23 0 142 KB
BULAN IMUNISASI ANAK SEKOLAH ( BIAS ) No. Dokumen :
129/SOP/UKM/429.114.40 2016
SOP
No. Revisi : Tanggal Terbit : 27-2-2016 Halaman : 1-2
UPTD PUSKESMAS KALIBARU KULON
1. Pengertian
Hj.Yatianiningsih,S.Kep.NS.M.Kes NIP.19720608 199503 2 005
Kegiatan secara nasional meliputi Iminusasi pada anak sekolah tingkat dasar , dilaksanakan satu kali dalam setahun pada bulan Nopember yaitu Imunisasi Campak dan DT diberilkan pada anak kelas 1 dan Imunisasi Td
2. Tujuan
diberikan pada anak kelas 2 dan 3 Sebagai acuan petugas dalam penerapan langkah – langkah untuk proses
3. Kebijakan
pelaksanaan BIAS Kebijakan Kepala UPTD Puskesmas Kalibaru Kulon No : 188.4/ 007 429.114.40/2016
Tentang
Penyelenggaraan
UKM
Peraturan
/
Menteri
4. Referensi
Kesehatan RI Nomor 42 tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Imunisasi Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 42 tahun 2013 Tentang
5. Alat - Alat
Penyelenggaraan Imunisasi 1.Formulir Bias 2.Vaksin ( MR,DT dan Td ) 3.Termos Vaksin 4.Cool Pack ( kotak dingin cair )
5 Prosedur / Langkah - langkah
5.Safety Box 1. .Kepala Puskesmas memberi wewenang kepada petugas sebagai koordinator Imunisasi 2. Bidan / Perawat melaksanakan program imunisasi 3. Koordinator imunisasi melakukan kerjasama lintas program dengan koordinator UKS dan SD / MI untuk menentukan sasaran BIAS yaitu jumlah murid kelas 1 dan kelas 2 4. Koordinator imunisasi mengajukan kebutuhan vaksin dan logistik ke Dinkes Kabupaten sesuai jumlah sasaran 5. Koordinator imunisasi melakukan sosialisasi pelaksanaan BIAS dan membuat jadwal pelaksanaan 6. Koordinator imunisasi membuat surat pemberitahuan dan jadwal pelaksaaan BIAS ke SD / MI 7. Koordinator imunisasi mengambil Vaksin dan logistic ke Dinas Kesehatan Kabupaten 8. Koordinator imunisasi mendistribusikan vaksin dan logistic kepada pelaksana imunisasi sesuai jumlah sasaran 9. Petugas ( Bidan / Perawat ) melakukan imunisasi BIAS sesuai Surat Tugas 1
Ka Puskesmas 10. Petugas melakukan observasi terjadinya KIPI sesuai SOP penanganan KIPI 11. Petugas melakukan koordinasi dengan sekolah bagi sasaran yang tidak mendapat imunisasi karena sakit / absen untuk dilakukan sweeping 12. Petugas melakukan pencatatan dan melaporkan hasil kegiatan kepada koordinator imunisasi 13. Koordinator imunisasi melakukan evaluasi selanjutnya meminta persetujuan tanda tangan Kepala Puskesmas untuk di kirim ke Dinkes 7.Unit Terkait
Kabupaten 1. Kepala Puskesmas 2. Pemegang Program
8.Dokumen
3. Bidan/Perawat 1.Buku laporan BIAS
Terkait 9.Rekaman
2.Format laporan pelaksanaan BIAS No Yang dirubah Isi Perubahan
Historis
Tgl.mulai diberlakukan
Perubahan
2