5 0 62 KB
SOP DISCHARGE PLANNING
DISCHARGE PLANNING (PERENCANAAN PASIEN PULANG) LOGO PUSKESMAS No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
00
1/ Ditetapkan, Tanggal
STANDAR OPERASIONAL
Kepala Puskesmas, Tanggal Terbit
PROSEDUR dr. Bagus Panuntun, S.A. NIP. 198308222010011021 suatu bentuk kegiatan untuk merencanakan kepulangan pasien dan memberikan
PENGERTIAN
informasi kepada pasien dan keluarganya tentang hal-hal yang perlu dihindari dan dilakukan sehubungan dengan kondisi/ penyakitnya disaat yang tepat dan sumber daya tepat dengan harga yang terjangkau.
1. Meningkatkan kemandirian pasien dalam melakukan keperawatan di rumah. TUJUAN
2. Meningkatkan keperawatan yang berkelanjutan pada pasien 3. Membantu pasien dan keluarga dalam memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam memperbaiki status kesehatan pasien.
KEBIJAKAN
SK 1. Pasien
yang
dirawat
yang
memenuhi
kriteria
dilakukan
perencanaan pemulangan pasien (discharge planning) dalam 24 PROSEDUR
jam sejak pasien masuk dirawat. 2. Discharge planning dibuat oleh tenaga keperawatan yang bertugas di ruang rawat inap.
DISCHARGE PLANNING (PERENCANAAN PASIEN PULANG) LOGO PUSKESMAS No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
00
1/2
3. Discharge planning harus diisi dengan lengkap. 4. Tenaga keperawatan melaksanakan langkah-langkah pelaksanaan discharge planning sebagai berikut : a. Pengkajian 1) Data kesehatan 2) Data pribadi 3) Pemberi perawatan 4) Lingkungan 5) Keuangan dan pelayanan yang dapat mendukung b. Diagnose keperawatan Untuk mengetahui kebutuhan pasien dan keluarga. Keluarga sebagai unit perawatan memberi dampak terhadap anggota keluarga yang membutuhkan perawatan. Penting untuk menentukan apakah masalah tersebut actual atau potensial. c. Perencanaan 1) Medication (obat) 2) Environtment (lingkungan) 3) Treatment (pengobatan) 4) Health teaching (Pendidikan kesehatan) 5) Out-patient referral (rujukan pasien) 6) Diet d. Implementasi Pelaksanaan rencana Pendidikan kesehatan pemulangan pasien yang dilakukan harus didokumentasikan pada catatan perawat dan ringkasan pulang e. Evaluasi
Evaluasi berjalan terus-menerus dan membutuhkan revisi dan juga perubahan. Evaluasi lanjut dari proses pemulangan biasanya dilakukan ketika pasien rawat jalan atau melalui telepon, kuesioner atau kunjungan rumah (home visit)
5. Dokter telah visite dan mengijinkan pulang berdasarkan perkembangan penyakit terkini dari pasien. 6. Dokter mengisi resume pasien pulang dan meresepkan obat pulang; serta menetapkan waktu control pasien di rawat jalan. 7. Perawat
merekonfirmasi
dan
kemudia
menghubungi
piak
administrasi, menginfromasikan rencana pasien pulang. 8. Perawat menghubungi farmasi untuk menyiapkan obat pulang sesuai resep obat pulang dari dokter. 9. Perawat menghubungi pihak-pihak terkait sesuai kebutuhan pasien pulang. 10. Salinan formulir discharge planning diberika kepada pasien atau keluarganya saat pulang. 11. Pasien diantar menggunakan kursi roda sampai dengan gerbang Puskesmas. Discharge planning didokumentasikan di berkas rekam medis pasien oleh tenaga kesehatan yang terlibat. Unit terkait
IGD Rawat inap