Sop Bengkel SMK N 1 Tanjung Baru [PDF]

  • Author / Uploaded
  • bakri
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SMK N 1 TANJUNG BARU



No Dok. Tanggal SOP Revisi Halaman PENGGUNAAN ALAT DAN BENGKEL OTOMOTIF



SOP. TKR-001 20-Jul-19



PENGGUNAAN ALAT DAN BAHAN DI BENGKEL OTOMOTIF 1. Tujuan Standard Operasional dan Prosedur ini memberikan pedoman dalam pelaksanaan penggunaan alat dan bahan di bengkel otomotif oleh guru dan peserta didik secara khusus dan semua pengguna bengkel otomotif secara umum. 2. Ruang Lingkup Standard Operasional dan Prosedur kerja ini berlaku untuk guru dan peserta didik secara khusus dan semua pengguna bengkel secara umum 3. Peralatan 3.1. Job sheet 3.2. Buku bon alat dan bahan 4. Tahapan 4.1. Peserta didik sebelumnya membaca terlebih dahulu membaca job sheet yang telah diberikan oleh guru /instruktur. 4.2. Peserta didik meminta formulir bon alat dan bahan kepada guru / instruktur. 4.3. Peserta didik menuliskan alat dan bahan apa saja yang diperlukan untuk pelaksanaan praktik sesuai dengan job sheet yang telah diterima. 4.4. Peserta didik menyerahkan formulir bon alat dan bahan kepada guru / instruktur. 4.5. Instruktur / guru menuliskan alat dan bahan yang di pinjam ke dalam Buku peminjaman alat dan bahan. 4.6. Instruktur / guru mengambil alat dan bahan sesuai dengan yang telah ditulis oleh peserta didik dalam formulir bon alat dan bahan. 4.7. Peserta didik memeriksa kondisi alat dan bahan yang akan digunakan. 4.8. Jika ada kerusakan atau ketidak sesuaian antara yang diformulir bon alat dan bahan peserta didik langsung menyampaikan kepada instruktur / guru. 4.9. Peserta didik menggunakan alat dan bahan sesuai dengan fungsi dan kapasitas alat tersebut. 4.10. Jika terjadi kerusakan pada alat dan bahan yang digunakan selama melaksanakan praktek peserta didik harus segera menyampaikanya kepada instruktur / guru yang mengawasi praktek pada hari tersebut. 4.11. Setelah alat selesai digunakan, jika alat tersebut kotor maka wajib untuk dibersihkan terlebih dahulu sebelum di simpan. 4.12. Instruktur / guru mengecek kembali alat dan bahan yang telah dikembalikan oleh peserta didik dan menyesuaikannya dengan formulir bon alat dan bahan sebelumnya. 4.13. Jika terjadi kekurangan atau kerusakan terhadap alat yang dipakai, sebagai akibat dari keteledoran, maka kepada peserta didik yang bersangkutan dikenakan biaya



untuk penggantian atau mengganti peralatan yang rusak tersebut sebanyak 2 buah/alat. 4.14. Jika alat dan bahan yang dikembalikan oleh peserta didik sudah sesuai dengan formulir bon alat dan bahan maka peserta didik dipersilahkan untuk meninggalkan ruang alat. 4.15. Instruktur / guru mengunci ruang penyimpanan alat dan bahan untuk menjamin keamanan alat dan bahan yang berada pada ruangan tersebut. 5. Target 5.1 Terselenggarannya tata laksana pemanfaatan bengkel otomotif yang tertib, rapi, lancar, dan terkendali. 5.2 Penggunaan peralatan yang tertib, dan terkendali 6. Lampiran 6.1. Formulir bon alat dan bahan 6.2. Buku Peminjaman alat dan bahan



Disahkan Oleh: KPK Teknik Kendaraan Ringan



Dibuat Oleh: KBENG Teknik Kendaraan Ringan



Ade Manda Putra S.Pd



Saipul Bakri S.Pd