5 0 166 KB
EMERGENCY STABILISASI PASIEN
RS PKU
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
No Dokumen :
No Revisi :
/
00
Halaman :
Ditetapkan Direktur Utama
Tanggal Terbit:
PENGERTIAN
Rujukan pasien emergency adalah suatu proses penanganan pasien gawat dengan mengirimkan pasien ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih tinggi karena pasien tidak mampu ditangani di fasilitas kesehatan saat ini dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku yaitu dengan menstabilkan pasien terlebih dahulu.
TUJUAN
Agar pelaksanaan rujukan pasien emergency yang tidak bisa ditangani di RS PKU dapat segera dirujuk untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut
KEBIJAKAN
SK Direktur RS No : 02/KEP/RSPKUM/D/XI/2019
tentang
Panduan Triage
PROSEDUR
Persiapan Alat: Lampu Senter Tensimeter Stetoskop Timbangan Berat Badan Rekam Medis ATK medikamentosa 1. Petugas IGD menerima pasien 2. Petugas memeriksa kesadaran pasien (GCS) 3. Apabila sadar petugas menganamnesa pasien,apabila tidak sadar langsung alloanamnesa terhadap keluarga pasen dan cek A (Airway), B (Breathing), C ( Circulation). 4. Dokter memberian advice kepada petugas igd untuk menstabilkan pasien dengan advice pemberian obat obatan emergency dahulu ataupun alat bantu pernafasan, pemberian cairan infus. 5. Dokter menyampaikan informed consent tentang kondisi pasien kepada keluarga pasien dan menyampaikan kalau pasien perlu dirujuk ke rumah sakit karena kondisi pasien yang gawat, perlu penanganan segera. 6. petugas ambulance untuk menyiapkan ambulance 7. Petugas IGD menelepon rs rujukan menanyakan apakah ada
1
EMERGENCY STABILISASI PASIEN
RS PKU
No Dokumen :
No Revisi :
/
00
Halaman :
tempatkosong untuk pasien tersebut untuk dikirim ke rs tersebut. 8. Petugas IGD dengan membawa perlengkapan emergency merujukpasien dengan ambulance ke rumah sakit rujukan 9. Monitoring vital sign selama perjalanan, petugas kesehatan yang mendampingi adalah petugas yang pernah mengikuti pelatihan BTCLS dan atau GELS 10. Rekaman Historis Perubahan kondisi pasien di dalam CPPT.
2