SOP Dekontaminasi Alat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Ditetapkan K



DEKONTAMINASI ALAT



SOP KABUPATEN TEMANGGUNG Dibuat Oleh :



Siti Aisah Zahrotun NIP.198005172005012017



No.Dokumen



:95/UKP/VII/SOP/2017



No. Revisi



:



Tgl. Terbit



: 1 Februari 2017



Halaman



:1/2



oleh



PUSKESMAS KEDU



Diteliti Oleh : Ketua Tim Mutu



Disahkan Oleh : Kepala Puskesmas



drg Vera A.R Nirmala NIP.197801092005012014



dr.Jauhari Setyawan NIP. 196706152007011028



1. Pengertian



Dekontaminasi adalah langkah pertama dalam menangani peralatan, perlengkapan dan benda-benda lain yang sudah terkontaminasi.



2. Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah agar dapat melakukan Dekontaminasi alat secara benar



3. Kebijakan



Keputusan Kepala Puskesmas Kedu NOMOR 46 TAHUN 2017 Tentang Layanan klinis yang menjamin kesenambungan layanan.



4. Referensi



a. Pedoman Instalasi Pusat Sterilisasi di Rumah Sakit,Departemen Kesehatan Republik Indonesia,Th 2009 b. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi, PT Bina Pustaka, Th 2010



5. Prosedur



a. 1) 2) 3) 4) b. a. b.



c. d. e. f.



6. Unit Terkait



g. h. a. b. c. d.



Persiapan Alat Baskom Pemutih detergen/clorin 5% Air bersih secukupnya Lap bersih Langkah-langkah Kerja Memakai sarung tangan Menyiapkan larutan klorin 0,5% dengan mencampur 10 bagian dari tutup kemasan klorin dan diencerkan dengan air sampai dengan volumenya menjadi 1liter Memasukkan alat-alat medis yang telah digunakan ke dalam baskom yang berisi larutan klorin Meletakkan alat medis sampai seluruh bagian terendam air dan rendam selama 10 menit Mencuci alat medis menggunakan sikat dan spon dengan sabun/detergen Mencuci dan membilas alat medis tersebut dengan air bersih kemudian keringkan Membereskan peralatan Mencuci tangan BP Umum KIA BP Gigi Laboratorium



7. Diagram Alir



8.



-



Rekaman historis perubahan No



Yang Dirubah



Isi Perubahan



Tgl. Mulai Diberlakukan



Ditetapkan K



DEKONTAMINASI ALAT



DAFTAR TILIK KABUPATEN TEMANGGUNG



No.Dokumen



:95/UKP/VII/DT/2017



No. Revisi



:



Tgl. Terbit



: 1 Februari 2017



Halaman



:1/1



PUSKESMAS KEDU



No URAIAN KEGIATAN . 1. Apakah petugas memakai sarung tangan ? 2.



3.



4. 5. 6. 7.



YA



TIDAK



Apakah petugas menyiapkan larutan klorin 0,5% dengan mencampur 10 bagian dari tutup kemasan klorin dan diencerkan dengan air sampai dengan volumenya menjadi 1liter ? Apakah petugas memasukkan alat-alat medis yang telah digunakan ke dalam baskom yang berisi larutan klorin ?



Apakah petugas meletakkan alat medis sampai seluruh bagian terendam air dan rendam selama 10 menit ? Apakah petugas mencuci alat medis menggunakan sikat dan spon dengan sabun/detergen ? Apakah petugas mencuci dan membilas alat medis tersebut dengan air bersih kemudian keringkan ? Apakah petugas Membereskan peralatan?



8.



Apakah petugas memberitahukan agar menggunakan kondom hanya untuk satu kali pakai ?



9.



Apakah petugas mencuci tangan setelah melakukan kegiatan ? JUMLAH



Compliance Rate ( CR ) : ……….. %



oleh



Kedu,...............



Pelaksana / Auditor



……………………..