8 0 83 KB
PEMBERIAN EDUKASI PADA PASIEN GERIATRI
Rumah Sakit Islam Karawang Jln.Pangkal Perjuangan Km. 2 By Pass Karawang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Nomor Dokumen : GERIATRI/YANME D/04
Tanggal Terbit 26 DESESEMBER 2018
NO. Revisi : 00
Halaman : ½
Ditetapkan: Direktur RS Islam Karawang
dr.H. Agus M. Sukandar. MM.Kes NIP. 01021199
PENGERTIAN
Pemberian materi/ bahan/ informasi pendidikan kepada pasien lansia atau keluargayang berkaitan dengan kondisi kesehatan pasien
TUJUAN
Sebagai acuan dalam pemberian edukasi dan informasi tentang hal yang harus di perhatikan tentang kesehatan pasien lansia dan faktorfaktor yang mempengaruhi timbulnya penyakit/yang memperberat penyakit pasien.
KEBIJAKAN
1. Pemberian edukasi informasi wajib diberikan oleh petugas rumah sakit islam karawang yang berkkompeten 2. Peraturan Direktur Rumah sakit islam karawang nomor 37/RSIK/SK.DIR/XII/2018 tentang kebijakan penyelenggaraan pelayanan geriatri
PROSEDUR
UNIT TERKAIT
1. pelayanan edukasi dan informasi di berikan oleh tim geriatri 2. petugas RS mengucap salam “ Asslamualaikum” bapak/ibu dengan nama 3. petugas RS memperkenalkan diri kepada pasien dan menjelaskan maksud dan tujuan memberikan edukasi 4. petugas RS menciptakan suasana yang nyaman 5. petugas memberikan materi/informasi menggunakan media yang mudah di mengerti bisa secara tatap muka perorangan atau diskusi, seminar, demonstrasi. 6. Tanyakan kepada pasien apakah penyampain edukasi sudah dapat di mengerti. 7. Persilahkan pasien atau keluarga pasien untuk bertanya jika ada pertanyaan yang di perlukan 8. Petugas mengucapkan salam dan menutup materi 9. Petugas mencatat/ mendokumentasikan waktu dan tanggal pemberian edukasi dan materi yang disampaikan 1. Pendaftaran
2. 3. 4. 5. 6. 7.
Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap
Instalasi Farmasi Instalasi radiologi Intalasi laboratorium Instalasi gizi