Spo Pasien Lanjut Usia Ketergantungan Bantuan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELAYANAN PASIEN LANJUT USIA DENGAN KETERGANTUNGAN BANTUAN No. Dokumen: RSUD MUARA TEWEH Tanggal terbit : STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



No. Revisi: -



Halaman: 1/3



Ditetapkan oleh: Direktur RSUD Muara Teweh



Drg. DWI AGUS SETIJOWATI Pembina Tk. (IV/b) NIP. 19670827 199303 2 007



PENGERTIAN 1. Pelayanan Pasien lanjut usia adalah rangkaian pelayanan pada pasien yang berusia 60 tahun keatas dengan satu atau lebih masalah kesehatan (multipatologi) akibat gangguan fungsi jasmani dan rohani dan atau kondisi social yang bermasalah (geriatri). 2. Pasien lanjut usia dengan ketergantungan bantuan adalah pasien yang berusia 60 tahun keatas dengan keterbatasan dalam melakukan kegiatan sehari-hari dan mengurus diri sehingga sangat membutuhkan bantuan baik dengan alat maupun orang. TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



Memberikan Pelayanan multidisiplin yang bermutu dengan asuhan dan kondisi pasien lanjut usia untuk menuju geriatri mandiri dan geriatri denganminimal patologi.



1. Keputusan Menteri Kesehatantentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 79 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Geriatri; 3. SK Direktur RSUD Muara teweh tentang Penyelenggaraan Pelayanan Geriatri di RSUD Muara teweh 1. Stratifikasi pasien geriatri terhadap usia lanjut dilakukan di poliklinik ilmu penyakit dalam, kecuali pasien kontrol pasca rawat inap yang sudah didapati memiliki multipatologi maka pasien langsung ditujukan ke poliklinik geriatri. Pasien dengan usia diatas 60 tahundengan 2 penyakit penyerta atau 1 penyakit penyerta dengan 1 darisindrom geriatri akan dialihkan perawatannya oleh dokter penyakit dalam. Sedangkan pasien usia lanjut berusia 60 tahun yang hanya memiliki 1 penyakit penyerta tanpa disertai sindrom geriatri, maka perawatannya akan dilanjutkan di poliklinik ilmu penyakit dalam. Khusus pasien diatas usia 70 tahun yang hanya memiliki 1 penyakit penyerta, pasien tersebut dialihkan perawatannya langsung ke poliklinik geriatri .



PELAYANAN PASIEN LANJUT USIA DENGAN KETERGANTUNGAN BANTUAN No. Dokumen:



No. Revisi: -



Halaman: 2/3



RSUD MUARA TEWEH 2. Pasien yang telah lama berobat sebagai pasien unit rawat jalan penyakit dalam harus dikaji dan distratifikasi untuk menentukan tempat pasien menjalani perawatan. 3. Pasien usia lanjut yang menjalani perawatan di luar bidang spesialis ilmu penyakit dalam tetap melanjutkan perawatan di poliklinik tersebut. Apabila dokter spesialis menganggap perlu untuk konsultasi bidang geriatri maka dokter tersebut mengkonsultasikan ke poliklinik geriatri. 4. Pasien geriatri yang datang ke poliklinik menjadi prioritas pelayanan sehingga harus dipanggil terlebih dahulu. Pasien akan menjalani anamnesis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang sesuai indikasi dan pengkajian geriatri sesuai Comprehensive Geriatric Assesment (CGA). 5. Dokter memberikan terapi dan merumuskan rencana asuhan pasien, termasuk kebutuhan alat bantu sehari-hari untuk kenyamanan dan kemandirian pasien. 6. Dokter memberikan penjelasan pada pasien dan keluarga tentang pentingnya alat bantu, cara penggunaan alat bantu, serta resiko penggunaan alat bantu dalam jangka waktu lama apabila tidak disertai perawatan yang benar. 7. Perawat memberikan edukasi tentang asuhan pasien dengan penggunaan alat bantu agar tidak menimbulkan risiko yang tidak diinginkan misalnya decubitus, atrofi otot, dll. 8. Dokter menentukan apakah pasien perlu untuk dilakukan rawat inap atau cukup rawat jalan. 9. Dokter melakukan konsultasi/alih rawat ke bagian disiplin ilmu lain jika diperlukan sesuai kebutuhan pasien. 10. Perawat memberikan edukasi kapan pasien harus kembali control.



PELAYNPELAYANAN PASIEN LANJUT USIA DENGAN KETERGANTUNGAN BANTUAN No. Dokumen: RSUD MUARA TEWEH UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4. 5. 6.



Komite Medik Komite Keperawatan Instalasi Gawat Darurat Instalasi Rawat Inap Instalasi Rawat Jalan Bidang Yanmed



No. Revisi: -



Halaman: 3/3