20 0 81 KB
CUTI NO. DOKUMEN
NO. REVISI
HALAMAN 1/ 2
RS BHAYANGKARA LUMAJANG
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
PENGERTIAN TUJUAN
TANGGAL TERBIT
Ditetapkan, KARUMKIT BHAYANGKARA LUMAJANG
dr. SRI HANDAYANI, MMRS AJUN KOMISARIS BESAR POLISI NRP 67100385 Cuti adalah kegiatan tidak masuk bekerja yang diajukan dalam jangka waktu tertentu Memberikan istirahat dalam jangka waktu tertentu Menetapkan peraturan ketenagaan sebagaimana tercantum dalam
KEBIJAKAN
Peraturan Rumah Sakit, sesuai dengan SK Karumkit Nomor :...... tentang kebijakan Kualifikasi Pendidikan Staf. Macam-macam cuti : 1. Cuti Tahunan 2. Cuti Bersalin 3. Cuti Sakit 4. Cuti Khusus 5. Cuti Besar Pelaksanaan Cuti :
PROSEDUR
1. Karyawan yang akan cuti mengajukan permohonan cuti ke kasubbagrenmin 2. Karyawan akan dibuatkan surat permohonan cuti dan dilengkapi dengan tanda tangan dari kepala Instalasi/ unit/subbag dan karumkit 3. Apabila sudah ditanda tangani surat permohonan cuti dikembalikan ke kasubbagrenmin
CUTI
NO. DOKUMEN
NO. REVISI
HALAMAN 1 / 2
RS BHAYANGKARA LUMAJANG
PROSEDUR
4. Surat Permohonan cuti direkap di buku cuti karyawan dan diarsipkan 1. Karumkit
UNIT TERKAIT
2. Kasubbagrenmin 3. Kepala bidang/Bagian 4. Kepala Instalasi/Subbag/Unit