7 0 57 KB
SOSIALISASI KADER CAREGIVER : 440/ / /VII/2022 No. Dokumen SOP
No. Revisi
:0
Tanggal Terbit
:
Halaman
: 1/2
Juli 2022
Kepala Puskesmas Cikancung PUSKESMAS
Mia Puspitawati
CIKANCUNG
NIP. 19750107 200501 2 005
1. Pengertian
Pemberdayaan kader setempat dalam upaya pemberian sosialisasi berupa materi sederhana tentang kesehatan khususnya kesehatan lansia dengan resiko tinggi guna memandirikan kader dan keluarga untuk meningkatkan kesehatan lansia di lingkungan Puskesmas Cikancung
2. Tujuan
Sebagai acuan dan pedoman dalam melaksanakan langkah-langkah sosialisasi pelayanan perawatan jangka panjang bagi lanjut usia di wilayah kerja Puskesmas Cikancung
3. Kebijakan
Surat keputusan kepala puskesmas tentang pelayanan perawatan jangka panjang bagi lanjut usia di wilayah kerja Puskesmas Cikancung
4. Referensi
1. UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan 2. UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia 3. Permenkes RI No. 67 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Lanjut Usia di Puskesmas 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016 tentang Rencana Aksi Nasional Kesehatan Lanjut Usia Tahun 2016-2019
5.
Prosedur
1. Petugas melakukan koordinasi lintas program dan lintas sektor sebelum pelaksanaan sosialisasi kader 2. Petugas membuat undangan yang disampaikan kepada Kepala Desa untuk menugaskan kader yang akan hadir dalam kegiatan sosialisasi perawatan jangka panjang lansia 3. Petugas memastikan bahwa undangan telah tersampaikan 4. Petugas mempersiapkan pemateri, alat dan bahan yang akan di
gunakan dalam sosialisasi 5. Petugas mempersiapan tempat untuk kegiatan sosialisasi 6. Petugas menyediakan absensi kedatangan kader dan pendamping lansia 7. Petugas melaksanakan acara pembukaan 8. Petugas melaksanakan kegiatan pre test 9. Petugas melaksankan kegiatan penyampaian materi, praktek dan tanya jawab 10. Petugas melakasanakan kegiatan post test 11. Petugas melaksanakan kegiatan penutupan 12. Petugas mencatat hasil kegiatan 13. Petugas melaksanakan evaluasi dan menyusun rencana tindak lanjut 6. Unit Terkait
1. Desa 2. Bidan Desa 3. Pemegang Program terkait
7.Rekam Historis Perubahan
No
Yang diubah
2/2
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan