15 0 77 KB
PROSEDUR AUDIT KEMATIAN MATERNAL No.Dokumen
No.Revisi
Halaman 1/2
STANDART
Tanggal Terbit
Di Tetapkan Oleh Direktur RSIA IBI
PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
dr.Marsianto,Sp.OG(K) 1. Audit kematian maternal adalah serangkaian kegiatan penelusuran sebab kematian atau kesakitan ibu guna mencegah kesakitan atau kematian ibu di masa yang
PENGERTIAN
akan datang. 2. Audit kematian maternal level 1 (satu) adalah kegiatan audit kematian maternal yang dilakukan ditingkat SMF Kebidanan dan Kandungan 3. Audit kematian maternal level 2 (dua) adalah kegiatan audit kematian maternal yang dilakukan ditingkat Komite Medik 1. Meningkatkan mutu pelayanan ibu bersalin di Rumah Sakit Ibu dan Anak IBI 2. Mengidentifikasi, mengkaji dan menganalisa faktor
TUJUAN
penyebab kasus kematian Ibu yang dapat dicegah 3. Menentukan
rekomendasi
adan
intervensi
untuk
mengatasi masalah yang yang ditemukan dalam pembahasan kasus 1. Undang - Undang Nomor 36 tentang Kesehatan. 2. Undang – Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. 3. Pedoman Audit Maternal Perinatal (AMP) 2010. KEBIJAKAN
4. Setiap ada kematian maternal harus dilakukan audit maternal level 1 dan level 2.
PROSEDUR AUDIT KEMATIAN MATERNAL
No.Dokumen
No.Revisi
Halaman 2/2
Tanggal Terbit
STANDART
Di Tetapkan Oleh Direktur RSIA IBI
PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
dr.Marsianto,Sp.OG(K) Setelah adanya kasus kematian maternal 1.
Dokter penanggung jawab pasien melapor kepada Ketua SMF Kebidanan dan Kandungan dan Kepala
PROSEDUR
2.
Ruangan. Ketua SMF Kebidanan dan Kandungan melakukan
3.
audit kematian level 1 kurang dari 24 jam. Hasil audit level 1 disampaikan secara tertulis kepada
4.
Ketua Komite Medik. Ketua Komite Medik berkoordinasi dengan Tim Ponek untuk melakukan audit kematian level 2 kurang dari 2
UNIT TERKAIT
5.
minggu. Hasil audit dilaporkan oleh Ketua Komite Medik
6.
secara tertulis kepada Direktur. Direktur menindaklanjuti hasil
1.
Maternal. Instalasi Gawat Darurat
2.
Unit Kebidanan dan Kandungan
3.
Komite Medik
Audit
Kematian