4 0 193 KB
EVALUASI HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN PROGRAM
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: 440/ /430.10.2.6/2017 : : 10 Januari 2017 :1-2
PUSKESMAS TENGGARANG
1
Pengertian
2
Tujuan
3
Kebijakan
4
Referensi
5
Prosedur
6
Diagram Alir
dr. SETIO KUSWORO NIP. 19721111 200604 1 020
Evaluasi adalah rangkaian kegiatan membandingkan realisasi masukan (input), keluaran (output), dan hasil (outcome) terhadap rencana dan standar; Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan program; Keputusan Kepala Puskesmas Tenggarang No.440/ /430.10.2.6/2017 tentang jenisjenis pelayanan 4.1 PP Republik Indonesia No 65 Tahun 2005; 4.2 Peraturan MPAN No 7/PER/25/M.PAN/2/2010; 4.3 Peraturan Daerah Propinsi JawaTimur No 11 tahun 2005; 5.1 Programer menentukan tujuan evaluasi; 5.2 Programer menentukan target / indikator penilaian terhadap program atau hasil kegiatan; 5.3 Programer menentukan data pencapaian program/ hasil kegiatan; 5.4 Programer mengevaluasi hasil pencapaian program atau hasil kegiatan ; 5.5 Programer mencatat dan menganalisa hasil evaluasi; 5.6 Programer melaporkan hasil dan anlisa evaluasi kepada Kepala Puskesmas; 5.7 Programer membuat rencana tindak lanjut dari hasil evaluasi pencapaian program atau hasil kegiatan;
menentukan tujuan evaluasi
menentukan target / indikator penilaian
menentukan data pencapaian program/ hasil kegiatan
mengevaluasi hasil pencapaian program/hasil kegiatan
mencatat dan menganalisa hasil evaluasi
melaporkan hasil dan analisa evaluasi kepada Kepala Puskesmas
membuat rencana tindak lanjut dari hasil evaluasi pencapaian program
7
Unit Terkait
Semua Programer.
atau hasil kegiatan
Rekaman Historis Perubahan No.
Yang Dirubah
Isi Perubahan
2/2
Tanggal Mulai Diberlakukan