Sop Audit Kematian Maternal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROSEDUR AUDIT KEMATIAN MATERNAL No.Dokumen



No.Revisi



Halaman 1/2



STANDART



Tanggal Terbit



Di Tetapkan Oleh Direktur RSIA IBI



PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)



dr.Marsianto,Sp.OG(K) 1. Audit kematian maternal adalah serangkaian kegiatan penelusuran sebab kematian atau kesakitan ibu guna mencegah kesakitan atau kematian ibu di masa yang



PENGERTIAN



akan datang. 2. Audit kematian maternal level 1 (satu) adalah kegiatan audit kematian maternal yang dilakukan ditingkat SMF Kebidanan dan Kandungan 3. Audit kematian maternal level 2 (dua) adalah kegiatan audit kematian maternal yang dilakukan ditingkat Komite Medik 1. Meningkatkan mutu pelayanan ibu bersalin di Rumah Sakit Ibu dan Anak IBI 2. Mengidentifikasi, mengkaji dan menganalisa faktor



TUJUAN



penyebab kasus kematian Ibu yang dapat dicegah 3. Menentukan



rekomendasi



adan



intervensi



untuk



mengatasi masalah yang yang ditemukan dalam pembahasan kasus 1. Undang - Undang Nomor 36 tentang Kesehatan. 2. Undang – Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. 3. Pedoman Audit Maternal Perinatal (AMP) 2010. KEBIJAKAN



4. Setiap ada kematian maternal harus dilakukan audit maternal level 1 dan level 2.



PROSEDUR AUDIT KEMATIAN MATERNAL



No.Dokumen



No.Revisi



Halaman 2/2



Tanggal Terbit



STANDART



Di Tetapkan Oleh Direktur RSIA IBI



PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)



dr.Marsianto,Sp.OG(K) Setelah adanya kasus kematian maternal 1.



Dokter penanggung jawab pasien melapor kepada Ketua SMF Kebidanan dan Kandungan dan Kepala



PROSEDUR



2.



Ruangan. Ketua SMF Kebidanan dan Kandungan melakukan



3.



audit kematian level 1 kurang dari 24 jam. Hasil audit level 1 disampaikan secara tertulis kepada



4.



Ketua Komite Medik. Ketua Komite Medik berkoordinasi dengan Tim Ponek untuk melakukan audit kematian level 2 kurang dari 2



UNIT TERKAIT



5.



minggu. Hasil audit dilaporkan oleh Ketua Komite Medik



6.



secara tertulis kepada Direktur. Direktur menindaklanjuti hasil



1.



Maternal. Instalasi Gawat Darurat



2.



Unit Kebidanan dan Kandungan



3.



Komite Medik



Audit



Kematian