SOP Bendahara Penerimaan 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BENDAHARA PENERIMAAN



Nomor Dokumen Nomor Revisi SOP Tanggal Terbit Halaman UPT PUSKESMAS BANTUAS 1. Pengertian



dr. Wawan Aprian Noor NIP. 19840402 201101 1 003 adalah pejabat fungsional yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, menyetorkan,



menatausahakan,



dan



mempertanggungjawabkan



uang



pendapatan BLUD. 2. Tujuan



Sebagai bahan acuan petugas dalam mengelola Pendapatan yang masuk ke Puskesmas BLUD



3. Kebijakan



Surat Keputusan Kepala Puskesmas tentang Penetapan Bendahara Penerimaan BLUD Puskesmas Bantuas



4. Referensi



1. Permendagri Nomor 61 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah 2. Permendagri nomor 79 tahun 2018 tentang badan layanan umum daerah



5. Prosedur/ Langkah langkah



Pendapatan Jasa Layanan Deposit 1. Kasir memberikan dokumen bukti pembayaran, rekap pendapatan dan uang dari pasien kepada bendahara penerimaan 2. Bendahara Penerimaan memverifikasi uang yang diterimanya dengan bukti pembayaran dan rekap. Jika tidak sesuai, dokumen dan uang dikembalikan ke kasir untuk direvisi 3. Jika sesuai Bendahara Penerimaan membuat dokumen penatausahaan dan STS 4. Bendahara Penerimaan menyetorkan uang beserta STS kepada Bank 5. Bank mengotorisasi STS dan menerbitkan Nota Kredit. Bank mengembalikan STS Bendahara Penerimaan. Nota Kredit disampaikan ke BLUD 6. Berdasarkan STS dan nota kredit tersebut Bendahara Penerimaan membuat dokumen penatausahaan Dokumen Struk Pembayaran dan rekap Pendapatan 1. Kasir memberikan dokumen pembayaran dan rekap pendapatan dari pasien ke bendahara penerimaan 2. Bendahara Penerimaan memverifikasi struk pembayaran yang diterima dengan rekap, jika tidak sesuai dokumen tersebut dikembalikan ke kasir untuk direvisi



BENDAHARA PENERIMAAN



Nomor Dokumen Nomor Revisi SOP Tanggal Terbit Halaman UPT PUSKESMAS BANTUAS



dr. Wawan Aprian Noor NIP. 19840402 201101 1 003 3. Jika sesuai bendahara penerimaan membuat dokumen penatausahaan. Dokumen Rekening Koran dan dokumen konfirmasi Transfer 1. Pihak ketiga mentransfer sejumlah uang ke bank BLUD dan mengirim dokumen konfirmasi pembayaran ke bendahara penerimaan 2. Berdasarkan transfer yang diterima, bank mengkredit saldo Bank BLUD di rekening koran 3. Bank mengirimkan rekening koran kepada bendahara penerimaan 4. Bendahara melakukan verifikasi antara rekening koran dengan dokumen konfirmasi transfer dari pihak ketiga. Jika tidak sesuai, maka dikembalikan lagi kepihak ketiga untuk direvisi 5. Apabila sesuai, maka bendahara penerimaan membuat dokumen penatausahaan untuk mencatat pembayaran piutang tersebut Dokumen Kelengkapan Klaim 1. Pihak Ketiga menyerahkan dokumen kelengkapan untuk pengajuan klaim ke pejabat teknis 2. Pejabat teknis melakukan verifikasi kelengkapan tagihan dengan dokumen pendukung lainnya. Jika tidak lengkap, maka pejabat teknis mengembalikan lagi dokumen tersebut ke pihak ketiga untuk dilengkapi 3. Apabila telah dinyatakan lengkap, maka pejabat teknis membuat rancangan klaim piutang setiap akhir bulan 4. Klaim piutang ini kemudian diberikan kepada pimpinan BLUD untuk diotorisasi 5.



Klaim piutang diberikan kepada pihak ketiga dan juga pejabat keuangan



6. Berdasarkan klaim piutang yang diterima, pejabat keuangan membuat dokumen penatausahaan Dokumen Konfirmasi Transfer, Rekening Koran 1. Pihak ketiga mentransfer sejumlah uang ke bank BLUD dan mengirim dokumen konfirmasi pembayaran ke bendahara penerimaan 2. Berdasarkan transfer yang diterima, bank mengkredit saldo Bank BLUD di rekening koran 3. Bank mengirimkan rekening koran kepada bendahara penerimaan 4. Bendahara melakukan verifikasi antara rekening koran dengan dokumen konfirmasi transfer dari pihak ketiga 5. Apabila sesuai, maka bendahara penerimaan membuat dokumen penatausahaan untuk



BENDAHARA PENERIMAAN



Nomor Dokumen Nomor Revisi SOP Tanggal Terbit Halaman UPT PUSKESMAS BANTUAS



dr. Wawan Aprian Noor NIP. 19840402 201101 1 003 mencatat pembayaran piutang tersebut Data Pendapatan Kerjasama dan lain-lain BLUD yang Sah 1. Pihak Ketiga menyerahkan Uang kepada Kasir 2. Kasir Memberikan dokumen penerimaan kas, rekap pendapatan dari pihak ketiga kepada bendahara penerimaan 3. Bendahara penerimaan memverifikasi uang yang diterimanya dengan bukti penerimaan kas dan rekap, jika tidak sama maka dokumen tersebut beserta uangnya dikembalikan ke kasir untuk direvisi 4. Jika sesuai bendahara penerimaan Bendahara penerimaan membuat penatausahaan dan STS 5. Bendahara Penerimaan menyetorkan uang beserta STS kepada Bank 6. Bank



Mengotorisasi



STS



dan



menerbitkan



nota



kredit,



Bank



mengembalikan STS ke Bendahara penerimaan, Nota Kredit disampaikan ke BLUD 7. Bendahara penerimaan mebuat dokumen penatausahaan Dokumen Slip setoran / bukti lain yang sah 1. Pihak ketiga transfer dana ke bank BLUD 2. Bank menerbitkan bukti slip setoran / bukti lain yang sah kepada pihak ketiga 3. Bank BLUD menyerahkan slip setoran / bukti lain yang sah kepada pihak ketiga 4. Pihak ketiga menyerahkan slip setoran/bukti



lain yang sah kepada



bendahara penerimaan 5. Bendahara penerimaan mencatatnya kedalam dokumen penata usahaan Berita Acara Penerimaan Hibah dan Surat Tanda Setor 1. Pihak ketiga menyerahkan uang kepada pejabat keuangan 2. Pejabat keuangan memberikan dokumen pembayaran dan rekap pendapatan dari pasien kepada bendahara penerimaan 3. Bendahara penerimaan memverifikasi uang yang diterimanya dengan bukti pembayaran dan rekap 4. Jika sesuai bendahara penerimaan membuat dokumen penatausahaan,



BENDAHARA PENERIMAAN



Nomor Dokumen Nomor Revisi SOP Tanggal Terbit Halaman UPT PUSKESMAS BANTUAS



dr. Wawan Aprian Noor NIP. 19840402 201101 1 003 STS dan juga uang kepada Bank 5. Bendahara penerimaan menyetorkan uang dan STS kepada Bank 6. Bank



mengotorisasi



STS



dan



menerbitkan



nota



kredit,



Bank



mengembalikan STS kepada Bendahara penerimaan, nota kredit disampaikan kepada BLUD 7. Bendahara penerimaan membuat dokumen penatausahaan Berita Acara Serah terima Aset Tetap 1. Pejabat teknis menyerahkan berita acara serah terima asset tetap kepada pihak ketiga dan Bendahara Penerimaan 2. Berdasarkan berita acara serah terima tersebut, bendahara penerimaan mencatat kedalam dokumen Penatausahaan Dokumen Berita Acara serah terima persediaan 1. Pejabat teknis menyerahkan berita acara serah terima persediaan kepada pihak ketiga dan bendahara penerimaan 2. Berdasarkan berita acara serah terima tersebut, bendahara penerimaan mencatat kedalam dokumen Penatausahaan 6. Diagram Alir



Pasien datang ke Puskesmas



Kasir melakukan pengecekan kebenaran bukti layanan



Pasien / keluarga melakukan pembayaran sesuai tagihan



Pasien Menyerahkan kartu berobat



Kasir Menerima Bukti tindakan dari unit layanan



Kasir menghitung pasien rawat jalan/IGD yang melakukan pembayaran



Kasir memberikan dokumen bukti pembayaran dan rekapan pendapatan dan uang dari pasien ke bendahara penerimaan Puskesmas



Kasir Membuat Pembukuan Pendapatan Harian Pasien Umum



BENDAHARA PENERIMAAN



Nomor Dokumen Nomor Revisi SOP Tanggal Terbit Halaman UPT PUSKESMAS BANTUAS



dr. Wawan Aprian Noor NIP. 19840402 201101 1 003



Kasir Membuat rekapitulasi pembukuan Pendapatan



Pasien Pulang Selesai



bulanan Pasien Umum dan melaporkannya kepada Kepala Puskesmas



1. Ruangan Administasi Kantor 2. Ruangan Pemeriksaan Umum 3. Ruangan KIA 4. Ruangan Tindakan 5. Ruangan KB 6. Ruangan Imunisasi 7. Ruangan Gizi 8. Ruangan Pemeriksaan Anak 9. Ruangan Kesehatan Gigi dan Mulut 7. Unit Terkait



10. Ruangan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit