SOP-GA-004 Kalibrasi Alat Kesehatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KALIBRASI ALAT-ALAT KESEHATAN No. Dokumen : SOP-GA-004 No. Revisi : 00 SOP TanggalTerbit : 28 Juni 2018 Halaman : 1 dari 2 halaman Mayapada Clinic



1. Pengertian



2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi



5. Prosedur



Wakil Direktur PT.Mayapada Clinic Pratama



Retno Widiani



1. Alat kesehatan adalah instrumen, apparatus, mesin, implan yang tidak menggunakan obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit serta memulihkan kesehatan pada manusia dan atau untuk membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh. 2. Kalibrasi adalah kegiatan peneraan untuk menentukan kebenaran nilai penunjukan alat ukur atau bahan ukur 3. Alkes adalah alat kesehatan Sebagai panduan pelaksanan pengelolaan linen 1. Kebijakan Pedoman Pelayanan Mayapada Clinic No SK : 026/ SK /Dir-MC/VI/2018 2. Kebijakan Panduan Pelayanan Laboratorium Mayapada Clinic No SK : 030/ SK /Dir-MC/VI/2018 Permenkes No.46, Akreditasi Klinik Pratama , tahun 2015 1. Pelaksanaan kalibrasi Dept GA berkoordinasi dengan klinik untuk menginventarisasi alkes / peralatan ukur yang perlu dikalibrasi sesuai dengan daftar inventaris alat kesehatan, dan dibuatkan jadwalnya. 2. Kalibrasi eksternal a. Dept GA berkoordinasi dengan dept terkait akan mengirim data alkes / peralatan ukur yang akan dikalibrasi secara eksternal ke vendor kalibrasi (vendor yang dapat ditelusuri ke standar Nasional (KAN) / Internasional). b. Setelah mendapatkan surat penawaran harga, GA dept membuat jadwal kalibrasi dan memberitahukan klinik untuk mengumpulkan alat yang akan dikalibrasi dan membuat tanda terima untuk klinik. c. Alat kesehatan yang dimaksud adalah Timbangan badan, Tensimeter air raksa (spygmomanometer), Tensimeter digital, Timbangan bayi, ECG recorder. d. Setelah alat terkumpul segera dibawa ke vendor kalibrasi dan akan diambil kembali 1 minggu kemudian. e. Klinik diberikan alat pengganti sementara oleh dept GA sampai



8. Unit terkait 9. Rekaman historis perubahan



alat selesai dikalibrasi. f. Setelah alat selesai dikalibrasi dept GA mengembalikan ke klinik g. Bila sertifikat kalibrasi sudah terbit akan dikirimkan oleh vendor kalibrasi ke Mayapada Clinic up GA dept. 3. Kalibrasi alat Radiology a. Dept GA berkoordinasi dengan klinik untuk jadwal kalibrasi kemudian menghubungi vendor yang memiliki penunjukkan dari Bapeten untuk mendapatkan penawaran b. Setelah mendapatkan penawaran, langsung dibuat jadwal kalibrasi dan menginfokan jadwal tersebut kepada klinik untuk menyesuaikan dengan pelayanan pasien 4. Kalibrasi alat Laboratorium a. Alat Sysmex Jadwal kalibrasi sudah ditentukan oleh pihak vendor. Klinik harus mengikuti jadwal tersebut dan lab analis harus menyiapkan reagen yang akan dipakai untuk proses kalibrasi membuat permintaan pembelian reagen kepada purchasing b. Alat Cobas Kalibrasi dilakukan oleh lab analis setiap kali reagen baru akan dimasukan ke alat. Bila alat sudah menunjukan hasil yang sesuai, maka proses pemeriksaan sampel dapat dilakukan. 5. Catatan Hasil Kalibrasi a. Alat-alat kesehatan yang telah dikalibrasi eksternal akan mendapatkan sertifikat kalibrasi dan/atau label kalibrasi dari vendor kalibrasi yang dipakai, sertifikat akan diperiksa dan disimpan oleh dept GA sedangkan label kalibrasi akan dipasang sesuai dengan alat masing-masing. 6. Penyimpangan Alat Kesehatan / alat uji a. Selama proses pemakaian alat, jika user merasakan atau menemukan ketidaksesuaian pada alkes tersebut, maka harus melaporkan GA dept utuk dilakukan pemeriksaan atau kalibrasi ulang (jika diperlukan). b. Jika ditemukan dari hasil kalibrasi alat tidak sesuai standard maka dept GA akan menginformasikan ke pemakai alat dan mencarikan vendor untuk perbaikan alat. GA No



Yang diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan