terbit Tanggal
Direktur RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepulauan Riau
08 Juli 2019
Halaman (1/1)
Ttd dr. Muchtar Lutfi Munawar, SpP
PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN
PROSEDUR
UNIT TERKAIT
Pasien Usia lanjut adalah orang tua berusia 60 tahun ke atas yang memiliki penyakit majemuk (multipatologi), akibat gangguan fungsi jasmani dan rohani, dan atau kondisi sosial yang bermasalah. Agar tidak terjadi polifarmasi serta efek samping yang amat berbahaya bagi organ tubuh yang sudah menurun fungsinya. 1. Pasien yang menderita lebih dari satu penyakit kronis atau degeneratif dengan atau tanpa disertai penyakit akut. 2. Pasien menghadapi kesulitan untuk berjalan (instability), mengalami jatuh (falls), atau imobilisasi (bedridden). 3. Pasien menghadapi masalah untuk merawat diri sendiri (self care), seperti kesulitan makan atau berpakaian. 4. Pasien mengalami penurunan daya ingat (memory) dini atau gangguan tingkah laku (behavior) dini. 5. Pasien memiliki masalah kesehatan lain, seperti osteoporosis, penyakit Parkinson, arthritis, gangguan berkemih (inkontinesia urine), atau gangguan buang air besar. 1. Lakukan anamnesis, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan laboratorium yang sesuai dengan indikasi. 2. Pengkajian status fungsional dengan pemeriksaan Activity Of Daily Living (ADL) dengan Instrumen Indek Barthel Modifikasi 3. Pengkajian Risiko Jatuh Pasien Lanjut Usia 4. Penilaian kualitas hidup dengan instrument Kualitas Hidup Euro Quality Of Life 5 Dimensions (EQ5D) 5. Pengkajian status psikologis pasien dengan GDS (Geriatric Depression Scale). 6. Pengkajian status mental dan kognitif, terutama menyangkut fungsi intelektual memori baru dan lama dinilai dengan Mini Cog Dan Clock Drawing Test. 7. Laksanakan assesmen lingkungan, yang dilakukan di rumah penderita oleh residen di bawah bimbingan tim Geriatri. 8. Buatkan daftar masalah dan kesimpulan dari rekapitulasi assesmen sebagai berikut : a. Identitas. b. Diagnosis (Klinis, Fisik-Antropometri dan laboratorium). c. Impairment (kerusakan) yang berkaitan dengan aging yang tidak disebabkan oleh penyakit (sifatnya kebih ringan). d. Disability (kelumpuhan). e. Handicap (keterbatasan). 9. Rekomendasi. a. Non Farmakologi. b. Farmakologi 1. Komite Medik 2. Komite Keperawatan 3. Instalasi Rawat Darurat. 4. Instalasi Rawat Inap 5. Instalasi Rawat Jalan