16 0 427 KB
Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Timur PEDOMAN TEKNIS PENYALURAN UANG KEHORMATAN IMAM MASJID TAHUN ANGGARAN 2020
Dalam Semangat Memakmurkan & Di Makmurkan Masjid
Sekretariat :
Jl. Raya Dukuh Kupang 122-124 Surabaya Telp/Hp. 081-5528-7909 Rekening Bank Jatim : 0011251307, Website: www.dmijatim.org Email: [email protected] PEDOMAN TEKNIS PENYALURAN UANG KEHORMATAN IMAM MASJID TAHUN ANGGARAN 2020
A.
Latar Belakang
Pembangunan fisik masjid di Jawa Timur mengalami perkembangan yang sangat pesat bila dilihat dari jumlahnya. Setiap tahun jumlah masjid bertambah hingga sampai saat ini mencapai 42.126 masjid. Tahun 2019 telah tersalurkan uang kehormatan sebanyak 11.000 imam (11.000 masjid), belum lagi ditambah musholla yang tersebar diseluruh wilayah di jawa timur. Melihat kenyataan ini maka minimal setiap masjid membutuhkan 3 orang imam, sehingga imam masjid di seluruh Jawa Timur dipastikan lebih dari 126.000 orang.Jumlah sebanyak itu tentu membutuhkan perhatian khusus agar supaya kesejahteraan para imam masjid dapat terpenuhi dengan baik. Selama iniimam masjid dan marbot belum mendapatkan perhatian secara optimal dan belum ada organisasi yang secara khusus menangani kesejahteraannya kecuali pengurus masjid itu sendiri melalui dana infaq yang dihimpundengan kemampuan berebda setiap masjid.ada masjid yang makmur dari sisi finansial dan kegiatan dan makmur juga jamaahnya.akan tetapi disisi lain ada masjid yang minim kegiatan dan finansial sehingga belum bisa memaksimalkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pusat pembinaan dan pendidikan Islam,pusat dakwah, kajian Islam, kesejahteraan jamaah, ukhuwah, muamalah (pergaulan sosial ) dan life Skill. Terkadang ini menjadi timpang ketika masjid berada di daerah terpencil, pegunungan pesisir pantai dan kepulauan. Para Imam Masjid dan Marbot di daerah tersebut berdasarkan keikhlasan yang tulus karena panggilan Allah SWT.semata. Oleh karena itu melalui program Jatim Berkah DMI Jawa Timur bermaksud untuk membantu dan membina para imam dan takmir untuk memfungsikan masjid dengan maksimal A.
Dasar Pelaksanaan a.
SK PW DMI Jatim Nomer 167 / PW-DMI / SK / A / VIII / 2019 tentang pengesahan susunan Pengurus dan personalia Pengurus Wilayah DMI Jawa Timur masa bakti 2019 - 2024
b.
Program Kerja PW DMI Jatim
B. Personalia Tim Pengelola Penangungjawab
: Drs. H. M. Roziqi, MM
Pengarah
: Dr. H. Sujak M.Ag
Ketua Pelaksana
: Drs. H. Suhadi
Sekretaris
: H. Muhammad Riduwan, S.Ag
Bendahara
: Drs. Ec. H. Tjahya Gunawan
Tenaga Konsultan
: Alfian
Anggota
:
1. Sugeng Sudariyanto, SE 2. Ghana Hascyarya, S.Ag 3. H. Choirur Roziqin, S.Ag., M.Pd. 4. Drs. H. Lilik Chalimi 5. Drs. H.M. Ghufron Ihsan, M.Pd.I 6. Drs. H. Choliq Idris 7. Dr. H. Ahmad Murtafi Haris 8. Ahmad Syakur SPd 9. Robbah Khunaifi, ME 10. Drs. H. Anugrah Kusuma, M.Si 11. Ir. H. Sutrisno 12. Drs. Agus Thohir, SH., M.Si 13. Arif Helmi Setiawan, S.Kep., Ns., M.Kep 14. Drs. H. Umar Jaeni MP.d 15. Fattahul Anjab SH.i CPL 16. Leres Budi Santoso 17. H.A Nurul Fuad 18. H. Ahmad Zainul Lutfi SH.i 19. Dr. Agoes Moefad SH. MSI 20. Nur Jannah SPd
C. Persyaratan Penerima Uang Kehormatan a. Persyaratan Masjid Penerima Uang Kehormatan Kriteria masjid diutamakan 1) Masjid Pelosok. 2) Masjid pegunungan 3) Masjid Pesisir. 4) Masjid terpencil 5) Masjid kepulauan. 6) Masjid minim kas.(dana infaq ) 7) Nama Masjid harus berbeda dengan tahun sebelumnya b. Persyaratan Imam Masjid Penerima Uang Kehormatan Syarat dan ketentuan Imam Masjid. 1) Domisili di wilayah Jawa Timur dibuktikan dengan e-KTP. 2) Tergolong Dhuafa 3) Memiliki SK sebagai imam masjid 4) Terdaftar dalam jadwal Imam rawatib masjid 5) Memiliki rekening Bank Jatim (Konvensional). 6) Belum pernah menerima uang kehormatan imam c. Persyaratan Administrasi 1) Surat permohonan uang kehormatan imam masjid 2) Lampiran surat meliputi : a) Form data masjid b) SK Takmir c) SK imam rawatib d) FC KTP penerima uang Kehormatan 3 lembar e) FC NPWP penerima uang kehormatan (bila ada) f) Jadwal sholat yang ditanda tangani ketua takmir g) FC Nomer rekening Bank Jatim (Bank Konvensional) 3 lembar
D. Schedule pelaksanaan N o 1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
Bulan Uraian Kegiatan Rapat koordinasi dengan Pemprov Jatim (biro Kessos) Pembentukan tim pengelola uang kehormatan imam masid Pengadaan barang inventaris dan cetakan Membuat Tupoksi tim pengelola Rapat koordinasi Tim Pengelola dg PW DMI Jatim Membuat SOP penerimaan uang kehormatan bagi imam masjid Pengumpulan data imam masjid penerima uang Kehormatan Rapat konsultasi dengan Pemprov Jatim (biro Kessos) Bimtek tim pengelola oleh pemprov jatim Rapat koordinasi dengan ketua PD DMI kab/kota Rapat koordinasi timpengelola dengan PW DMI Jatim, ketua PD DMI kab/kota, ketua DMI Kecamatan Sosialisasi program bagi imam masjid penerima uang
September
Oktobe r
Novembe r
Penanggung Jawab Desembe r
13
14
15
kehormatan Penerimaan berkas/data imam masjid penerima uang kehormatan Verifikasi data imam masjid penerima kehormatan Pencairan uang kehormatan
16
Evaluasi dan monitoring
17
Pelaporan
H. Muhammad Riduwan, S.Ag
1. Didik Mulyantono, S.Sos 2. Drs. Moh. Irsat 1. Drs. Ec. H Tjahja Gunawan. 2. Drs. H. Lilik Chalimi 1. Ir. Agus Andayanto 2. Drs. H. Anugrah Kusuma, M.Si
E. Standar Operasional Prosedur a.
Pembukaan Rekening Dana Hibah
No
Kegiatan Ketua PW DMI
Ketua Pelaksana
Dokumen Pendukung Bendahara Pelaksana
Pemohonan pembukaan rekening bank
Persetujuan
Penanggung Jawab
Pembukaan rekening bank a/n PW DMI Jatim Qq Drs. H, Suhadi (Ketua) dan Drs Ec. Tjahja Gunawan (Bendahara)
1. Surat kuasa ketua PW DMI Jatim 2. SK Organisasi 3. FC KTP 4. Form Pembukaan rekening bank
1. Drs. H. Choliq Idris 2. Drs. Ec. H. Tjahya Gunawan
b.
Pengajuan Penerima uang kehormatan
No Takmir Masjid Data/Dokumen Imam Masjid
Kegiatan PD DMI
PW DMI
Verifikasi Data/Dokumen
Tdk lengkap lengkap Melengkapi Data/Dokumen
Verifikasi Data/Dokumen
Rekomendasi Tdk lengkap
Lengkap
Melengkapi Data/Dokumen
c.
Proses
Dokumen Pendukung
Penanggung Jawab
1. Surat 1. Sugeng Permohonan Sudariyanto, 2. Form Data SE masjid 2. Ghana 3. FC. KTP Hascyarya, imam masjid S.Ag 4. SK Takmir masjid 5. SK Pengangkatan imam masjid oleh takmir 6. Jadwal sholat imam rawatib 7. Dibuat rangkap 3
Penetapan Penerima uang kehormatan
No PW DMI
Kegiatan Biro Kessos
PD DMI
Dokumen Pendukung
PIC
Pemaparan data Data/Dokumen Pengumuman Penerima uang kehormatan
Konsultasi/ koreksi
Dokumen SK PW DMI Jatim tentang Penerima uang kehormatan
H. Anugerah Kesuma M. Zaky Muhammady
Masukan Penetapan penerima uang kehormatan
d.
Mekanisme Penyaluran uang kehormatan
No
Kegiatan Takmir Masjid
PD DMI
Dokumen Pendukung PW DMI
Penanggung Jawab
Melengkapi dokumen
Pengumpulan FC No rekening Bank Jatim
1. FC No Rekening Bank Jatim
Pengumunan dan pengiriman SK penetapan
4. Sugeng Sudariyanto
Verifikasi Dokumen
lengkap Tdk lengkap
Melengkapi Data/Dokumen
Pengiriman Dokumen
Verifikasi Dokumen
Tdk lengkap Melengkapi Data/Dokumen
3. H. Riduwan Azis S.Ag
lengkap Rekap data
Penetapan pelaksanaans urvey penerima uang kehormatan
e.
Mekanisme Pencairan uang kehormatan
No
Kegiatan Bendahara Pelaksana
Ketua Pelaksana
Pengajuan pencairan dana sesuai Rekap Data
Konsultasi/ koreksi
Tanda tangan Persetujuan Pencairan dana ke rekening imam masjid
f.
Penanggung Jawab
1. Dokumen SK PW DMI Jatim tentang Penerima uang kehormatan 2. Rekap data /no rekening penerima uang kehormatan 3. Surat pengajuan pencairan uang kehormatan
Drs. Ec. H. Tjahja Gunawan.
Dokumen Pendukung
Penanggung Jawab
Ketua PW DMI
Konsultasi/ koreksi
Revisi Pengajuan
Dokumen Pendukung
Tanda tangan Persetujuan
Monitoring
No PW DMI Jadwal survey lokasi penerima tunjangan
Kegiatan Biro Kessos
PD DMI
1. Jadwal pelaksanaan survey 2. Form monitoring
Konsultasi/ koreksi
Masukan Survey lokasi penerima uang kehormatan
Choirur Roziqin M.Pd
g.
pelaporan Pelaksanaan kegiatan penerimaan uang kehormatan imam masjid secara keseluruhan dilaksanakan selama 3 bulan dan selanjutnya akan dilaporkan secara terperinci pelaksanaan kegiatan mulai perencanaan hingga evaluasi dan monitoring. Penerima uang kehormatan menandatangani kwitansi dengan materai 6.000 dan melampirkan Fotocopy KTP dan Fotocopy rekening Bank Jatim (Konvensional). Imam Masjid menerima uang kehormatan sejumlah 2.000.000 dipotong pajak 3% (60.000). Total yang diterima oleh imam masjid Rp. 1.940.000
Contoh Persyaratan : .
KOP SURAT MASJID
Nomor Lamp Hal
: : 4 (empat) lembar : Permohonan Uang Kehormatan
Kepada Yth. Ketua PD DMI ..... Di tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb Takmir Masjid ……….. menyampaikan salam ta’zim dengan iringan do’a semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT. Sehubungan dengan program penerimaan uang kehormatan imam masjid tahun 2019, maka dengan ini kami mengajukan nama tersebut dibawah ini : Nama : ……………………………….. Alamat : ……………………………….. Jabatan : Imam Rawatib Masjid : ………………………………… Alamat : ………………………………… Sebagai penerima uang kehormatan imam masjid tahun 2019. Bersama ini pula kami lampirkan pula persyaratan administrasi sesuai ketentuan. Demikian permohonan kami, atas perkenannya kami ucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum wr. Wb. ............... ,
TAKMIR MASJID ................................
1442 H . 2021M
.
. Ketua
.
. Sekretaris
KOP SURAT MASJID
SURAT KETETAPAN Nomer:...........................................
Bismillahirrahmanirrahim Berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat takmir masjid.................................pada hari ................ tanggal ...............................tahun..................................telah disepakati dan menetapkan nama tersebut dibawah ini : .
. Sebagai
IMAM RAWATIB DI MASJID .................................. Demikian surat ketetapan ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
TAKMIR MASJID ................................
.
. Ketua
.
. Sekretaris