Sop Gigi Pandemi I [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERIKSAAN GIGI MASA PANDEMI COVID-19 No. Dokumen : Dinas Kesehatan Kota Surakarta



SOP



Ditetapkan Kepala UPT Puskesmas Pajang



No. Revisi



:



Tgl. Terbit



:



Halaman



:1/2



UPT Puskesmas Pajang dr. HAT SUKARMADANI NIP. 19780814 200804 2 004



a. Pengertian



Pemeriksaan gigi masa pandemi adalah langkah pemeriksaan pasien yang melakukan perawatan gigi dan mulut di pol igigi pada masa pandemi Covid-19



b. Tujuan



Sebagai acuan bagi Dokter Gigi / Perawat Gigi untuk melakukan perawatan gigi dan mulut selama masa pandemi Covid-19



c. Kebijakan



Surat Keputusan Kepala UPT Puskesmas Pajang Dinas Kesehatan Kota Surakarta Nomor 445.61/ 243 a / IV / 2018 Tanggal 2 April 2018 tentang Kewajiban Menjalankan Tertib Administrasi



d. Referensi



1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan 2. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara 3. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil



e. Prosedur



1. 2. 3. 4. 5.



f. Langkahlangkah



1. 2.



3.



Dokter Gigi / Perawat Gigi menggunakan APD Dokter Gigi / Perawat Gigi mempersiapkan alat dan bahan Dokter Gigi / Perawat Gigi melakukan pelayanan Dokter Gigi / Perawat Gigi melakukan pembersihan area perawatan setelah perawatan tiap pasien selesai Dokter Gigi / Perawat Gigi melepas APD ditempat yang disediakan Dokter Gigi / Perawat Gigi menggunakan APD  Dokter Gigi / Perawat Gigi menggunakan APD level 2 Dokter Gigi / Perawat Gigi mempersiapkan alat dan bahan  Dokter Gigi / Perawat Gigi mempersiapkan alat dan bahan sesuai dengan kebutuhan perawatan pasien dan disesuaikan dengan keadaan poliklinik. Pada masa pandemi, perawatan sementara yang dapat dilakukan adalah a. Medikasi b. Rujukan c. Pencabutan gigi susu tanpa suntik Dokter Gigi / Perawat Gigi melakukan pelayanan a. Untuk tindakan yang dapat ditunda, pasien diberikan edukasi b. Untuk tindakan yang dapat dilakukan medikasi, pasien diberikan medikasi yang sesuai c. Untuk tindakan invasif pasien diberikan inform consent untuk menyatakan persetujuan



PEMERIKSAAN GIGI MASA PANDEMI COVID-19 No. Dokumen : Dinas Kesehatan Kota Surakarta



1. Bagan Alir 2. Hal - hal yang perlu diperhatikan



SOP



No. Revisi



:



Tgl. Terbit



:



Halaman



:2/2



d. Untuk tindakan yang tidak dapat dilakukan, pasien diberi pilihan untuk dilakukan rujukan atau memilih faskes lain 4. Dokter Gigi / Perawat Gigi melakukan pembersihan area perawatan setelah perawatan tiap pasien selesai  Pembersihan dilakukan dengan desinfektan pada area yang terkontaminasi oleh pasien dan dilakukan setiap pergantian pasien. 5. Dokter Gigi / Perawat Gigi melepas APD ditempat yang disediakan Selama masa pandemi Covid-19 perawatan yang dapat dilakukan terbatas dan sesuai dengan indikasi



3. Unit Terkait



1. Pelayanan pendaftaran 2. Pelayanan kefarmasian



4. Dokumen terkait



1. Hasil Validasi



5. Rekaman historis perubahan



UPT Puskesmas Pajang



No



Yang diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan