Sop Balita Sdidtk [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROSEDUR TETAP PELAYANAN KESEHATAN ANAK BALITA (SDIDTK) No. : SOP/KKK/PT/012 Dokumen SOP No. : 0 Revisi Tanggal : 05 Januari 2017 Terbit Halaman : 1/2 UPTD PUSKESMAS TERISI 1.



Pengertian



2.



Tujuan



3.



Kebijakan



4.



Referensi



5.



Prosedur



dr. Rosy Damayanti NIP. 19720103 2006042 012



Pelayanan Kesehatan Anak Balita adalah Pelayanan Kesehatan terhadap anak yang berumur 12-59 bulan yang sesuai dengan standar oleh tenaga kesehatan, ahli gizi, penyuluhan kesehatan masyarakat dan petugas sektor lain. sebagai acuan untuk menentukan pelayanan kesehatan anak balita a. Keputusan Kepala Puskesmas Terisi No 440/.206/ PKM.TRS/I/ 2017tgl 03-01-2017 tentang Penugasan Penanggung Jawab Pelayanan MTBS di Lingkungan UPTD Puskesmas Terisi. b. Surat Pernyataan Pendelegasian Wewenang No: 441/TU12/I/2017 1. Permenkes No. 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak 2. Permenkes No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat 3. Buku Pedoman Penerapan MTBS Di Puskesmas Depkes RI, Tahun 2009 4. Buku Bagan MTBS Depkes RI, Tahun 2009 5. Buku Modul MTBS Jilid 1-7 tahun 2009 6. Pedoman pelaksana SDIDTK di tingkat pelayanan kesehatan dasar, Kemenkes RI tahun 2010 7. Instrument SDIDTK anak, Kemenkes RI tahun 2010 1. Petugas menyiapkan :  Timbangan Berat Badan  Pengukur Panjang Badan dan tinggi badan  Pita ukur ( lingkar kepala )  Format Tumbang / SDIDTK  Buku KIA / KMS  Kohort Bayi dan kohort balita  APE / Alat Bantu Permainan yang Sederhana  Formulir informed consent 2. Pendataan sasaran anak usia 12-59 bulan



3. Pelayanan pemantauan pertumbuhan setiap bulan yang tercatat dalam buku KIA/KMS, dan pelayanan stimulasi Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK), sesuai dengan kelompok umur. 4. Di tingkat masyarakat pemantauan pertumbuhan, perkembangan anak setiap bulan dilaksanakan di posyandu, Taman bermain, Pos PAUD, Tempat Penitipan Anak, dan Taman Kanak-Kanak, serta Raudatul Athfal. 5. Meliputi pemantauan perkembangan motorik kasar, motorik halus, bahasa, sosialisasi dan kemandirian minimal 2 kali pertahun (setiap 6 bulan). Pelayanan SDIDTK diberikan di dalam gedung (sarana Pelayanan Kesehatan) maupun di luar gedung. 6. Melakukan intervensi bila dijumpai gangguan pertumbuhan dan kelainan perkembangan dan dilakukan evaluasi 2 minggu berikutnya. 7. Melakukan rujukan bila tidak ada perbaikan setelah melakukan intervensi dan evaluasi. 8. Penyediaan skrining, kit SDIDTK ( APE, Format KPSP, Format SDIDTK, stimulasi tumbuh kembang balita dan anak pra sekolah ) 9. Suplemen Vitamin A dosis tinggi 200.000 IU diberikan kepada anak balita 2 kali pertahun 10. Kepemilikan dan pemanfaatan buku KIA oleh setiap balita 11. Pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan. 6.



Unit Terkait



7.



Dokumen Terkait



8



Rekaman Historis perubahan



Unit Pelayanan Obat, KIA, BP umum, Rawat Inap     



No



PuskesmasTerisi



Format Tumbang / SDIDTK Buku KIA / KMS Kohort Bayi dan kohort balita APE / Alat Bantu Permainan yang Sederhana Formulir informed consent



Yang diubah



Prosedur Tetap Pelayanan Kesehatan Anak Balita (Sdidtk)



Isi perubahan



No Dokumen: SOP/KKK/PT/0 11



No. Revisi : 0



Tanggal mulai diberlakukan



Halaman : 2/3