25 0 121 KB
RSUD PALEMBANG BARI
ASSESMENT RISIKO JATUH PASIEN RAWAT JALAN GET UP AND GO No. Dokumen:
No. Revisi:
Halaman 1/2
Jl. Panca Usaha No.1 Seberang Ulu I Palembang Telp. (0711) 514165-519211 Disahkan Oleh: Direktur RSUD Palembang BARI
TanggalTerbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
PENGERTIAN
dr. Hj. Makiani, S.H., M.M., MARS Pembina Tingkat 1 NIP 196504131996032001 Tindakan yang dilakukan terhadap pasien rawat jalan yang berisiko jatuh berdasarkan kategori skor risiko jatuh Get Up and Go.
TUJUAN
Sebagai acuan atau langkah – langkah kegiatan pengawasan pasien rawat jalan yang mempunyai risiko jatuh selama berada di rumah sakit.
KEBIJAKAN
SK Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
Nomor
Pemberlakuan
:
445/316.5/RSUD/2014
Panduan
Sasaran
tentang
Keselamatan
Pasien Rumah Sakit. PROSEDUR
1. Perawat melakukan skrining awal atau asesmen risiko jatuh jika pasien berisiko jatuh sesuai dengan risiko jatuh rawat jalan Get Up and Go. 2. Perawat melakukan pemasangan tanda pasien berisiko jatuh jika hasil asesmen pasien berisiko tinggi berupa pita kuning. 3. Penilaian
dan
intervensi sesuaikan
dengan
kategori yaitu : a. Tidak berisiko : jika cara berjalan seimbang
RSUD PALEMBANG BARI
ASSESMENT RISIKO JATUH PASIEN RAWAT JALAN GET UP AND GO No. Dokumen:
No. Revisi:
Halaman 2/2
Jl. Panca Usaha No.1 Seberang Ulu I Palembang Telp. (0711) 514165-519211 PROSEDUR
dan tidak menggunakan alat bantu dan tidak menopang saat akan duduk. Pada pasien ini tidak dilakukan intervensi. b. Berisiko rendah : jika cara berjalan tidak seimbang atau menggunakan alat bantu atau menopang saat akan duduk. Pada pasien ini dilakukan edukasi. c. Berisiko tinggi : jika cara berjalan tidak seimbang dan menggunakan alat bantu serta menopang saat akan duduk. Pada pasien dilakukan pemasangan pita kuning dan edukasi.
UNIT TERKAIT
Rawat Jalan, Laboratorium, Radiologi