5 0 228 KB
AUTOPSI VERBAL KEMATIAN MATERNAL DAN PERINATAL SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: /SOP/UKM/PBR/I/2019 :02 : 05 /01/ 2019 : 1/1
Puskesmas Baturusa
Kepala Puskesmas Tafwid, SKM, MPH
NIP.197312291994021001 1. Pengertian
2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Refrensi 5. Langkah- langkah
Autopsi verbal adalah suatu kegiatan untuk mencari informasi tentang sebab kematian untuk proritas kesehatan masyarakat, pola penyakit, tren penyakit dan untuk evaluasi dampak upaya preventif maupun promotif. Sebagai acuan penerapan langkah- langkah untuk melakukan autopsi verbal kematian maternal dan perinatal Keputusan Kepala Puskesmas Baturusa, No. 188.4/004/SK/PBR/I/2019 Tentang Jenis Jenis Pelayanan Puskesmas Pedoman Surveilans Kematian Ibu, Tahun 2019 1. Bidan menerima laporan tentang adanya kasus kematian ibu dan bayi dan melapor kepada kepala puskesmas. 2. Kepala puskesmas mengirim tim surveilans yang terdiri dari bidan Koordinator, Bidan Desa dan petugas surveilans mengecek kebenaran informasi / laporan ke lapangan dengan mendatangi ketua RT setempat dan rumah pasien atau ke rumah sakit terkait. 3. Tim
melakukan
autopsi
verbal
dengan
melakukan
wawancara ke pihak keluarga diantaranya mengenai : a. Identitas pasien perawatan ANC b. Kronologi persalinan c. Riwayat rujukan d. Tindakan dan pengobatan yang telah diberikan kepada pasien e. Riwayat persalinan sebelumnya 4. Tim melakukan autopsi verbal dengan wawancara kepada bidan penolong persalinan jika persalinan ditolong oleh bidan. 5. Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan 6. Mengirimkan hasil pelaporan di Dinas Kesehatan 6. Diagram Alir 7. Unit Terkait
Poskesdes, Rumah Sakit
8. Rekaman Historis Perubahan No Yang Dirubah 1
Isi Perubahan
Tgl. Mulai diberlaku