SOP Evaluasi Tindak Lanjut Pelatihan [PDF]

  • Author / Uploaded
  • ana
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SOP Evaluasi Tindak Lanjut Pelatihan



1



EVALUASI TINDAK LANJUT HASIL PELATIHAN RS ISLAM LUMAJANG Nomor : -SDM / RSIL / / 200



Revisi ke : 0



Tanggal Terbit :



Halaman : 1 Pengesahan : Direktur RSI Lumajang,



PROSEDUR TETAP dr. H.BUDIHARTO,MBA Kolonel Purn. NRP.29022



DEFINISI Karyawan RS Islam Lumajang yang telah mengikuti pelatihan /magang akan dilakukan evaluasi. TUJUAN Untuk mengetahui Aplikasi Hasil Pelatihan KEBIJAKAN Karyawan yang telah dikirim pelatihan / seminar akan di evaluasi oleh kepala Unit Kerja terkait dengan mengetahui Personalia. PROSEDUR A. Karyawan (Peserta)



1.



Setelah mengikuti kegiatan akan dilakukan evaluasi oleh kepala unit kerja terkait mengetahui Bidang Diklat



2.



Melakukan sosialisasi hasil pelatihan dengan peserta unit kerja terkait.



3.



Mengaplikasikan hasil pelatihan dalam ruangan dengan prosedur yang sesuai dengan ilmu yang telah diperoleh.



1.



Menerima tugas dari Personalia RS Islam Lumajang untuk melakukan evaluasi kepada karyawan yang telah dikirim untuk Pelatihan/seminar.



2.



Mengagendakan staf yang telah dikirim untuk dilakukan evalusi secara terstruktur.



3.



Hasil evaluasi dilengkapi dengan bukti Follow Up Kegiatan /penerapan misal melakukan Sosialisasi, daftar hadir dan lain-lain



B. Tim Diklat



C. Personalia 1.



D. Kesekretariatan/T U



Memperoleh data peserta yang akan dilakukan evalusi.



2.



Membuat memo usulan kepada Kadep Renbang Umum dalam rangka proses evaluasi kepada peserta pelatihan.



3.



Membuat memo pengajuan kepada Kadep Renbang Umum dalam rangka pengajuan dari bidang tersebut.



4.



Menerima disposisi dari Direktur, dan menyampaikan disposisinya kepada bidang Diklat.



5.



Proses evaluasi berjalan selama 3 bulan sampai peserta benar-benar mampu untuk mengaplikasikan dengan format penilaian sebagimana terlampir.



Menyerahkan kepada Kadep Renbang Umum atas laporan Diklat hasil evaluasi kepada peserta pelatihan.



SOP Evaluasi Tindak Lanjut Pelatihan



E. Kadep Renbang Umum



1.



Menerima laporan dari Tim Diklat hasil evaluasi peserta Pelatihan



2.



Memberikan disposisi terhadap laporan dari Diklat.



2



F. Direktur UNIT TERKAIT



Menandatangani surat ijin/Dispensasi bagi staf atau karyawan yang bersangkutan. Seluruh Karyawan RS Islam Lumajang