SOP Penjaringan Dimasa Pandemi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENJARINGAN KESEHATAN ANAK SEKOLAH DAN REMAJA DI MASA PANDEMI COVID 19 No. Dokumen : SOP/UKM/V/20. 46



SOP BLUD Puskesmas Pangkalan Kerinci 1. Pengertian



2. Tujuan



3. Kebijakan



4. Referensi 5. Prosedur/langkahlangkah



No. Revisi



: 00



Tanggal Terbit



: 01 Desember 2021



Halaman



: 1/2 NURMAINI, SKM.M.Kes NIP. 19741119 200312 2 002



Penjaringan Kesehatan anak sekolah dan remaja di masa pandemi Covid 19 adalah suatu kegiatan skrining kesehatan awal yang dilakukan kepada anak sekolah usia pendidikan dasar dan remaja untuk mendeteksi masalah-masalah kesehatan secara dini melalui kegiatan pemantauan status gizi, pemeriksaan tanda-tanda vital dan kesehatan gigi dan mulut. 1. Untuk mendeteksi masalah-masalah kesehatan pada anak usia pendidikan dasar dan remaja sejak dini 2. Untuk memberikan tindak lanjut kepada permasalahan kesehatan yang ditemukan. SK Kepala BLUD Puskesmas Pangkalan Kerinci tentang Kegiatan Luar Gedung Di Masa Pandemi Covid 19 Puskesmas Pangkalan Kerinci No:445/PKM/SK/XII/7561/2021 1. Pedoman Pelayanan Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja di Masa Pandemi Covid-19. Kemenkes RI. 2021 1. Pj. UKGS dan Pj, promkes melakukan koordinasi dengan pihhak sekolah tentang persiapan pelaksanaan penjaringan kesehatan. 2. Kegiatan penjaringan didorong untuk dilaksanakan secara daring dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dan penggunaan formulir google (google form). 3. Pada daerah dimana satuan pendidikan sudah melakukan pembelajaran dengan metode tatap muka maka penjaringan kesehatan/skrining dapat dipertimbangkan untuk dilakukan seperti biasa di satuan pendidikan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan: Pelaksanaannya dilakukan dengan pengaturan jadwal, jaga jarak, menggunakan masker, CTPS, pemeriksaan di ruangan dengan ventilasi yang baik/ruang terbuka dan petugas kesehatan meng- gunakan APD sesuai standar. 4. Waktu pemeriksaan diupayakan sesingkat mungkin, yaitu dengan cara peserta didik diminta melakukan pengisian status kesehatan melalui formulir cetak atau formulir google pada pemeriksaan yang dapat dilakukan secara mandiri sebelum dilakukan pemeriksaan langsung oleh petugas kesehatan. 5. Pada daerah dimana anak masih melakukan pembelajaran dari rumah, penjaringan kesehatan/ skrining dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi atau penggunaan formulir google. Sedangkan, pada daerah dengan akses internet sulit, dilakukan pengisian status kesehatan melalui formulir cetak, bila diperlukan kemudian dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan melalui janji temu atau kunjungan. 6. Apabila ditemukan masalah kesehatan maka segera ke fasilitas pelayanan kesehatan melalui janji temu. 7. Pj. UKGS dan Pj. Promkes memberikan tindak lanjut atas permasalahan kesehatan yang ditemukan baik secara langsung maupun dari pengisian google form. 8. Pj. UKGS mendokumentasikan kegiatan dan melaporkan kepada pihak sekolah, Kepala Puskesmas dan ke Dinas Kesehatan Kab. Pelalawan.



6. 6. Bagan alir 7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit terkait Pihak Sekolah, Petugas pelaksana, kader remaja, dokter kecil 9. Dokumen Terkait Notulen, Daftar Hadir, LHPK dan Form skrining 10. Rekaman Historis No Yang diubah Isi Perubahan Perubahan 2.



Tanggal mulai di berlakukan