Sop Deteksi Dini Odgj [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DETEKSI DINI ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA No Dokumen :



SOP



No. Revisi



/UKM/PKM I/2019 :



Tanggal terbit : Halaman



:1/2



PUSKESMAS



Erni Yusnita



KUALA TUNGKAL I 1. Pengertian



NIP. 19771029 200904 2 002



Penjaringan kesehatan merupakan salah satu bentuk dari pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk mendeteksi dini orang dengan gangguan jiwa agar segera mendapatkan penanganan sedini mungkin



2. Tujuan



1. Untuk mendeteksi secara dini mengenai orang dengan gangguan jiwa 2. Sebagai data untuk melaksanakan kegiatan kesehatan jiwa dipuskesmas



3. Kebijakan



1. SK Kepala Puskesmas Nomor : 04/01/SK/PKM1/2017 Penetapan Penanggung Jawab Program Puskesmas.



4. Referensi



1. UU No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan 2. UU No.18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa 3. Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan



5. Alat dan Bahan



1. Tensi meter 2. Alat tulis



6. Langkah –langkah



1. Melakukan kunjungan atas laporan masyarakat atau tokoh masyarakat tentang orang dengan gangguan jiwa yang ada dilingkungan masyarakat tersebut 2. Memberikan penyuluhan kepada keluarga agar mau berkonsultasi ke puskesmas terdekat mengenai kesehatan pasien 3. Menstimulus pasien dan keluarga agar mau berkonsultasi ke puskesmas terdekat mengenai kesehatan pasien 4. Menyarankan keluarga agar memperbolehkan pasien dengan gangguan jiwa dirawat jika diperlukan di fasilitas kesehatan yang sesuai 5. Menyarankan keluarga untuk menyiapkan syarat-syarat pembuatan Jamkesda atau BPJS untuk pasien jiwa yang belum memilikinya 6. Melengkapi persyaratan untuk pasien rujukan 7. Menyiapkan buku pencatatan pelaporan dan buku kegiatan



7. Hal-hal yang perlu diperhatikan



1. Menentukan jadwal penjaringan bersama pemegang program dan dokter penanggung jawab 2. Meneliti surat perintah tugas yang akan dibawa 3. Membawa buku pencatatan atau buku pelaporan kegiatan



8. Unit terkait



1. RT 2. Masyarakat Setempat 3. Jaminan Kesehatan ( BPJS / Jamkesda ) 4. Keamanan ( Bila diperlukan ) 5. Dinas Sosial (Bila diperlukan Tindak Lanjut)