Sop Dermatitis Kontak Iritan (Dki) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENATALAKSANAAN DERMATITIS KONTAK IRITAN (DKI)



SOP



No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman



: : : :



UPT PUSKESMAS JAGASATRU



1. Definisi



dr. Hj. Wasilah Dinijati, M.H. NIP.19710724 200604 2 011



Dermatisis kontak iritan (DKI) adalah reaksi peradangan kulit nonimunologik. Kerusakan kulit terjadi secara langsung tanpa didahului oleh proses sensitisasi. DKI dapat dialami oleh semua orang tanpa memandang usia, jenis kelamin, dan ras. Penyebab munculnya dermatitis jenis ini adalah bahan yang bersifat iritan, misalnya bahan pelarut, deterjen, minyak pelumas, asam, alkali, dan serbuk kayu yang biasanya berhubungan dengan pekerjaan.



2. Tujuan



Sebagai



pedoman



kerja



bagi



petugas



medis/paramedis



dalam



melaksanakan pemeriksaan di fasilitas pelayanan kesehatan primer khususnya dalam penatalaksanaan dermatitis kontak iritan (DKI) 3. Kebijakan



SK Kepala Puskesmas No.



4. Referensi



1. Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer. Edisi 1. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia. Jakarta. 2017. 2. Panduan Praktik Klinis UPT Puskesmas Jagasatru. Cirebon. 2017



5. Alat-alat 6. Prosedur



1. Petugas menerima pasien dengan ramah 2. Petugas melakukan anamnesa Keluhan di kulit dapat beragam, tergantung pada sifat iritan. Iritan kuat memberikan gejala akut, sedangkan iritan lemah memberikan gejala kronis. Gejala yang umum dikeluhkan adalah perasaan gatal dan timbulnya bercak kemerahan pada daerah yang terkena kontak bahan iritan. Kadang-kadang diikuti oleh rasa pedih, panas, dan terbakar. 3. Petugas mencuci tangan 4. Petugas melakukan pemeriksaan fisik Tanda yang dapat diobservasi sama seperti dermatitis pada umumnya, tergantung pada kondisi akut atau kronis. Selengkapnya dapat dilihat pada bagian klasifikasi. 5. Pada dermatitis kontak iritan (DKI) apabila diagnosis ditegakkan, ditatalaksana dengan: a. Topikal (2 kali sehari) 



Pelembab krim hidrofilik urea 10%.







Kortikosteroid: Desonid krim 0,05% (catatan: bila tidak tersedia dapat digunakan Fluosinolon asetonid krim 0,025%).







Pada kasus dengan manifestasi klinis likenifikasi dan hiperpigmentasi,



dapat



diberikan



golongan



Betametason valerat krim 0,1% atau Mometason furoat krim 0,1%). 



Pada kasus infeksi sekunder, perlu dipertimbangkan pemberian antibiotik topikal.



b. Oral sistemik 



Antihistamin hidroksisin 2 x 25 mg per hari selama maksimal 2 minggu, atau







Loratadin 1x10 mg per hari selama maksimal 2 minggu.



c. Pasien perlu mengidentifikasi faktor risiko, menghindari bahanbahan yang bersifat iritan, baik yang bersifat kimia, mekanis, dan fisis, memakai sabun dengan pH netral dan mengandung pelembab, serta memakai alat pelindung diri untuk menghindari kontak iritan saat bekerja. 6. Petugas melakukan konseling dan edukasi a. Konseling



untuk



menghindari



bahan



iritan



di



rumah



saat



mengerjakan pekerjaan rumah tangga. b. Edukasi menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan dan sepatu boot. c. Memodifikasi lingkungan tempat bekerja. 7. Bagan Alir Menerima pasien



Anamnesa



Cuci tangan



Pemeriksaan fisik



Penegakkan diagnosis



Tatalaksana : 1. Topikal 2x sehari 2. Oral sistemik 8. Unit terkait



Cuci tangan



Instalasi Gawat Darurat di fasilitas pelayanan kesehatan primer, Unit Kesehatan Pelayanan